Salat Zawal: Sunah Istimewa Sebelum Zuhur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang sedang melaksanakan shalat Zawal ( poto : ist )

Ilustrasi seorang sedang melaksanakan shalat Zawal ( poto : ist )

Jakarta, dorlanhikmah.com – Fikih salat zawal membahas salah satu salat sunah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga secara konsisten. Beliau mengerjakan salat ini ketika matahari mulai tergelincir ke arah barat dan sebelum waktu Zuhur tiba.

Rasulullah memilih waktu tersebut karena Allah membuka pintu-pintu langit dan menerima amal saleh para hamba-Nya pada saat itu.

Banyak kaum muslimin mengenal salat rawatib sebelum Zuhur, tetapi tidak semua mengetahui keberadaan salat zawal.

Padahal, sejumlah ulama hadis dan fikih memberikan perhatian khusus terhadap amalan ini karena Rasulullah sendiri terus menjaganya sepanjang hidup beliau.

Melalui hadis-hadis yang sahih, para sahabat menjelaskan bagaimana Rasulullah melaksanakan salat zawal, alasan beliau menjaganya, serta keutamaan yang Allah sediakan bagi orang-orang yang menghidupkan sunah tersebut.

Rasulullah Selalu Menjaga Salat Zawal

Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menjaga salat empat rakaat ketika matahari tergelincir.

Beliau berkata:

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُدمِنُ أربَعَ رَكَعاتٍ عِندَ زَوالِ الشَّمسِ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjaga salat empat rakaat ketika matahari tergelincir.”

Hadis ini menunjukkan kebiasaan Rasulullah dalam beribadah. Beliau tidak hanya mengajarkan salat zawal kepada umatnya, tetapi juga mencontohkan pelaksanaannya secara rutin.

Para ulama menjadikan kebiasaan Nabi sebagai petunjuk penting dalam menilai keutamaan suatu amalan. Ketika Rasulullah terus menjaga sebuah ibadah sunah, hal itu menunjukkan bahwa amalan tersebut memiliki nilai yang besar di sisi Allah Ta’ala.

Hadis Salat Zawal dalam Sunan At-Tirmidzi

Imam At-Tirmidzi menempatkan hadis salat zawal dalam bab khusus di dalam Sunan At-Tirmidzi. Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah biasa melaksanakan empat rakaat setelah matahari tergelincir dan sebelum salat Zuhur.

Setelah itu, Rasulullah bersabda:

إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِي فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ

“Itu adalah waktu ketika pintu-pintu langit terbuka dan aku senang apabila amal salehku naik pada saat itu.”

Hadis ini menjelaskan alasan utama Rasulullah menjaga salat zawal. Beliau ingin mengisi waktu yang mulia tersebut dengan amal saleh.

Rasulullah memahami nilai sebuah waktu sebagaimana beliau memahami nilai sebuah amal. Karena itu, beliau memanfaatkan waktu zawal untuk memperbanyak ketaatan kepada Allah.

Riwayat dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah

Imam At-Tirmidzi juga mencantumkan hadis-hadis salat zawal dalam kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah.

Dalam salah satu riwayat, Abu Ayyub Al-Anshari bertanya kepada Rasulullah mengenai kebiasaan beliau menjaga empat rakaat saat zawal.

Rasulullah menjawab:

إِنَّ أَبْوَابَ السَّمَاءِ تُفْتَحُ عِنْدَ زَوَالِ الشَّمْسِ فَلَا تُرْتَجُ حَتَّى تُصَلَّى الظُّهْرُ، فَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِي فِي تِلْكَ السَّاعَةِ خَيْرٌ

“Sesungguhnya pintu-pintu langit terbuka ketika matahari tergelincir dan tidak tertutup hingga salat Zuhur ditegakkan. Aku senang apabila amal kebaikanku naik pada waktu tersebut.”

