Jakarta, diorlanhikmah.com – Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras mengenai dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka. Salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus dalam sabda beliau adalah fenomena wanita berpakaian tetapi telanjang. Peringatan ini tercantum secara jelas dalam sebuah hadis sahih yang bersumber dari sahabat Abu Hurairah RA.
Nabi Muhammad SAW bersabda mengenai ciri-ciri kelompok tersebut:
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا
“Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga dapat tercium dari jarak yang sangat jauh.” (HR Muslim).
Penafsiran Ulama Mengenai Kasiyatun ‘Ariyat
Umat Islam perlu memahami esensi dari istilah kiasan tersebut agar tidak keliru dalam berbusana. Syaikh Faishal bin Abdul Aziz Alu Mubarak dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin memberikan penjelasan mendalam terkait kosakata ini. Beliau memaparkan bahwa istilah كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ (kasiyātun ‘āriyāt) merujuk kepada perempuan yang sengaja menutup sebagian tubuhnya namun membuka bagian kulit lainnya.
Tindakan tersebut mereka lakukan demi memamerkan keindahan visual dan lekuk tubuh di hadapan publik. Selain itu, sebagian ulama terkemuka juga mengidentifikasi istilah ini untuk perempuan yang gemar memakai pakaian tipis atau transparan. Pakaian jenis ini tetap memperlihatkan warna kulit asli sehingga gagal memenuhi standar minimal syariat Islam dalam menutup aurat.
Makna Mailat dan Mumilat
Penyimpangan perilaku ini juga mencakup aspek gerak-gerik dan pengaruh sosial di lingkungan sekitar. Syaikh Faishal menegaskan bahwa kosakata مَائِلَاتٌ (mā’ilāt) mengandung arti para wanita yang sengaja berbelok dari ketaatan kepada Allah SWT. Mereka juga mengabaikan koridor hukum syariat yang seharusnya menjadi benteng pelindung kehormatan diri.
Sementara itu, kata مُمِيلَاتٌ (mumīlāt) merujuk kepada figur wanita yang aktif menyebarkan pengaruh negatif tersebut kepada sesamanya. Mereka tidak sekadar berpenampilan seronok secara personal, tetapi juga memengaruhi perempuan lain agar mengadopsi gaya serupa. Sebagian ulama juga menilai frasa ini menggambarkan gaya berjalan yang sengaja dibuat-buat demi memikat perhatian lawan jenis.
Fenomena fisik lain yang mendapat sorotan tajam dalam teks hadis adalah kebiasaan menata rambut secara berlebihan. Kalimat رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ (ru’ūsuhunna ka asnimatil bukht) menjadi simbol gaya rambut yang sengaja ditinggikan atau dikonstruksi menjadi besar. Bentuk tatanan rambut moderen seperti ini terlihat sangat mirip dengan punuk unta yang condong ke samping.
Bukti Kenabian Rasulullah SAW
Banyak kalangan ulama menilai kemunculan fenomena sosial ini sebagai pembuktian kebenaran risalah Islam. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa hadis populer ini menjadi salah satu mukjizat otentik kenabian Rasulullah SAW. Beliau melihat kedua golongan yang mendapat ancaman tersebut pada akhirnya benar-benar eksis dan menjamur di tengah masyarakat modern.
Imam An-Nawawi juga menyertakan analisis tajam dari Al-Qadhi Iyadh mengenai tata cara berjalan kelompok tersebut. Al-Qadhi Iyadh mengartikan gerakan berlenggak-lenggok sebagai aksi pamer perhiasan yang bertujuan memancing pandangan mata orang lain. Tingkah laku destruktif ini menuntut kewaspadaan tinggi dari setiap Muslimah agar tidak terjebak dalam arus tren yang salah.
Sebagai informasi tambahan, kelompok pertama yang mendapat ancaman dalam hadis ini adalah para penguasa zalim. Mereka digambarkan membawa cambuk panjang yang menyerupai ekor sapi untuk memukuli masyarakat tanpa hak. Para ulama sepakat bahwa bagian awal hadis ini berfungsi sebagai alarm keras terhadap praktik kezaliman dan penyalahgunaan wewenang.(ust)










Komentar