Kemenag Perkuat Standar Penilaian Al-Qur’an dan Sertifikasi Hakim MTQ

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kualitas dan standar penilaian Al-Qur'an di Indonesia melalui penguatan peran lembaga resmi.(poto: kemenag.go.id).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kualitas dan standar penilaian Al-Qur'an di Indonesia melalui penguatan peran lembaga resmi.(poto: kemenag.go.id).

Semarang, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama memperkuat kualitas dan standar penilaian Al-Qur’an di Indonesia melalui penguatan peran lembaga resmi. Langkah strategis ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas serta muruah kitab suci secara terukur.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan capaian penting tersebut saat melantik pengurus dewan hakim di Semarang, Jawa Tengah. Pelantikan mencakup 155 Dewan Hakim dan tujuh Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026.

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) binaan Ditjen Bimas Islam Kemenag kini resmi mengantongi mandat khusus. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menunjuk lembaga tersebut sebagai penilai resmi segala hal yang berkaitan dengan Al-Qur’an.

Penunjukan LPTQ BSN dan Integrasi Perhakiman MTQ

Kemenag menerima kepercayaan besar dari BSN tersebut melalui proses serah terima yang berlangsung bulan lalu. Mandat baru ini memperkuat posisi Kemenag untuk mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan MTQ di tingkat nasional secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Istiqlal Gelar Konferensi 400 Imam Besar

Saat ini berbagai kementerian dan instansi seperti TNI, Polri, Korpri, hingga BUMN menggelar sekitar 25 acara MTQ nasional. Kemenag mengarahkan agar urusan perhakiman pada seluruh ajang lintas instansi tersebut berada langsung di bawah koordinasi LPTQ.

Kebijakan integrasi ini bertujuan memastikan setiap penilaian menggunakan standar yang sama serta transparan. Langkah ini sekaligus melindungi muruah Kalamullah dari sistem penilaian yang tidak memiliki tolok ukur jelas.

Sertifikasi Wajib Hakim dan Rencana Standardisasi Internasional

Pemerintah menerapkan langkah konkret dengan menerbitkan sertifikasi resmi bagi 155 Dewan Hakim MTQN XXXI yang baru di lantik. Para hakim yang bertugas langsung memperoleh Surat Keputusan (SK) sertifikasi sebagai jaminan kualitas tanpa harus menempuh ujian ulang.

Menag menegaskan aturan ketat mengenai kualifikasi hakim untuk seluruh ajang MTQ pada masa mendatang. Petugas dewan hakim tidak boleh menjalankan tugas jika belum mengantongi sertifikat resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kolaborasi Global Lewat SEIBA International Festival Ke-4

Kemenag juga merancang langkah afirmasi untuk membawa standar perhakiman MTQ ke tingkat internasional. Pemerintah merencanakan penyelenggaraan Konferensi Hakim MTQ Internasional dengan dukungan penuh Indonesia untuk menyusun kesepakatan penilaian global.

Banyak negara sahabat rutin mengundang perwakilan serta dewan hakim asal Indonesia dalam berbagai ajang keagamaan. Indonesia mendorong standar internasional yang di sepakati bersama karena Al-Qur’an merupakan ajaran yang satu dan sama bagi seluruh umat.

Sejumlah pejabat penting hadir mendampingi Menag dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin serta Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad turut menyaksikan acara.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Syaiful Mujab dan Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi juga menghadiri kegiatan tersebut. Kehadiran para pejabat mempertegas dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola penilaian Al-Qur’an di tanah air.(ust)

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM
Menko PMK Pratikno Buka MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya
Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat
Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga
Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Menag Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI di Semarang
BPKH Luncurkan Lima Fitur Baru BPKH Apps untuk Kemudahan Jamaah
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 September 2026 - 08:41 WIB

Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:35 WIB

Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat

Sabtu, 12 September 2026 - 19:31 WIB

Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 19:21 WIB

Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Berita Terbaru

Ngaji Ilmu Balagah.(ilustrasi poto: istimewa).

Al-Qur'an

Rahasia Bahasa Al-Qur’an: Kalimat Berita Makna Perintah

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:27 WIB

Sikap tegas Ali bin Abi Thalib menolak korupsi.(ilustrasi poto: kemenag.go.id).

Sejarah

Ketegasan Ali bin Abi Thalib Menjaga Amanah Kas Negara

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:18 WIB

Ilustrasi Imam Abu Hanifah menolak Jabatan.(poto: istimewa).

Sejarah

Integritas Imam Abu Hanifah Hindari Konflik Kepentingan

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:13 WIB

Wawancara beserta awak media setelah acara pembukaan MTQ Nasional di Semarang, Sabtu (12/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:05 WIB