Arab Saudi Luncurkan Platform Digital Panduan Jemaah Masjidil Haram

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Masjidil Haram.(poto: istimewa).

Ilustrasi Masjidil Haram.(poto: istimewa).

Makkah, dorlanhikmah.com – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi meluncurkan platform digital Panduan Jemaah untuk masyarakat. Inovasi teknologi ini hadir guna memperkaya pengalaman ibadah seluruh peziarah yang berkunjung ke Kota Suci Mekkah.

Layanan berbasis digital tersebut menyajikan beragam konten keagamaan dan panduan ibadah yang sangat mudah diakses oleh para pengunjung. Otoritas Arab Saudi merancang platform tersebut agar jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan nyaman.

Akses Mudah Layanan Digital Ibadah di Masjidil Haram

Pengguna platform digital Panduan Jemaah dapat menikmati fitur lengkap seperti Al-Qur’an, doa, zikir, hingga panduan ibadah harian. Selain itu, masyarakat juga bisa memantau jadwal salat wajib serta menyimak isi khutbah Jumat secara langsung melalui ponsel.

Jemaah cukup memindai kode QR yang tersebar di area masjid untuk membuka seluruh konten layanan secara praktis. Kemudahan akses elektronik ini sangat membantu para peziarah saat beraktivitas di dalam kawasan Masjidil Haram.

Baca Juga :  Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Seluruh Jamaah Pulang

Pengelola menyediakan platform ini dalam tujuh bahasa utama dunia untuk menjangkau seluruh lapisan jemaah internasional. Pilihan bahasa tersebut meliputi Arab, Inggris, Indonesia, Urdu, Turki, Prancis, hingga Melayu.

Dukungan multibahasa ini mencerminkan tingginya keberagaman latar belakang para pengunjung tempat suci umat Islam tersebut. Otoritas memperluas jangkauan informasi agar seluruh jemaah memahami setiap tata cara ibadah dengan akurat.

Pemanfaatan solusi teknologi modern menjadi bagian mendasar dari komitmen pengelola dalam melayani umat secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus membuktikan keseriusan kerajaan dalam mentransformasi ekosistem pelayanan ibadah ke era digital.

Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Layanan Haji dan Umrah

Pemerintah Arab Saudi terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan ibadah haji dan umrah melalui berbagai program strategis. Kini proses transformasi tersebut melibatkan kontribusi aktif para wirausahawan, inovator, serta perusahaan rintisan global.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli 2026, Seluruh Jemaah Wajib Gunakan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat lebih dari 761 ribu pengusaha telah bergabung dalam program inovasi. Program bertajuk Innovation and Entrepreneurship Program ini menjadi wadah pengujian berbagai produk serta solusi teknologi terdepan.

Skema ini membantu perusahaan startup menguji proyek baru sekaligus menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah mempertemukan para pengembang ide kreatif dengan para penyedia layanan resmi di kawasan suci.

Melalui kemitraan erat tersebut, ide-ide bisnis yang potensial dapat berkembang menjadi produk pelayanan yang siap pakai. PendApproach inovatif ini memastikan setiap jemaah menerima pelayanan terbaik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.(ust)

Berita Terkait

Kalkulator Waris NU Online Bantu Hitung Hak Ahli Waris
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Arab Saudi Luncurkan Platform Digital Panduan Jemaah Masjidil Haram

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:18 WIB

Kalkulator Waris NU Online Bantu Hitung Hak Ahli Waris

Berita Terbaru

Penuntut ilmu wajib memahami syarat utama menuntut ilmu agar proses belajar membuahkan hasil.(poto: AI).

Pendidikan

6 Syarat Menuntut Ilmu Menurut Imam Asy-Syafi’i

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:08 WIB

Jenis mad dibaca 6 harakat.(poto: AI).

Al-Qur'an

Panduan Mad 6 Harakat Lengkap Contoh Bacaan Tajwid

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:55 WIB

Surat Al-Hujurat ayat 13.(poto: ist).

Al-Qur'an

Kemerdekaan Tanpa Diskriminasi Menurut Al-Hujurat Ayat 13

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:45 WIB