Peringati Hari Masjid Sedunia, HNW Ajak Bebaskan Al-Aqsha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.(poto: suaraislam.id)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.(poto: suaraislam.id)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengimbau masyarakat dunia mengenang tragedi pembakaran Masjid Al-Aqsha pada peringatan Hari Masjid Sedunia. Organisasi Kerja Sama Islam menetapkan momen bersejarah ini setiap tanggal 21 Agustus.

Ekstremis zionis Denis Michael Rohan membakar rumah ibadah bersejarah tersebut pada 21 Agustus 1969. Peristiwa kelam 57 tahun silam itu menghancurkan sejumlah bangunan utama kompleks suci di Yerusalem.

Rekam Jejak Diplomatik Pemimpin Muslim

HNW mengungkapkan kekecewaannya karena kondisi tempat suci umat Islam itu belum merdeka hingga sekarang. Pihaknya menilai ancaman perusakan serta upaya penghilangan eksistensi situs bersejarah tersebut masih terus berlangsung.

Duta Besar Tetap Yordania untuk PBB langsung membawa kasus kriminal ini ke Dewan Keamanan PBB. Berbagai negara berpenduduk mayoritas muslim, termasuk Indonesia, mendukung penuh langkah diplomasi tersebut.

Baca Juga :  Keuangan Syariah Berpotensi Biayai Transisi Energi

Latar Belakang Pembentukan OKI

Para pemimpin negara Islam sepakat membentuk Organisasi Konferensi Islam di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969. Lembaga internasional yang kini bernama Organisasi Kerja Sama Islam tersebut lahir satu bulan pascatragedi.

Politisi senior ini menegaskan bahwa penyelamatan situs suci menjadi mandat utama pendirian lembaga tersebut. Menurutnya, tujuan awal pembentukan OKI sangat relevan dengan dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah saat ini.

Bentuk Pelanggaran Hukum Internasional

Rezim kolonial kerap melarang warga muslim beribadah di kompleks Al-Aqsha pada momen Ramadan dan Idulfitri. Sebaliknya, otoritas keamanan justru memberi izin kelompok pemukim ilegal untuk menggelar ritual Yahudi di sana.

Baca Juga :  KUA Gondokusuman Edukasi Santri TPA At-Taqwa Tentukan Arah Kiblat Lewat Fenomena Rashdul Kiblat

Aksi provokasi pejabat bersama aparat keamanan Israel jelas menodai kesucian situs warisan umat Islam. Tindakan sepihak pemerintah pendudukan melanggar berbagai ketentuan hukum serta kesepakatan internasional yang berlaku.

Peran Strategis Diplomasi Indonesia

HNW mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengambil langkah diplomasi aktif di panggung global. Pemerintah Indonesia perlu menjadikan momen ini sebagai pijakan utama untuk meningkatkan kepedulian terhadap Palestina.

Indonesia memiliki potensi besar menjadi inisiator penguat persatuan negara-negara anggota OKI. Pemerintah dapat mengoptimalkan peran organisasi internasional tersebut guna mengembalikan fungsi awal perlindungan tempat suci.(ust)

Berita Terkait

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis
Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah
Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng
NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026
Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Status Aset Kripto Merujuk Fatwa MUI
Seleksi Guru Agama Sekolah Rakyat Perketat Uji Baca Kitab Suci
Kemenag Rilis Tiga Langkah Perkuat Ekonomi Umat Rp1.200 Triliun
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:23 WIB

NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat: Ajakan Solidaritas Warga Hadapi Karhutla

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi Laut mati.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:29 WIB

An ancient Quran manuscript with Arabic calligraphy and leather binding. The historic Islamic manuscript is displayed open against a black background.

Sejarah

Kisah Keteguhan Ulama Besar Menghadapi Penjara Penguasa

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:21 WIB

Ilustrasi: Seorang pria cemas memeriksa ponselnya saat kehabisan pulsa di sebuah warkop malam hari di pinggir jalan Jakarta.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:11 WIB

Ilustrasi pentingnya empati, bantuan medis, dan dukungan sosial masyarakat dalam mengatasi krisis kesehatan mental.(poto: AI).

Fiqih

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:01 WIB