Melalui hadis ini, Rasulullah mengarahkan umatnya untuk memanfaatkan waktu-waktu istimewa yang Allah berikan. Beliau tidak membiarkan waktu yang penuh keberkahan berlalu tanpa ibadah.

Baca Juga :  Shalat Jumat Bisa Tidak Sah? Ini Syarat dan Rukunnya

Riwayat lain dari Abdullah bin As-Sa’ib menguatkan makna tersebut. Sementara itu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa Rasulullah melaksanakan salat zawal dengan bacaan dan gerakan yang panjang.

Keutamaan Salat Zawal

Allah Membuka Pintu-Pintu Langit

Keutamaan terbesar salat zawal berkaitan dengan waktu pelaksanaannya.

Rasulullah menjelaskan bahwa Allah membuka pintu-pintu langit ketika matahari tergelincir. Allah membiarkan pintu-pintu tersebut terbuka hingga masuk waktu Zuhur.

Karena itu, Rasulullah mengisi waktu tersebut dengan salat dan amal saleh lainnya. Beliau berharap Allah menerima amal yang beliau kerjakan pada saat yang penuh keberkahan itu.

Seorang muslim juga dapat mengikuti teladan tersebut dengan memperbanyak ibadah ketika waktu zawal tiba.

Allah Mengangkat Amal Saleh Para Hamba

Rasulullah menyampaikan bahwa beliau senang apabila amal salehnya naik ke hadapan Allah pada waktu zawal.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seorang muslim seharusnya memperhatikan kualitas amal dan waktu pelaksanaannya.

Banyak orang fokus pada jumlah ibadah, tetapi Rasulullah juga mengajarkan pentingnya memilih waktu yang utama. Karena itu, salat zawal menjadi salah satu amalan yang sangat berharga.

Salat Sunah Menyempurnakan Salat Wajib

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة

“Amalan pertama yang akan Allah hisab pada hari kiamat adalah salat.”

Ketika Allah menemukan kekurangan dalam salat wajib seorang hamba, Allah memerintahkan para malaikat untuk memeriksa salat-salat sunah yang ia miliki.

Jika hamba tersebut memiliki salat sunah, Allah menyempurnakan kekurangan salat wajibnya melalui amalan-amalan sunah tersebut.

Karena itu, salat zawal memiliki peran penting dalam membantu seorang muslim memperbaiki catatan amalnya.

Membantu Meraih Kedudukan Tinggi di Surga

Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu pernah meminta kepada Rasulullah agar dapat menemani beliau di surga.

Rasulullah menjawab:

فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Bantulah aku untuk dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud.”

Para ulama menjelaskan bahwa sujud dalam hadis ini mencakup salat secara umum.

Karena itu, setiap muslim yang ingin meningkatkan derajatnya di surga perlu memperbanyak salat sunah. Salat zawal termasuk salah satu amalan yang dapat membantu mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Penjelasan Lengkap Fikih Salat Jumat bagi Perempuan dan Ketentuan Salat Zuhur Penggantinya

Tata Cara Salat Zawal

Rasulullah Melaksanakan Empat Rakaat

Hadis-hadis sahih menunjukkan bahwa Rasulullah melaksanakan salat zawal sebanyak empat rakaat.

Beliau mengerjakannya setelah matahari tergelincir dan sebelum azan Zuhur berkumandang.

Sebagian ulama memandang salat zawal sebagai salat tersendiri yang berbeda dari rawatib qabliyah Zuhur.

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata:

وَسُنَّةُ الزَّوَالِ أَرْبَعٌ وَهِيَ غَيْرُ سُنَّةِ الظُّهْرِ الَّتِي هِيَ أَرْبَعٌ أَيْضًا

“Salat sunah zawal berjumlah empat rakaat dan berbeda dari salat sunah Zuhur yang juga empat rakaat.”

Pendapat ini menunjukkan bahwa sebagian ulama membedakan kedua amalan tersebut meskipun waktu pelaksanaannya berdekatan.

