Baznas Buka Suara Soal Wacana Zakat Pengganti Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana zakat pengganti pajak kembali mengemuka dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada Sabtu (25/7/2026).(poto: mui.or.id)

Wacana zakat pengganti pajak kembali mengemuka dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada Sabtu (25/7/2026).(poto: mui.or.id)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Wacana zakat pengganti pajak kembali mengemuka dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada Sabtu (25/7/2026). Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Sodik Mudjahid, mengimbau pemerintah dan umat Islam agar mencapai kesepahaman bersama terlebih dahulu.

Sodik menegaskan bahwa publik tidak boleh memandang gagasan besar ini dari sudut pandang fiskal semata. Pihaknya mencatat dua persoalan mendasar yang harus selesai sebelum membawa konsep tersebut ke ranah regulasi formal.

Kesiapan Pemerintah Apabila Penerimaan Pajak Berkurang Zakat

Persoalan pertama menyentuh kesiapan pemerintah saat zakat menggantikan sebagian potensi penerimaan pajak negara. Pemerintah memiliki pertimbangan khusus karena zakat belum mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan nasional secara menyeluruh.

Baca Juga :  Rektor UI Tebo Dorong Mahasiswa Baru Kuasai AI dan Karakter Islam

Sodik mempertanyakan keikhlasan pemerintah jika penerimaan pajak berkurang akibat peralihan fungsi ke zakat. Baznas berencana mematangkan pembahasan isu strategis ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kesiapan Umat Islam Jika Zakat Masuk APBN

Persoalan kedua menguji kesiapan umat Islam saat dana zakat masuk ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua pihak harus menjawab pertanyaan ini secara jujur demi menjaga tingkat kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat nasional.

Sebagian warga masyarakat kerap melayangkan protes saat pengelola menggunakan dana zakat maupun infak untuk kepentingan publik yang lebih luas. Oleh sebab itu, para pemangku kepentingan harus mengeksekusi perubahan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak memicu resistensi sosial.

Baca Juga :  Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus Menegaskan Hakikat Politik Adalah Ibadah Pengabdian Kepada Bangsa

Sikap Resmi Pemangku Kepentingan Sebelum Revisi Undang-Undang

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan saat ini sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Kendati demikian, Sodik mengaku belum berani memasukkan materi zakat sebagai pengganti pajak ke dalam draf revisi tersebut.

Ketua Baznas tersebut memilih untuk menunggu kepastian sikap resmi dari pemerintah serta seluruh elemen masyarakat Muslim. Jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan jaminan penuh atas keikhlasan umat, Baznas siap memasukkan poin integrasi tersebut ke dalam draf undang-undang.(ust)

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM
Menko PMK Pratikno Buka MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya
Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat
Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga
Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Kemenag Perkuat Standar Penilaian Al-Qur’an dan Sertifikasi Hakim MTQ
Menag Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI di Semarang
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 September 2026 - 08:41 WIB

Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:35 WIB

Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat

Sabtu, 12 September 2026 - 19:31 WIB

Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 19:21 WIB

Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Berita Terbaru

Ngaji Ilmu Balagah.(ilustrasi poto: istimewa).

Al-Qur'an

Rahasia Bahasa Al-Qur’an: Kalimat Berita Makna Perintah

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:27 WIB

Sikap tegas Ali bin Abi Thalib menolak korupsi.(ilustrasi poto: kemenag.go.id).

Sejarah

Ketegasan Ali bin Abi Thalib Menjaga Amanah Kas Negara

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:18 WIB

Ilustrasi Imam Abu Hanifah menolak Jabatan.(poto: istimewa).

Sejarah

Integritas Imam Abu Hanifah Hindari Konflik Kepentingan

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:13 WIB

Wawancara beserta awak media setelah acara pembukaan MTQ Nasional di Semarang, Sabtu (12/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:05 WIB