Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Rp231,2 Juta untuk 133 KK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Padang Panjang menyalurkan zakat Rp231,2 juta kepada 133 KK.( poto : istimewa )

Baznas Padang Panjang menyalurkan zakat Rp231,2 juta kepada 133 KK.( poto : istimewa )

Padang Panjang, dorlanhikmah.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Kota Padang Panjang) menyalurkan zakat sebesar Rp231,2 juta kepada 133 kepala keluarga (KK) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Program zakat Padang Panjang ini berjalan melalui skema Padang Panjang Makmur, Cerdas, Sehat, dan Peduli Tahap II pada Kamis (25/6) di Masjid Tauhid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Pemkot Padang Panjang menghadiri kegiatan tersebut melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, I Putu Venda, bersama jajaran Baznas, Kementerian Agama, serta para penerima manfaat. Acara ini menegaskan kolaborasi pemerintah dan lembaga zakat dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Dorong Zakat Perkuat Kesejahteraan Warga

I Putu Venda menegaskan bahwa zakat berperan penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menyebut zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan di daerah.

Baca Juga :  83 Santriwati Ummul Mukminin Wisuda Tahfidz 2026 Makassar

Ia mengapresiasi kinerja Baznas yang mengelola dana zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, program yang dijalankan Baznas mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Venda berharap Program Padang Panjang Makmur, Cerdas, Sehat, dan Peduli dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ia meminta penerima manfaat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memperkuat kemandirian ekonomi.

Makmur Jadi Program Terbesar Penyaluran Zakat

Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Novi Hendri, menjelaskan bahwa pihaknya menyalurkan zakat berdasarkan amanah para muzaki. Ia memastikan seluruh dana disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima.

Baznas menempatkan Program Padang Panjang Makmur sebagai alokasi terbesar dengan nilai Rp167,2 juta. Program ini membantu 95 KK melalui modal usaha untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

Selain itu, Program Padang Panjang Cerdas menyalurkan Rp50,25 juta kepada 26 KK untuk kebutuhan pendidikan. Program ini mendukung akses belajar masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kolaborasi Global Lewat SEIBA International Festival Ke-4

Program Padang Panjang Sehat menyalurkan Rp10,5 juta kepada delapan KK untuk bantuan kesehatan. Sementara Program Padang Panjang Peduli memberikan Rp3,25 juta kepada empat KK untuk kebutuhan sosial mendesak.

Zakat Bangun Kepedulian dan Keberkahan Sosial

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Joni Nasri, menilai zakat tidak hanya membantu secara ekonomi. Ia menekankan bahwa zakat juga menghadirkan nilai keberkahan dalam kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa keberkahan itu di rasakan oleh muzaki maupun mustahik. Karena itu, ia mendorong masyarakat terus menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Penyaluran zakat ini memperkuat peran sosial Baznas dalam membangun solidaritas dan kesejahteraan di Padang Panjang. Program ini juga mendorong masyarakat lebih aktif dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan.(ust)

Berita Terkait

Mahyeldi Luncurkan Kampung Zakat Nagari Ampalu untuk Dorong Ekonomi Warga
Sumbar Targetkan Masuk Sepuluh Besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU
Ustadz Adi Hidayat Perkenalkan Asisten, Candaan Komisaris Viral
KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa
Kemenag Minta Pesantren Perkuat Pengawasan Santri di NTB
Sumbar Raih Prestasi Ekonomi Syariah Nasional, KNEKS Dukung Penerbitan Sukuk Daerah
UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kolaborasi Global Lewat SEIBA International Festival Ke-4
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Mahyeldi Luncurkan Kampung Zakat Nagari Ampalu untuk Dorong Ekonomi Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Sumbar Targetkan Masuk Sepuluh Besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:00 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:00 WIB

Ustadz Adi Hidayat Perkenalkan Asisten, Candaan Komisaris Viral

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa

Berita Terbaru

Apakah telur harus di cuci dulu sebelumdi ebus,simak penjelasannya.( poto: nuonline).

Fiqih

Kajian Fiqih, Perlukah Mencuci Telur Sebelum Dimasak?

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:00 WIB