5 Penyebab Hilangnya Berkah Hidup yang Wajib Diwaspadai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kenali faktor pemicu lenyapnya keberkahan rezeki dan umur menurut ulama.(ilustrasi poto: khazanahimani).

Kenali faktor pemicu lenyapnya keberkahan rezeki dan umur menurut ulama.(ilustrasi poto: khazanahimani).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Umat Islam mendambakan kehidupan yang penuh dengan limpahan kebaikan dan kebahagiaan. Namun, banyak orang yang tidak menyadari bahwa tindakan sehari-hari bisa menjadi penyebab hilangnya keberkahan hidup mereka. Ulama sekaligus penulis, Adnan bin Salman Ad-Duraiwisy, mengupas tuntas fenomena ini agar kaum muslimin dapat mengintrospeksi diri secara mendalam.

Secara bahasa, berkah memiliki arti tumbuh dan bertambah (an-nama’ wa az-ziyadah). Ketika seseorang mendapatkan berkah dari Allah, maka kebaikan ilahi akan melekat erat pada dirinya. Ulama terkemuka Ar-Raghib Al-Asfahani menegaskan definisi tersebut secara spesifik.

البركة ثبوت الخير الإلهي في الشيء

Artinya: “Keberkahan adalah langgengnya kebaikan ilahi pada sesuatu.”

Pintu Berkah Generasi Terdahulu

Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebenarnya telah menjanjikan pintu-pintu kebaikan terbuka lebar bagi hamba-Nya. Syarat utama untuk meraih hal tersebut adalah kombinasi antara iman yang kuat dan takwa yang konsisten. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menegaskan janji ini dalam Al-Qur’an.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Artinya: “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96).

Sejarah mencatat banyak contoh nyata tentang kehadiran berkah yang melimpah pada masa lalu. Sahabat Nabi, Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, pernah mendanai satu divisi pasukan penuh dengan harta pribadinya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala kemudian melipatgandakan hasil kebun kurma beliau hingga mencapai lebih dari 20 ribu pohon.

Namun, realitas saat ini menunjukkan banyak manusia yang terhalang dari rezeki, keturunan, maupun ketenangan keluarga. Ketika kondisi sulit ini terjadi, seorang muslim wajib meneliti kembali amal perbuatannya. Berikut adalah lima faktor utama yang melenyapkan berkah berdasarkan dalil syar’i:

1. Gemar Berbuat Maksiat

Perbuatan dosa secara langsung menghancurkan kualitas umur, rezeki, ilmu, dan amal kebaikan seseorang. Maksiat juga menjatuhkan kedudukan seorang hamba di hadapan Sang Pencipta secara drastis. Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah memberikan peringatan keras dalam kitab Al-Jawab Al-Kafi Liman Sa’ala An Ad-Dawa’ Asy-Syafi.

وَمِنْ عُقُوبَاتِهَا: أَنَّهَا تَمْحَقُ بَرَكَةَ الْعُمُرِ، وَبَرَكَةَ الرِّزْقِ، وَبَرَكَةَ الْعِلْمِ، وَبَرَكَةَ الْعَمَلِ، وَبَرَكَةَ الطَّاعَةِ، وَبِالْجُمْلَةِ تَمْحَقُ بَرَكَةَ الدِّينِ وَالدُّنْيَا، فَلَا تَجِدُ أَقَلَّ بَرَكَةٍ فِي عُمُرِهِ وَدِينِهِ وَدُنْيَاهُ مِمَّنْ عَصَى اللَّهَ، وَمَا مُحِقَتِ الْبَرَكَةُ مِنَ الْأَرْضِ إِلَّا بِمَعَاصِي الْخَلْقِ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: (وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ)، وَقَالَ تَعَالَى: ﴿ وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا ﴾ [الجن: 16]

Artinya: Di antara akibatnya adalah dapat menghapus keberkahan umur, rezeki, ilmu, amal, dan ketaatan. Secara singkat, ia dapat melenyapkan keberkahan urusan agama dan dunia, sehingga kamu tidak dapat menemukan orang yang lebih minim keberkahan umur, agama, dan dunianya daripada orang yang bermaksiat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan tidaklah keberkahan itu lenyap dari muka bumi melainkan karena kemaksiatan para makhluk. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi.’ (QS. Al-A’raf: 96). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman, ‘Seandainya mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami akan mencurahkan air yang banyak (rezeki yang cukup).’ (QS. Al-Jinn: 16).”

Baca Juga :  7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan

Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam turut memperkuat fakta spiritual tersebut melalui sabdanya.

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيُحَرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيْبُهُ

Artinya: “Dan sungguh seorang hamba pasti terhalang dari rezeki akibat dosa yang dia perbuat.” (HR. Ahmad).

2. Menipu dan Berdusta dalam Perniagaan

Praktik kecurangan dan kebohongan saat bertransaksi sering kali terjadi demi meraup keuntungan kilat. Penjual terkadang nekat bersumpah palsu agar barang dagangannya cepat laku di pasaran. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang keras kebiasaan buruk ini.

الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَة

Artinya: “Sumpah adalah hal yang dapat menjadikan barang dagangan laris, tapi dapat melenyapkan keberkahan.” (HR. al-Bukhari).