Para Ulama Menganjurkan Dua Rakaat-Dua Rakaat

Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan:

الأَفْضَلُ فِي تَطَوُّعِ النَّهَارِ أَنْ يَكُونَ مَثْنَى مَثْنَى

“Yang lebih utama dalam salat sunah siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat.”

Berdasarkan penjelasan tersebut, seseorang dapat mengerjakan salat zawal dengan dua salam.

Cara ini membantu menjaga konsentrasi dan mengikuti pola umum salat sunah yang Rasulullah kerjakan.

Meski demikian, para ulama tetap membolehkan seseorang melaksanakan empat rakaat sekaligus dengan satu salam.

Sebagian Ulama Menganggapnya Sebagai Salat yang Memiliki Sebab

Syamsuddin Ar-Ramli rahimahullah menjelaskan bahwa salat zawal termasuk salat yang memiliki sebab tertentu.

Beliau berkata:

فَإِذَا صَلَّى سُنَّةَ الظُّهْرِ حَصَلَ بِهَا سُنَّةُ الزَّوَالِ

“Jika seseorang melaksanakan sunah Zuhur, maka ia juga mendapatkan sunah zawal.”

Melalui penjelasan tersebut, Ar-Ramli menunjukkan bahwa seorang muslim dapat memperoleh keutamaan salat zawal ketika ia melaksanakan salat sunah sebelum Zuhur pada waktu zawal.

Rasulullah Memperpanjang Salat Zawal

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa Rasulullah tidak mengerjakan salat zawal secara tergesa-gesa.

Beliau memperpanjang bacaan Al-Qur’an, rukuk, dan sujud.

Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata:

يطيل فيها القراءة ويطيل الركوع والسجود

“Beliau memperpanjang bacaan Al-Qur’an, rukuk, dan sujud dalam salat tersebut.”

Keterangan ini mengajarkan bahwa kualitas ibadah lebih penting daripada sekadar menyelesaikan jumlah rakaat.

Rasulullah memanfaatkan waktu zawal untuk bermunajat, membaca Al-Qur’an, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kekhusyukan.

Tidak Ada Doa Khusus Setelah Salat Zawal

Para ulama tidak menemukan hadis sahih yang menetapkan doa atau zikir khusus setelah salat zawal.

Karena itu, seorang muslim cukup membaca doa-doa yang diajarkan Rasulullah dalam salat dan setelah salat.

Ia dapat memperbanyak istigfar, tasbih, tahmid, takbir, serta doa-doa yang sesuai dengan kebutuhannya.

Selama seseorang mengikuti tuntunan syariat, ia dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbanyak munajat kepada Allah Ta’ala.(ust)

Berita Terkait

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam
Penutupan Hati dalam Islam: Dosa, Maksiat, dan Peringatan
Shalat Jumat Bisa Tidak Sah? Ini Syarat dan Rukunnya
Hukum Muzara’ah dan Mukhabarah dalam Menggarap Tanah
Utang Si Mayit Harus Dilunasi Sebelum Warisan Dibagi
Ahli Waris dalam Ilmu Faraid: Jenis, Bagian, dan Hukum Warisan Islam
Hukum Warisan Anak Sepersusuan dalam Islam
Tanda Baligh dalam Islam: Usia, Biologis, dan Tanggung Jawab Syariat
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Penutupan Hati dalam Islam: Dosa, Maksiat, dan Peringatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:00 WIB

Shalat Jumat Bisa Tidak Sah? Ini Syarat dan Rukunnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Hukum Muzara’ah dan Mukhabarah dalam Menggarap Tanah

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Utang Si Mayit Harus Dilunasi Sebelum Warisan Dibagi

Berita Terbaru

Ilustrasi Seorang Fotografer dengan membawa peralatan kamera( poto : kompas edukasi )

Fiqih

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:00 WIB

Al-Qur'an

QS Ghafir 3: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB