Jakarta, dorlanhikmah.com – Beredarnya rekaman video kegiatan promosi minuman beralkohol viral yang memanfaatkan hafalan Surat Ad-Dhuha memicu keprihatinan mendalam dari Indonesia Halal Watch (IHW). Pihak penyelenggara acara menyajikan minuman keras sebagai imbalan utama bagi pengunjung yang menyelesaikan tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an tersebut.
Founder Indonesia Halal Watch (IHW), KH Ikhsan Abdullah, menilai tindakan tersebut sangat tidak patut dan telah melukai perasaan keagamaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai petunjuk utama dalam kehidupan umat Islam.
Menjadikan ayat suci sebagai permainan promosi produk haram jelas merendahkan keluhuran kitab suci di ruang publik. Sosok yang juga menjabat Katib Syuriyah PBNU ini mengingatkan pelaku usaha agar senantiasa menghormati norma keagamaan.
Kiai Ikhsan menghargai kebebasan berusaha dan kreativitas pemasaran yang berkembang dalam dunia bisnis saat ini. Namun, ia menekankan bahwa seluruh aktivitas pemasaran wajib berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial serta etika budaya setempat.
Indonesia Halal Watch Minta Enam Poin Klarifikasi
IHW memilih tidak terburu-buru mengambil kesimpulan akhir hanya berdasarkan potongan video yang beredar luas di media sosial. Lembaga ini mengedepankan prinsip tabayyun sebagaimana arahan Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6 untuk memperjelas persoalan.
Pihak IHW merancang langkah komunikasi langsung guna meminta penjelasan resmi dari penyelenggara acara maupun produsen pemilik merek. Langkah klarifikasi ini mencakup enam poin utama agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan transparan.
Pertama, IHW ingin memastikan apakah aksi dalam video benar-benar terjadi dan merupakan bagian aktivitas resmi pemilik merek. Kedua, lembaga ini mempertanyakan pihak yang merancang serta bertanggung jawab atas tantangan berhadiah minuman keras tersebut.
Ketiga, IHW mengonfirmasi sejauh mana manajemen produsen mengetahui dan menyetujui strategi promosi kontroversial ini. Keempat, pihak IHW menanyakan sosok yang bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional stan pameran di lokasi acara.
Kelima, IHW meminta kepastian mengenai persetujuan penyelenggara utama acara terhadap bentuk kegiatan pameran tersebut. Keenam, lembaga ini meneliti kepatuhan seluruh aktivitas pemberian minuman beralkohol terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kiai Ikhsan berharap pihak produsen dan penyelenggara memberikan jawaban yang jujur, terbuka, serta penuh tanggung jawab. Klarifikasi transparan sangat penting agar isu sensitif ini tidak memicu kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.
Imbau Masyarakat Tetap Tenang Dan Hindari Persekusi
IHW mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menyikapi polemik promosi ini dengan kepala dingin dan tidak terpancing emosi. Pihaknya menegaskan bahwa upaya membela kehormatan agama harus meneladani akhlakul karimah yang menyejukkan.
Lembaga ini menolak keras segala bentuk aksi anarkis, persekusi, intimidasi, maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Kiai Ikhsan memastikan bahwa mekanisme hukum tetap menjadi sarana utama apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Jika hasil klarifikasi menunjukkan adanya pelanggaran aturan, pihak berwenang wajib memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. IHW menegaskan bahwa komitmen tabayyun bukan berarti membiarkan pembiaran atas tindakan yang melanggar norma.
Pelajaran Penting Bagi Dunia Usaha Dalam Pemasaran
IHW mengingatkan para pelaku usaha agar tidak lagi memanfaatkan simbol keagamaan sebagai taktik pemikat konsumen semata. Strategi meraih perhatian publik melalui kontroversi sensitif bukanlah bentuk kreativitas bisnis yang sehat maupun beretika.
Dunia usaha semestinya tumbuh secara harmonis bersama masyarakat tanpa mempertaruhkan sensitivitas kerukunan sosial demi meraih keuntungan semata. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengusaha agar lebih berhati-hati dalam merancang kampanye publik.
Pernyataan tegas IHW ini berlandaskan rasa kepedulian tinggi terhadap keluhuran Al-Qur’an serta ketenteraman kehidupan beragama di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat saling menghormati demi menjaga kondusivitas dan kerukunan antarelemen bangsa.(ust)






Komentar