KUA Bulu Rusak Parah, Komisi VIII DPR Desak Pembenahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menemukan kondisi memprihatinkan KUA Bulu saat menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/8/2026).(poto: republika).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menemukan kondisi memprihatinkan KUA Bulu saat menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/8/2026).(poto: republika).

Sukoharjo, dorlanhikmah.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menemukan kondisi memprihatinkan KUA Bulu saat menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/8/2026). Politisi tersebut menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan perhatian serius terhadap sarana pelayanan umat sekaligus kesejahteraan para aparatur di lapangan.

KUA Kecamatan Bulu menjadi sasaran peninjauan karena lokasinya berada di ujung selatan wilayah Sukoharjo. Selain itu, fisik bangunan kantor pelayanan keagamaan tersebut memang membutuhkan pembenahan berskala mendesak.

Dalam kesempatan itu, Singgih berdialog langsung dengan jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo dan para penghulu. Diskusi interaktif tersebut bertujuan untuk menyerap berbagai kendala nyata yang selama ini menghambat operasional harian.

Terkendala Status Lahan dan Anggaran Operasional

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sukoharjo, Muhammad Safi’i, menyebutkan bahwa 14 pegawai KUA Bulu seluruhnya berstatus ASN. Namun, status kepemilikan lahan yang masih milik pemerintah daerah menjegal proses pembangunan gedung baru lewat anggaran Kemenag.

Atap dan plafon bangunan saat ini sudah rapuh bahkan sempat mengalami kerusakan cukup parah. Di sisi lain, keterbatasan ruang penyimpanan membuat dokumen akta nikah belum memenuhi standar keamanan arsip negara.

Baca Juga :  Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik Dewan Hakim STQH Muaro Jambi 2026

Proses digitalisasi dokumen pernikahan di wilayah tersebut juga mengalami kelesuan akibat minimnya perangkat komputer dan mesin pemindai. Pihaknya kini hanya bisa mengandalkan skema anggaran pemeliharaan gedung senilai Rp200 juta yang pengerjaannya masih menunggu antrean prioritas.

Masalah makin berat setelah anggaran operasional bulanan KUA Bulu memotong drastis dari Rp3,5 juta menjadi Rp1,8 juta. Dana yang menyusut tajam itu harus membiayai seluruh kebutuhan rutin kantor, termasuk tagihan listrik dan jaringan internet.

Nasib Penghulu dan Masalah Pembagian Tugas

Kepala KUA Kecamatan Bulu, Sumardi, mengungkapkan bahwa para penghulu masih menerima besaran jasa profesi saat mencatat akad nikah di luar kantor. Kendati demikian, angka tersebut terhitung sangat minim karena petugas kerap menanggung sendiri seluruh biaya transportasi di lapangan.

Sumardi juga menyayangkan ketiadaan insentif tambahan bagi penghulu yang mendapat beban ganda sebagai Kepala KUA. Kondisi ini makin rumit ketika Kepala KUA dari unsur penyuluh tidak bisa mencatat pernikahan karena belum mengantongi sertifikat kepenghuluan.

Baca Juga :  Istiqlal Gelar Konferensi 400 Imam Besar

DPR Siap Kawal Anggaran dan Kesejahteraan Petugas

Menanggapi tumpukan masalah tersebut, Singgih Januratmoko menegaskan bahwa KUA merupakan wajah terdepan Kementerian Agama di mata masyarakat luas. Pihaknya berjanji akan mengawal alokasi anggaran Kemenag agar fasilitas pelayanan dasar masyarakat mendapat porsi yang layak.

Singgih mendesak Kemenag dan pemerintah daerah segera memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan masalah aset tanah KUA. Langkah sinergis ini penting agar proses rehabilitasi maupun pembangunan fisik gedung kantor tidak terus terhambat aturan birokrasi.

Legislator itu juga mendorong peningkatan tunjangan profesi, biaya operasional, serta perlindungan kerja yang lebih adil bagi para penghulu. Menurutnya, pembenahan KUA secara menyeluruh otomatis akan memperkuat fungsi pelayanan keagamaan dan program ketahanan keluarga di tengah masyarakat.(ust)

Berita Terkait

Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren
Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026
Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat
Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani
Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali
Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak
Masjid Megah dan Terbesar di Jambi Menjadi Destinasi Wisata Religi Bersejarah
Mengapa Lombok Menyandang Predikat Pulau Seribu Masjid?
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat Hari Santri Meneguhkan Moral Bangsa

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:33 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khotbah Hari Santri 2026: Jihad Baru Menuju Masa Depan

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat Hari Santri: Mengganti Peran Kiai

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:33 WIB