Kejujuran menjadi pilar utama yang mendatangkan kebaikan dalam setiap interaksi muamalah antarmansia. Sikap terbuka mengenai kondisi barang akan mendatangkan ketenangan bagi kedua belah pihak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan prinsip tersebut secara detail.

البَيِّعَانِ بِالخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَ

Artinya: Orang yang berjual beli punya hak pilih (untuk melanjutkan transaksi atau membatalkannya) selagi mereka berdua belum berpisah dari majelis akad, apabila mereka berdua jujur dan menjelaskan (keadaan barang dengan sebenarnya), maka mereka berdua akan diberkahi dalam jual beli mereka, tetapi jika mereka berdua dusta dan menyembunyikan (kekurangan barang yang dijual) maka keberkahan dihapus dari transaksi jual beli mereka.” (HR. Al-Bukhari).

3. Menjalankan Transaksi Riba

Sebagian masyarakat mengira bahwa sistem riba dapat melipatgandakan aset kekayaan mereka dengan cepat. Padahal, pertambahan nominal tersebut hanyalah tipuan visual yang tidak memiliki nilai kebaikan sejati. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menegaskan dampak buruk riba dalam kitab suci.

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

Artinya: “Allah menghilangkan (keberkahan dari) riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al-Baqarah: 276).

Baca Juga :  Hikmah Larangan Riba dalam Islam dan Dampaknya

4. Mengutuk Diri Sendiri dan Keluarga

Lisan yang tidak terjaga sering kali melontarkan sumpah serapah saat seseorang menghadapi tekanan hidup. Mereka kerap mendoakan keburukan untuk diri sendiri, anak-anak, bahkan harta benda yang mereka miliki. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang tindakan berbahaya ini demi keselamatan umat.

لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لَا تُوَافِقُوا مِنْ اللَّهِ سَاعَةٌ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ

Artinya: Janganlah kalian kalian mendoakan keburukan bagi diri kalian! Janganlah kalian kalian mendoakan keburukan bagi anak-anak kalian! Janganlah kalian kalian mendoakan keburukan bagi harta kalian! Jangan sampai kalian mendoakan itu tepat ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan doa, sehingga doa buruk itu dikabulkan bagi kalian!” (HR. Muslim).

5. Serakah terhadap Kemewahan Dunia

Sifat tamak membuat seseorang menilai segala sesuatu hanya berdasarkan materi dan kepentingan duniawi saja. Mereka berani melanggar aturan agama serta menghalalkan segala cara demi memuaskan nafsu. Sahabat Hakim bin Hizam Radhiyallahu ‘anhu menceritakan nasihat mendalam dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam terkait hal ini.

يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا المَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ، اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى

Artinya: Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini menarik dan nikmat! Barang siapa yang mengambilnya dengan kemurahan hati, maka dia akan mendapat keberkahan di dalamnya, dan barang siapa yang mengambilnya dengan ketamakan hati, maka dia tidak mendapat keberkahan di dalamnya, seperti orang yang makan tapi tidak pernah kenyang. Tangan di atas (memberi) itu lebih baik daripada tangan yang di bawah (menerima).” (HR. Al-Bukhari).

Kesimpulan

Menjaga keberkahan hidup menuntut komitmen kuat untuk menjauhi maksiat dan membersihkan sistem keuangan dari unsur riba. Seseorang juga harus melatih lisan serta menata hati agar terhindar dari sifat serakah yang merusak. Umat Islam sebaiknya memanjatkan doa tulus demi keselamatan keluarga dan tanah air.

أسأل الله أن يباركَ لنا في أزواجنا وأولادنا وذريَّاتنا وفي أعمالنا وفي أموالنا وفي بلادنا، وأن ينشرَ السعادة في كل بيتٍ، وصلى الله على سيدنا محمد.

Artinya: Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar melimpahkan kita keberkahan pada pasangan, anak keturunan, amalan, harta, dan tanah air kita, dan menebar kebahagiaan ke dalam setiap rumah. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.”(ust)

Berita Terkait

Pencucian Uang di Pesantren: Hukum Islam dan Jerat Pidana
Bahaya Penyakit Hasad yang Merusak Hati dan Agama
Adab dan Doa Meminum Air Zamzam Sesuai Sunnah
Konsep Sabar Menurut Imam Al-Ghazali dalam Islam
Hukum Mengulang Surat Sama dalam Salat Dua Rakaat
Doa Saat Sulit Mencari Nafkah Sesuai Anjuran Rasulullah
Solusi Syariat Bisnis Dropship dan Rambu Jual Beli Online bag.2
Hukum Jual Beli Online dalam Islam dan Rambu Syariat bag.1
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Pencucian Uang di Pesantren: Hukum Islam dan Jerat Pidana

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bahaya Penyakit Hasad yang Merusak Hati dan Agama

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00 WIB

Adab dan Doa Meminum Air Zamzam Sesuai Sunnah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Konsep Sabar Menurut Imam Al-Ghazali dalam Islam

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hukum Mengulang Surat Sama dalam Salat Dua Rakaat

Berita Terbaru

Hukum Islam dan UU TPPU terkait dana haram untuk pesantren.(ilustrasi poto: riau online).

Fiqih

Pencucian Uang di Pesantren: Hukum Islam dan Jerat Pidana

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:00 WIB

Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI berkolaborasi dengan Baznas RI untuk memperkuat literasi keislaman digital AI.(poto: hidayatullah.com).

Berita Islam

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB