Jakarta, dorlanhikmah.com – Umat Islam menempatkan amalan zikir sebagai salah satu ibadah utama yang mendatangkan pahala melimpah di sisi Allah SWT. Kajian mendalam mengenai hakikat zikir dalam Islam memegang peranan penting agar setiap muslim memahami bentuk serta tingkatannya secara menyeluruh.
Rasulullah SAW menggelari para pengamal ibadah ini sebagai al-mufarridun atau para pemenang kompetisi kebaikan. Beliau juga mengumpamakan orang yang aktif mengingat Allah sebagai orang hidup, sedangkan orang yang lalai ibarat sosok yang mati.
Pengertian dan Makna Zikir Menurut Para Ulama
Bahasa Arab mencatat kata zikir mengandung beragam arti etimologis seperti mengingat, menghafal, menyebut, serta memuji. Pakar bahasa Ibnu Faris menegaskan bahwa zikir merupakan lawan kata dari sifat lupa, sebagaimana ia menyatakan:
ذكرتُ الشيءَ خلاف نسيتُهُ
“Saya menyebut atau mengingat sesuatu, kebalikan dari saya lupa sesuatu tersebut.”
Karya Madarij al-Salikin tulisan Ibnul Qayyim mendefinisikan ibadah ini sebagai upaya membebaskan diri dari kelalaian kepada Sang Pencipta. Sementara itu, Ragib al-Asfahani dalam al-Mufradat fi Garib al-Quran merumuskan zikir sebagai ingatan yang terbetik di dalam hati maupun terucap melalui lisan.
Definisi luas tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ini mencakup kehadiran ingatan hati tanpa ucapan, penyebutan lisan tanpa ingatan hati, atau perpaduan keduanya. Dengan demikian, pertemuan masyarakat yang membahas nama, sifat, dan hukum syariat secara otomatis masuk dalam kategori majelis ilmu dan zikir.
Rasulullah SAW menegaskan keberadaan majelis tersebut melalui sebuah hadis riwayat Muslim nomor 2689:
إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً، فُضُلًا يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا مَجْلِسًا فِيهِ ذِكْرٌ قَعَدُوا مَعَهُمْ
“Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang berkeliling mencari majelis-majelis zikir, jika mereka menemukan majelis yang di dalamnya terdapat zikir maka mereka duduk bersama peserta majelis tersebut”. (HR. Muslim No. 2689).
Ulama klasik Imam ‘Atha menjelaskan bahwa majelis zikir memuat pembahasan praktis hukum Islam seperti transaksi jual beli, salat, puasa, pernikahan, talak, hingga ibadah haji. Imam Nawawi dalam kitab al-Azkar menguatkan pandangan Said bin Jubair bahwa setiap bentuk ketaatan kepada Allah terhitung sebagai aktivitas berzikir.
Tiga Bentuk Utama Pelaksanaan Zikir
Imam Ibnul Qayyim membagi pelaksanaan zikir ke dalam tiga kelompok utama untuk mempermudah pemahaman umat. Bentuk pertama berfokus pada penyebutan nama dan sifat Allah, pengagungan tauhid, serta penyucian diri-Nya dari sifat tak layak.
Pembagian pertama ini mencakup lafaz populer seperti:
سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
Umat juga sering membaca lafaz tauhid lengkap:
لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ، وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Kategori ini juga meliputi penyebutan karakter hukum seperti keyakinan bahwa Allah Maha Mendengar, Maha Melihat, serta Maha Penyayang melebihi kasih sayang orang tua. Zikir jenis ini berkembang menjadi tiga model pujian yang meliputi hamd (pujian dasar), tsana (pujian berulang), dan majd (pujian keagungan).
Allah SWT merangkum ketiga model pujian tersebut dalam pembukaan surah Al-Fatihah yang tercantum pada Hadis Qudsi riwayat Muslim nomor 395. Rasulullah SAW bersabda mengenai firman Allah tersebut:
قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الفاتحة: 2]، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} [الفاتحة: 1]، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ}، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي.
“Allah berfirman: Aku telah membagi salat (surat al-Fatihah) antar diriku dengan hambaKu menjadi dua bagian. Dan bagi hambaKu apa saja ia minta. Jika hamba membaca: alhamdu lillahi rabbil alamin, maka Allah berfirman: hamidani abdi (aku telah dipuji hambaku), dan jika hamba membaca: arrahmani arrahim, maka Allah berfirman: atsna alaiyya abdi (aku telah dipuji hambaku), dan jika hamba membaca: maliki yaumiddin, maka Allah berfirman: majjadani abdi (aku telah dipuji hambaku).” (HR. Muslim No. 395).
Bentuk kedua berorientasi pada penyebutan perintah, larangan, serta hukum-hukum Allah secara aktif. Hal tersebut meliputi penyampaian informasi syariat serta kesiapan bertindak cepat saat menghadapi perintah maupun larangan-Nya.
Bentuk ketiga meliputi aktivitas mengingat dan menyebutkan segala karunia, nikmat, kebaikan, serta kedermawanan Allah kepada para hamba. Ketiga bentuk ini memberikan ruang luas bagi setiap muslim untuk senantiasa terhubung dengan Sang Khaliq dalam berbagai kesempatan.
Hierarki dan Tingkatan Kualitas Zikir
Para ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnul Qayyim menyusun tingkatan zikir menjadi tiga tingkatan hirarki. Tingkatan tertinggi tercipta ketika lisan dan hati bergerak secara terpadu dalam menghayati setiap ucapan dan sifat Allah.
Tingkatan pertengahan dinamakan zikir qalbi yang hanya berlangsung di dalam hati tanpa ucapan lisan. Sementara tingkatan terendah hanya mengandalkan pergerakan lisan tanpa diimbangi kesadaran dan peresapan makna di dalam hati.
Ibnul Qayyim menempatkan zikir hati pada posisi lebih tinggi dari lisan karena mampu menumbuhkan makrifat, cinta, rasa takut, serta perasaan muraqabah. Zikir hati juga efektif menahan diri dari rasa malas beribadah dan dorongan berbuat maksiat.
Beliau menambahkan bahwa zikir seorang hamba akan mengundang dua bentuk balasan zikir dari Allah SWT. Taufik Allah hadir sebelum hamba berzikir, sedangkan sebutan kebaikan Allah menyapa hamba setelah ia menuntaskan zikirnya.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 152:
{فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ} [البقرة: 152]
“Maka ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu”. (QS. Al-Baqarah: 152).
Hadis Qudsi riwayat Ahmad nomor 8650 turut menegaskan:
مَنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَمَنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ مِنَ النَّاسِ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ أَكْثَرَ مِنْهُمْ وَأَطْيَبَ
“Barangsiapa mengingatKu di dalam dirinya niscaya Aku mengingatnya di dalam diriKu, dan barangsiapa menyebutKu di hadapan orang banyak niscaya Aku menyebut-nyebutnya di hadapan makhluk yang lebih banyak dan lebih baik (para malaikat).” (HR. Ahmad No. 8650).
Paparan menyeluruh ini membuktikan betapa luasnya dimensi ibadah zikir dalam kehidupan seorang muslim. Setiap individu dapat melaksanakannya secara terpadu melalui lisan dan hati maupun memilih salah satunya sesuai kemampuan.(ust)










Komentar