BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp2,06 Triliun untuk Jamaah Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPKH secara resmi menyalurkan dana Nilai Manfaat BPKH 2026 Tahap I yang melampaui angka Rp 2,06 triliun.(poto: republika).

BPKH secara resmi menyalurkan dana Nilai Manfaat BPKH 2026 Tahap I yang melampaui angka Rp 2,06 triliun.(poto: republika).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Adapun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyalurkan dana Nilai Manfaat BPKH 2026 Tahap I yang melampaui angka Rp 2,06 triliun. Sebagai bentuk komitmen nyata, lembaga ini membagikan dana optimalisasi tersebut kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji tunggu.

Selain itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan keterangan resminya pada hari Selasa (4/8/2026). Melalui pernyataan tersebut, pihaknya menegaskan komitmen dalam mengalirkan imbal hasil pengelolaan secara berkesinambungan bagi seluruh calon jamaah.

Rincian Pembagian Alokasi Jamaah Reguler dan Khusus

Dalam praktiknya, BPKH mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 triliun khusus untuk calon jamaah haji reguler. Berdasarkan perhitungan tersebut, setiap penerima memperoleh rata-rata senilai Rp 323.490 per orang.

Di sisi lain, calon jamaah haji khusus menerima total alokasi senilai 13,8 juta dolar AS. Oleh karena itu, setiap individu dari kelompok ini mendapatkan rata-rata sekitar 61,61 dolar AS per orang.

Faktor Penentu Besaran Alokasi Dana

Kendati demikian, masa tunggu calon jamaah turut mempengaruhi nominal Nilai Manfaat yang diterima. Akibat perbedaan durasi antrean tersebut, jumlah perolehan setiap pendaftar menjadi beragam.

Baca Juga :  DPR Minta Waktu Pelunasan Biaya Haji 2027 Jadi 5 Bulan

Lebih lanjut, BPKH menyalurkan saldo tersebut secara langsung melalui mekanisme Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA). Bahkan, penetapan besaran alokasi dana ini telah melalui persetujuan bersama DPR RI.

Menjaga Keseimbangan Subsidi Penyelenggaraan Haji

Sebaliknya, prosedur serupa juga berlaku pada alokasi pendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sebab, BPKH memanfaatkan Nilai Manfaat untuk menyubsidi pemberangkatan jamaah pada tahun berjalan.

Oleh sebab itu, Fadlul Imansyah menekankan pentingnya menjaga proporsi pembagian yang seimbang. Melalui kebijakan ini, lembaga berupaya menjamin keberlanjutan keuangan haji nasional dalam jangka panjang.

“Alokasi Nilai Manfaat bagi jamaah yang berangkat dan jamaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jamaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas,” ujar Fadlul.

Kendati demikian, penyelarasan porsi ini bertujuan mencegah ketimpangan alokasi antara jamaah berangkat dan antrean. Dengan demikian, BPKH dapat terus berfokus mempertahankan kesehatan finansial demi memenuhi kebutuhan masa depan.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan haji untuk memenuhi kebutuhan jamaah saat ini maupun di masa mendatang,” tegas Fadlul.

Pengelolaan Syariah dan Transparansi Saldo via BPKH Apps

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan kepatuhan tata kelola lembaga. Menurutnya, pihaknya selalu mengandalkan prinsip syariah, transparansi, serta kehati-hatian dalam operasional.

“BPKH memastikan Nilai Manfaat dikelola dan disalurkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. Jamaah juga dapat memantau Nilai Manfaat yang tercatat pada Virtual Account melalui BPKH Apps sehingga prosesnya semakin transparan dan mudah diakses,” jelas Amri.

Akhirnya, kemudahan pemantauan saldo NMVA ini memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap BPKH. Singkat kata, langkah penyaluran Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 ini membuktikan profesionalisme tinggi dalam pengelolaan dana haji Indonesia.(ust)

Baca Juga :  SAH Ajak Warga Jambi Memaknai Kemerdekaan Lewat Sadaqah

Berita Terkait

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari
Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda
Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren
Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026
Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat
Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani
Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali
Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat

Berita Terbaru

Tim Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mengawal langsung survei kerukunan umat beragama di Kabupaten Batang Hari.(poto: jambi.kemenag.go.id).

Berita Islam

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:56 WIB

Kegiatan gelar wicara bertajuk “Akses Rumah Pertama bagi Pekerja Muda” dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).(poto: republika).

Berita Islam

Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:39 WIB

Gus Nadir.(poto: istimewa).

Pendidikan

Santri Masa Kini Mesti Kuasai AI dan Keterampilan Digital

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:32 WIB

Ponpes THOHIR YASIN Lendang Nangka-Masbagik-Lombok Timur(poto: istimewa).

Sejarah

Menelusuri Jejak Sejarah Pesantren dan Makna Santri

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:17 WIB

Isim Isyarah.

Bahasa Arab

Panduan Lengkap Isim Isyarah: Jenis dan Contoh Kalimat

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:56 WIB