Kemenag Perkuat Penanganan Gempa di NTT, Sulteng dan Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta jajarannya segera menyusun data kerusakan secara lengkap dan akurat.(poto: detikhikmah).

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta jajarannya segera menyusun data kerusakan secara lengkap dan akurat.(poto: detikhikmah).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat penanganan gempa NTT Sulteng Sumut setelah bencana mengguncang sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta jajarannya segera menyusun data kerusakan secara lengkap dan akurat.

Nasaruddin menyampaikan arahan tersebut dalam pertemuan hybrid bersama jajaran Kemenag pusat dan daerah. Pertemuan berlangsung dalam agenda breakfast meeting yang melibatkan pejabat Eselon I, II, III, dan IV.

Sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota turut mengikuti pertemuan tersebut.

Pendataan Kerusakan Jadi Prioritas Kemenag

Dalam rapat itu, Nasaruddin meminta jajarannya berkonsentrasi menangani dampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sumatera Utara (Sumut).

Ia menilai Kemenag membutuhkan data yang valid, lengkap, dan menyeluruh sebelum menentukan kebutuhan penanganan. Karena itu, jajaran di daerah harus mendata seluruh satuan kerja yang terdampak.

Pendataan tersebut mencakup berbagai fasilitas yang berkaitan dengan layanan keagamaan dan pendidikan. Kemenag tidak hanya memeriksa kondisi gedung kantor, tetapi juga rumah ibadah, madrasah, sekolah keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan pondok pesantren.

Baca Juga :  Pesan Penasihat DWP Kemenag Soal Generasi Muda

Selain lokasi yang terdampak, petugas juga harus mengelompokkan kerusakan berdasarkan tingkat keparahannya. Kemenag membaginya menjadi rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.

Nasaruddin juga meminta jajarannya mencatat kerusakan pada perabot atau mebel. Menurut dia, meja, kursi, dan papan tulis madrasah juga bisa mengalami kerusakan akibat gempa.

“Mungkin pendataan kita itu harus lengkap juga. Jadi bukan hanya kita bicara tentang gedung, tetapi termasuk mebelairnya. Kan rata-rata mereka itu juga mebelairnya rusak gitu misalnya, seperti meja, kursi dan papan tulis madrasah yang hancur,” kata Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (18/8/2026).

Kemenag Siapkan Langkah Pencegahan Karhutla

Selain dampak gempa, pertemuan tersebut membahas ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kemenag menilai pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

Nasaruddin menyoroti dampak asap Karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong jajarannya meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kemenag juga membahas tindak lanjut berupa Surat Edaran kepada jajaran di daerah. Selanjutnya, jajaran tersebut dapat meneruskan pesan pencegahan Karhutla hingga ke madrasah dan KUA.

Baca Juga :  Menag Dorong Dokter Islami di UIN Sunan Kalijaga, Gabungkan Medis dan Spiritualitas

Menurut Nasaruddin, pendekatan keagamaan dapat membantu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Upaya itu juga sejalan dengan salah satu program prioritas Kemenag, yakni ekoteologi.

“Oleh karenanya, surat edaran ini, sesegera mungkin dilakukan bahwa peran kepentingan agama juga sangat penting di dalam rangka pencegahan kebakaran,” ujar Nasaruddin.

Menag Ingatkan Bahaya Membakar Sampah

Nasaruddin juga menyoroti kebiasaan masyarakat membakar sampah. Ia meminta masyarakat menghentikan kebiasaan tersebut karena api dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Jadi kita sampaikan kepada masyarakat kita jangan lagi ada pembakaran sampah, itu kan secara tradisional masyarakat kita itu membakar sampah. Mau membuka lahan itu dengan membakar lahan, kita sampaikan kepada mereka itu bahwa itu dosa,” pungkasnya.

Melalui pendataan yang lebih menyeluruh, Kemenag ingin mengetahui secara jelas kondisi fasilitas yang terdampak gempa di tiga wilayah tersebut. Di sisi lain, kementerian juga mendorong jajaran daerah menggunakan pendekatan keagamaan untuk memperkuat pencegahan Karhutla.(ust)

Berita Terkait

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur
Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam
Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang
Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Jumat, 4 September 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam

Jumat, 4 September 2026 - 13:53 WIB

Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Berita Terbaru

Penuntut ilmu wajib memahami syarat utama menuntut ilmu agar proses belajar membuahkan hasil.(poto: AI).

Pendidikan

6 Syarat Menuntut Ilmu Menurut Imam Asy-Syafi’i

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:08 WIB

Jenis mad dibaca 6 harakat.(poto: AI).

Al-Qur'an

Panduan Mad 6 Harakat Lengkap Contoh Bacaan Tajwid

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:55 WIB

Surat Al-Hujurat ayat 13.(poto: ist).

Al-Qur'an

Kemerdekaan Tanpa Diskriminasi Menurut Al-Hujurat Ayat 13

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:45 WIB

Gus Kikin mulai menyusun kepengurusan PBNU 2026-2031 usai kunjungan perdana di Gedung PBNU.(poto: nuonline).

Berita Islam

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:38 WIB