Jakrta, dorlanhikmah.com – اَلْكَلَامُ : هو اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ
Secara istilah, kalam adalah lafadz yang tersusun, memiliki makna yang sempurna, dan diucapkan dengan sengaja dalam bahasa Arab.
Dengan demikian, sebuah ucapan tidak dapat disebut kalam kecuali apabila memenuhi unsur keterpaduan makna dan kesengajaan dalam pengucapan.
Pembagian Kalam
Pada dasarnya, para ulama nahwu membagi kalam ke dalam tiga bagian utama, yaitu isim, fi’il, dan huruf. Masing-masing memiliki ciri dan fungsi yang berbeda dalam struktur bahasa Arab.
1. Isim
Dalam ilmu nahwu, isim dapat dikenali melalui beberapa tanda khusus. Pertama-tama, isim dapat menerima khafadh atau jar.
Selain itu, isim juga dapat menerima tanwin sebagai penanda keisimannya. Lebih lanjut, isim dapat dimasuki alif dan lam (ال) yang menunjukkan makrifat.
Di samping itu, isim juga bisa dikenali melalui masuknya huruf-huruf khafadh, seperti:
- مِنْ (dari)
- إِلَى (ke)
- عَنْ (tentang/dari)
- عَلَى (atas)
- فِي (di/dalam)
- رُبَّ (kadang/sering)
- الْبَاءُ (dengan)
- الْكَافُ (seperti)
- اللَّامُ (milik/bagi)
Selanjutnya, terdapat pula huruf qasam (sumpah) yang juga dapat masuk pada isim, yaitu:
- الْوَاوُ
- الْبَاءُ
- التَّاءُ
Contohnya dapat dilihat dalam ungkapan:
- وَاللّهِ (Demi Allah)
- بِاللّهِ (Demi Allah)
- تَاللّهِ (Demi Allah)
2. Fi’il
Sementara itu, fi’il dapat dikenali melalui beberapa tanda tertentu. Salah satunya adalah masuknya huruf قَدْ. Kemudian, fi’il juga sering didahului oleh huruf سَ atau سَوْفَ yang menunjukkan masa depan.
Selain itu, keberadaan ta’ ta’nits sakinah (تْ) juga menjadi salah satu ciri fi’il, khususnya pada fi’il madhi.
Dari segi makna, fi’il selalu menunjukkan peristiwa yang terikat dengan waktu. Oleh karena itu, fi’il terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Fi’il madhi: كَتَبَ (telah menulis)
- Fi’il mudhari’: يَكْتُبُ (sedang/akan menulis)
- Fi’il amr: اُكْتُبْ (tulislah)
Dengan demikian, fi’il selalu berkaitan dengan dimensi waktu, baik masa lalu, sekarang, maupun masa depan.
3. Huruf
Berbeda dengan isim dan fi’il, huruf tidak memiliki tanda-tanda khusus seperti keduanya. Oleh sebab itu, para ulama mendefinisikannya sebagai:
ما لا يصلح معه دليل الاسم ولا دليل الفعل
Artinya, huruf adalah kata yang tidak memiliki tanda isim maupun fi’il, dan tidak dapat berdiri sendiri untuk memberikan makna yang sempurna.
Dengan kata lain, huruf hanya akan memberikan makna apabila digabungkan dengan kata lain dalam sebuah susunan kalimat. Karena itulah huruf sering disebut sebagai kata penghubung atau kata bantu makna.
Beberapa contoh huruf antara lain:
- مِنْ (dari)
- إِلَى (ke)
- عَنْ (tentang)
- فِي (di/dalam)
- هَلْ (apakah)
- قَدْ (sungguh)
PENJELASAN SYARAT KALAM DALAM NAHWU
Untuk memperdalam pemahaman, para ulama menjelaskan bahwa kalam harus memenuhi empat syarat utama.
1. Lafadz
Pertama, kalam harus berupa lafadz, yaitu suara yang tersusun dari huruf-huruf hijaiyah. Dengan demikian, segala suara yang tidak mengandung susunan huruf tidak termasuk lafadz dalam pengertian nahwu.
Sebagai contoh, kata seperti كتاب (buku) dan قلم (pena) termasuk lafadz, sedangkan suara petir atau hewan tidak termasuk di dalamnya.
2. Murakkab
Selanjutnya, kalam juga harus murakkab, yaitu tersusun dari dua kata atau lebih. Sebagai ilustrasi, ungkapan “زيد قائم” terdiri dari dua bagian: Zaid dan berdiri.
Namun demikian, jika hanya terdiri dari satu kata saja, maka belum disebut murakkab.
3. Mufid
Di samping itu, kalam harus memberikan faidah yang sempurna atau mufid. Artinya, ucapan tersebut harus membuat pendengar memahami maksudnya tanpa kebingungan.
Misalnya, “زيد قائم” sudah memberikan makna yang jelas bahwa Zaid sedang berdiri. Akan tetapi, jika hanya mengatakan “إن جاء أبي” (jika ayahku datang), maka maknanya belum sempurna sampai dilanjutkan.
Oleh karena itu, kalimat yang mufid harus memberikan kejelasan makna secara utuh.
4. Wadha’
Terakhir, kalam harus bersifat wadha’, yaitu di ucapkan dengan sengaja untuk menunjukkan suatu makna. Dengan demikian, ucapan yang keluar tanpa kesadaran, seperti orang yang mengigau saat tidur, tidak termasuk kalam dalam istilah ilmu nahwu.
Sebagai contoh, ucapan “جاء زيد” (Zaid telah datang) termasuk wadha’ karena diucapkan dengan sadar dan disengaja.
PEMBAGIAN KALIMAH
1. Isim
Dari sisi makna, isim adalah kata yang menunjukkan makna mandiri tanpa terikat waktu. Oleh sebab itu, isim tidak menunjukkan masa lalu, masa sekarang, atau masa yang akan datang.
Contohnya antara lain:
- كتاب (buku)
- قلم (pena)
- زيد (nama orang)
Dengan demikian, isim berdiri sendiri dalam memberikan makna.
2. Fi’il
Berbeda dengan isim, fi’il selalu menunjukkan makna yang berkaitan dengan waktu. Karena itu, fi’il tidak dapat di pisahkan dari unsur زمان (waktu).
Sebagai contoh:
- كَتَبَ (telah menulis)
- يَكْتُبُ (sedang/akan menulis)
- اُكْتُبْ (tulislah)
Dengan kata lain, fi’il selalu menunjukkan peristiwa yang terjadi dalam salah satu dimensi waktu.
3. Huruf
Adapun huruf, ia tidak memiliki makna yang berdiri sendiri. Sebaliknya, huruf hanya berfungsi apabila di sambungkan dengan kata lain.
Misalnya:
- إِلَى المسجد (ke masjid)
- مِن المدرسة (dari sekolah)
- قَدْ نام زيد (Zaid telah tidur)
Dengan demikian, huruf berperan sebagai penghubung makna dalam kalimat.
PENUTUP
Sebagai kesimpulan, dapat di pahami bahwa isim berdiri sendiri tanpa keterikatan waktu, fi’il selalu berkaitan dengan waktu, sedangkan huruf hanya bermakna jika di gabungkan dengan kata lain.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap tiga unsur ini menjadi fondasi penting dalam mempelajari ilmu nahwu secara benar dan terstruktur.
Dengan memahami tiga jenis kalimah ini, seseorang akan lebih mudah memahami dasar-dasar ilmu nahwu dalam bahasa Arab.(ust)










Komentar