ISLAMI 2026 Unisba Angkat Revitalisasi Wakaf sebagai Solusi Ekonomi dan Kolaborasi Kemanusiaan Global

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ISLAMI 2026 Unisba mengangkat peran wakaf sebagai penggerak ekonomi.( poto : unesba )

ISLAMI 2026 Unisba mengangkat peran wakaf sebagai penggerak ekonomi.( poto : unesba )

Jakarta, dorlanhikmah.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung kembali memperkuat jejaring akademik internasional melalui penyelenggaraan The 2nd International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance (ISLAMI) 2026.

Seminar yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, di Aula Utama Unisba tersebut mengusung tema revitalisasi peradaban wakaf sebagai upaya memperluas kontribusi hukum Islam, ekonomi syariah, dan kerja sama kemanusiaan lintas negara.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah membuka ruang dialog bagi akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, dan pemerhati hukum Islam dari berbagai negara.

Selain itu, forum ini juga mendorong pertukaran gagasan, penyebaran hasil riset, serta penguatan kolaborasi internasional dalam pengembangan hukum, muamalah, dan keuangan Islam.

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unisba, Asnita Frida B. R. Sebayang, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan ISLAMI 2026.

Menurutnya, seminar tersebut menjadi langkah strategis Fakultas Syariah untuk memperluas pengaruh akademik Unisba di tingkat internasional.

Di tengah dinamika dan ketidakpastian global, Asnita menilai wakaf memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai instrumen keuangan sosial yang berkelanjutan.

Karena itu, pengelolaan wakaf yang produktif dapat membantu menjawab persoalan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Asnita menegaskan kehadiran para pakar dari berbagai negara menunjukkan kemampuan Fakultas Syariah dalam membawa Unisba tampil di panggung global.

Dengan demikian, ia berharap forum ini tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga melahirkan inisiatif yang memberi dampak nyata bagi pembangunan berkelanjutan masyarakat Muslim dunia.

Baca Juga :  Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?

Wakaf Dipandang sebagai Penggerak Peradaban

Dekan Fakultas Syariah Unisba, N. Eva Fauziah, menegaskan bahwa pembahasan wakaf tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah.

Sebaliknya, wakaf juga menjadi instrumen peradaban yang memiliki kemampuan besar untuk mendorong perubahan ekonomi dan sosial.

Menurut Eva, sejarah menunjukkan bahwa wakaf pernah menjadi penggerak pembangunan fasilitas umum, lembaga pendidikan, dan layanan kesehatan pada masa kejayaan Islam.

Oleh sebab itu, penguatan kembali peran wakaf menjadi kebutuhan untuk menjawab tantangan sosial dan kemanusiaan saat ini.

Selain itu, Eva berharap seminar internasional ini membuka ruang kajian yang lebih luas mengenai pengelolaan wakaf.

Pada saat yang sama, forum tersebut juga diharapkan melahirkan gagasan baru untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan kolaborasi kemanusiaan global.

Ketua pelaksana ISLAMI 2026, Arif Rijal Anshori, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret Fakultas Syariah dalam mendukung agenda internasionalisasi kampus menuju universitas berkelas dunia.

Hadirkan Pembahasan Wakaf dari Berbagai Perspektif

ISLAMI 2026 menghadirkan dua sesi seminar internasional yang membahas pengembangan wakaf dari sisi ekonomi, hukum, sejarah, hingga implementasi industri.

Pada sesi luring, Raditya Sukmana membahas ekonomi wakaf produktif, investasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya, Zaini Abdul Malik mengulas reformasi hukum serta tata kelola wakaf di Indonesia.

Baca Juga :  Hukum Penyewa Rumah Minta Kompensasi, Begini Penjelasan Islam

Kemudian, Maman Surahman menjelaskan sejarah perkembangan wakaf dalam peradaban Islam dan Nusantara. Sementara itu, Maybank Indonesia melalui Unit Usaha Syariah menghadirkan H. M. Faisal Muchtar yang memaparkan penerapan wakaf dalam praktik perbankan syariah.

Pada sesi daring, seminar menghadirkan Ahmad Soleh Ali Bafadol, Almir Colan, serta Yusuf Ibrahim Sulaiman AlZamli.

Masing-masing pembicara mengulas peran wakaf dalam memperkuat ketahanan sosial dan memperluas kolaborasi kemanusiaan lintas negara. Dengan pendekatan tersebut, seminar menghadirkan perspektif yang lebih luas terhadap pengembangan wakaf di masa depan.

Kumpulkan Puluhan Artikel dan Ratusan Peserta

Selain seminar internasional, ISLAMI 2026 juga menyelenggarakan Call for Papers yang berhasil mengumpulkan sekitar 50 artikel ilmiah dari berbagai negara.

Artikel tersebut berasal dari Indonesia, Inggris, Turki, Malaysia, India, dan Brunei Darussalam.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menarik partisipasi lebih dari 600 peserta secara luring maupun daring. Para peserta berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, serta perwakilan perguruan tinggi dari dalam dan luar negeri.

Melalui ISLAMI 2026, Fakultas Syariah Unisba kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum, muamalah, dan keuangan Islam yang adaptif terhadap tantangan global.

Karena itu, kolaborasi yang terbangun bersama akademisi, praktisi industri, dan mitra internasional diharapkan dapat memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan kemanusiaan yang berkelanjutan.(ust)

Berita Terkait

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi
BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor
Wali Kota Pariaman Melantik Pimpinan Baznas Baru Periode 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas

Rabu, 2 September 2026 - 20:14 WIB

Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:46 WIB

BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor

Berita Terbaru

Peserta komisi bahtsul masail waqi'iyah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Komersialisasi Data DNA Menurut Muktamar NU

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:27 WIB