Baznas Buka Suara Soal Wacana Zakat Pengganti Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana zakat pengganti pajak kembali mengemuka dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada Sabtu (25/7/2026).(poto: mui.or.id)

Wacana zakat pengganti pajak kembali mengemuka dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada Sabtu (25/7/2026).(poto: mui.or.id)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Wacana zakat pengganti pajak kembali mengemuka dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada Sabtu (25/7/2026). Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Sodik Mudjahid, mengimbau pemerintah dan umat Islam agar mencapai kesepahaman bersama terlebih dahulu.

Sodik menegaskan bahwa publik tidak boleh memandang gagasan besar ini dari sudut pandang fiskal semata. Pihaknya mencatat dua persoalan mendasar yang harus selesai sebelum membawa konsep tersebut ke ranah regulasi formal.

Kesiapan Pemerintah Apabila Penerimaan Pajak Berkurang Zakat

Persoalan pertama menyentuh kesiapan pemerintah saat zakat menggantikan sebagian potensi penerimaan pajak negara. Pemerintah memiliki pertimbangan khusus karena zakat belum mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan nasional secara menyeluruh.

Baca Juga :  TP-PKK Jambi Dorong Gerakan Jambi Bersholawat Jadi Agenda Rutin dan Wisata Religi

Sodik mempertanyakan keikhlasan pemerintah jika penerimaan pajak berkurang akibat peralihan fungsi ke zakat. Baznas berencana mematangkan pembahasan isu strategis ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kesiapan Umat Islam Jika Zakat Masuk APBN

Persoalan kedua menguji kesiapan umat Islam saat dana zakat masuk ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua pihak harus menjawab pertanyaan ini secara jujur demi menjaga tingkat kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat nasional.

Sebagian warga masyarakat kerap melayangkan protes saat pengelola menggunakan dana zakat maupun infak untuk kepentingan publik yang lebih luas. Oleh sebab itu, para pemangku kepentingan harus mengeksekusi perubahan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak memicu resistensi sosial.

Baca Juga :  Forum Silaturrahmi DKM Bandung Raya Desak Perda Larangan Miras dan LGBT ke DPRD Jabar

Sikap Resmi Pemangku Kepentingan Sebelum Revisi Undang-Undang

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan saat ini sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Kendati demikian, Sodik mengaku belum berani memasukkan materi zakat sebagai pengganti pajak ke dalam draf revisi tersebut.

Ketua Baznas tersebut memilih untuk menunggu kepastian sikap resmi dari pemerintah serta seluruh elemen masyarakat Muslim. Jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan jaminan penuh atas keikhlasan umat, Baznas siap memasukkan poin integrasi tersebut ke dalam draf undang-undang.(ust)

Berita Terkait

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI
Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat
Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah
Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta
Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen
KUII VIII Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Febrie
Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus Menegaskan Hakikat Politik Adalah Ibadah Pengabdian Kepada Bangsa
Baznas Dorong Integrasi Data Mustahik Nasional Agar Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:42 WIB

Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:00 WIB

Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen

Berita Terbaru

Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI berkolaborasi dengan Baznas RI untuk memperkuat literasi keislaman digital AI.(poto: hidayatullah.com).

Berita Islam

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB