Jakarta, dorlanhikmah.com – Umat Islam kini mulai memasuki bulan Safar 1448 Hijriah setelah melewati bulan Muharram. Sebagian masyarakat masih melestarikan asumsi keliru mengenai keberadaan mitos bulan Safar sial yang konon membawa nasib buruk.
Pemerintah bersama Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan awal Safar 1448 H jatuh pada 16 Juli 2026. Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal bulan kedua dalam kalender Hijriah ini satu hari lebih cepat, yaitu 15 Juli 2026.
Makna dan Asal-usul Nama Safar
Secara kebahasaan, kata Safar berakar dari kosakata bahasa Arab yakni ṣafar (صفر). Kata tersebut merujuk pada kondisi rumah-rumah masyarakat Arab kuno yang mendadak kosong (ṣifr).
Para lelaki memilih pergi meninggalkan rumah untuk berniaga atau berperang setelah masa larangan pada bulan Muharram berakhir. Pendapat lain menyatakan nama ini menggambarkan warna kuning padang pasir yang gersang serta menipisnya cadangan makanan.
Kesetaraan Bulan Safar dalam Pandangan Agama
Islam memandang Safar sebagai bulan biasa yang tidak memiliki keutamaan khusus seperti Ramadhan. Bulan ini juga tidak termasuk dalam empat bulan haram, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Meskipun demikian, kaum muslimin tidak boleh merendahkan kedudukan bulan ini sama sekali. Allah SWT menciptakan seluruh waktu sebagai ladang amal subur bagi orang-orang yang beriman.
Terkait ketetapan waktu tersebut, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا
Artinya:”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan…” (QS At-Taubah: 36).
Rasulullah SAW Menolak Keyakinan Jahiliyah
Islam datang untuk meruntuhkan seluruh keyakinan jahiliyah yang mengaitkan waktu tertentu dengan petaka. Masyarakat Arab zaman dulu selalu menghindari pernikahan, perjalanan jauh, maupun memulai usaha baru sepanjang bulan ini.
Rasulullah SAW kemudian meluruskan kekeliruan berfikir tersebut melalui sabdanya yang tegas:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ، وَفِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الْأَسَدِ
Artinya: “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar. Menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Para ulama menjadikan hadits tersebut sebagai pijakan utama untuk menolak segala bentuk tathayyur. Umat Islam wajib meyakini bahwa segala sesuatu terjadi murni atas kehendak Allah SWT, bukan karena pengaruh bulan Safar.(ust)










Komentar