Peran Vital AHWA dalam Pemilihan Rais Aam PBNU

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa peran vital AHWA PBNU sangat menentukan arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia.(poto: istimewa).

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa peran vital AHWA PBNU sangat menentukan arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia.(poto: istimewa).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa peran vital AHWA PBNU sangat menentukan arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia saat ini. Terlebih lagi, lembaga Ahlul Halli wal Aqdi tersebut memikul tanggung jawab besar guna memilih sosok Rais Aam yang dinilai sebagai kiai terbaik.

KH Ma’ruf menyampaikan pandangan penting tersebut melalui tayangan Menjadi Indonesia Episode 48. Selain itu, program dialog khusus itu mengangkat tema menarik mengenai turun gunungnya kiai-kiai sepuh menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.

Beliau menjelaskan bahwa Rais Aam memegang posisi terhormat sebagai kiainya para kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, para pengurus mewajibkan anggota AHWA berasal dari kalangan ulama yang mempunyai kapasitas moral mumpuni.

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 tersebut juga memberikan peringatan keras terhadap ancaman politik uang. Bahkan, praktik kotor itu merusak tatanan organisasi secara masif serta mencoreng marwah para ulama.

Baca Juga :  PBNU Gelar Doa dan Istighotsah Jelang Muktamar ke-35 NU di Jombang

Apabila oknum menciderai pemilihan anggota AHWA menggunakan uang suap, maka kondisi internal organisasi pasti memburuk. Ironi besar ini tentu mencederai nilai luhur perjuangan para pendiri Nahdlatul Ulama.

Transformasi Lembaga AHWA Menjadi Majelis Tahkim Penyelesaian Konflik

Menjelang Muktamar Ke-35 NU, para tokoh merancang peranan lembaga khusus ini meluas ke ranah penyelesaian sengketa internal. Usulan tersebut bertujuan menjadikan para ulama sebagai penengah guna mendamaikan pihak-pihak berkonflik.

Transformasi ini mengubah fungsi lembaga dari sekadar wadah ikhtiar menjadi institusi penyelesaian masalah yang kredibel. Gagasan penamaan baru seperti Majelis Tahkim kemudian menguat di kalangan internal organisasi.

Lembaga ini nantinya menjalankan misi perdamaian serta perlindungan bagi keutuhan jamaah. Sementara itu, perluasan mandat tersebut memperkuat posisi strategis para ulama sepuh di tengah dinamika organisasi.

Para pengurus berharap langkah strategis ini mampu meredam potensi perpecahan di akar rumput. Alhasil, keputusan bersama yang lahir dari para kiai sepuh mengembalikan kedamaian struktural.

Baca Juga :  Empat Gedung PLHUT Segera Dibangun di Sumatera Barat

Menghindari Pengkhianatan Terhadap Amanah Serta Menjaga Jati Diri

KH Ma’ruf mengingatkan setiap pihak agar tidak mengambil jabatan ketika ada figur yang jauh lebih utama. Mengabaikan figur terbaik demi kepentingan tertentu merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanah umat.

Tindakan tersebut mendatangkan dosa berlapis apabila pelakunya menyertai praktik transaksional yang menciderai etika keagamaan. Konsekuensi moral ini menuntut kesadaran tinggi dari seluruh pemegang hak suara muktamar.

Seluruh warga Nahdliyin kini merapatkan barisan guna menjaga marwah organisasi dengan baik. Sikap waspada terhadap berbagai bentuk provokasi eksternal menjadi kunci utama keselamatan organisasi.

Pendekatan spiritual melalui perbaikan diri atau sifat muhsin harus menjadi pegangan hidup sehari-hari. Kesadaran untuk segera bertaubat saat melakukan kesalahan mencerminkan ajaran Islam yang autentik.

KH Ma’ruf menutup pesannya dengan mengajak seluruh umat Islam senantiasa mengingat Allah SWT. Melalui langkah taubat nasuha, nahdliyin dapat menghindari segala perbuatan buruk di masa mendatang.(ust)

Berita Terkait

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi
BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor
Wali Kota Pariaman Melantik Pimpinan Baznas Baru Periode 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas

Rabu, 2 September 2026 - 20:14 WIB

Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:46 WIB

BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor

Berita Terbaru

Peserta komisi bahtsul masail waqi'iyah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Komersialisasi Data DNA Menurut Muktamar NU

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:27 WIB