Siapa Sebenarnya Ahlul Kitab dalam Al-Qur’an? Ini Kata Ulama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siapa sebenarnya Ahlul Kitab,?.( Ilustrasi poto : Rumaysho.com)

Siapa sebenarnya Ahlul Kitab,?.( Ilustrasi poto : Rumaysho.com)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kehadiran Nabi Muhammad Saw sebagai utusan terakhir Allah Swt menandai fase penyempurnaan syariat dalam sejarah panjang agama-agama samawi. Jauh sebelum risalah Islam turun, Jazirah Arab telah menjadi rumah bagi beragam komunitas keagamaan yang meyakini tradisi berbeda, termasuk kelompok yang sering disebut sebagai Ahlul Kitab dalam Al-Qur’an.

Penyebutan istilah ini sesungguhnya menyimpan kompleksitas teologis dan historis yang sangat mendalam. Syekh Muhammad bin Abdul Karim Asy-Syahrastani dalam kitab Al-Milal wan Nihal membagi kelompok tersebut ke dalam dua kategori utama.

Kategori Penerima Kitab Suci Utuh

Kategori pertama mencakup kaum Yahudi dan Nasrani yang menerima ajaran Taurat serta Injil secara eksplisit. Kelompok inilah yang paling sering menjadi rujukan utama dalam berbagai ayat Al-Qur’an.

Kategori kedua meliputi kaum Majusi dan Manawi yang pernah menerima ajaran ilahi menyerupai kitab suci. Para ulama menjelaskan bahwa Allah Swt telah mengangkat kembali suhuf Nabi Ibrahim a.s. ke langit akibat penyimpangan yang kaum Majusi lakukan.

Pandangan Asy-Syahrastani dan Peta Keagamaan

Asy-Syahrastani memaparkan rincian pembagian tersebut dalam kitabnya:

وهم قد انقسموا إلى من له كتاب محقق؛ مثل التوراة، والإنجيل؛ وعن هذا يخاطبهم التنزيل بأهل الكتاب وإلى من له شبهة كتاب؛ مثل: المجوس، والمانوية. فإن الصحف التي أنزلت على إبراهيم عليه السلام قد رفعت إلى السماء؛ لأحداث أحدثها المجوس، ولهذا يجوز عقد العهد والذمام معهم، وينحى بهم نحو اليهود والنصارى؛ إذ هم من ‌أهل ‌الكتاب؛

Artinya: “Ahli kitab terbagi menjadi dua bagian yaitu golongan yang benar-benar memiliki kitab seperti Taurat dan Injil. Kedua golongan ini yang oleh Al-Qur’an disebut dengan ahli kitab. Golongan kedua yaitu yang memiliki sesuatu yang serupa dengan kitab seperti umat Majusi dan Manawi. Sebab suhuf yang diberikan kepada Nabi Ibrahim as telah diangkat ke langit sebab peristiwa yang disebabkan oleh umat Majusi. Oleh karenanya, diperbolehkan membuat perjanjian damai dengan mereka dan disamakan dengan umat Yahudi dan Nasrani. Sebab mereka termasuk ke dalam bagian ahli kitab.” (Muhammad bin Abdul Karim Asy-Syahrastani, Al-Milal wan Nihal, [Muassasah Al-Halabi, tt, tt], juz II, hal 14).

Asy-Syahrastani juga menjelaskan keberadaan dua peta kekuatan agama sebelum masa kenabian, yakni kelompok ahli kitab dan al-ummiyun. Komunitas Yahudi dan Nasrani berbasis di kota Madinah dengan berpegang pada keturunan Israil, sedangkan golongan ummi berpusat di Mekkah dengan memperjuangkan agama kabilah keturunan Ismail.

Baca Juga :  Kesibukan Muslim: Menata Prioritas Hidup Sesuai Tuntunan Islam

Pengaruh Peradaban Luar Sebelum Islam

Ahmad Amien dalam karya Fajrul Islam menambahkan bahwa persebaran agama Yahudi dan Nasrani menjadi pendorong masuknya peradaban baru di Jazirah Arab. Pengaruh asing tersebut masuk melalui jalur perdagangan serta interaksi kawasan dengan kekaisaran Persia dan Romawi.

Ahmad Amien mencatat fakta sejarah tersebut:

من عوامل نشر الثقافة الأجنبية في جزيرة العرب انتشار اليهودية والنصرانية……..انتشرت اليهودية في جزيرة العرب قبل الإسلام بقرون، وتكونت فيها. مستعمرات يهودية، وأشهرها يَثرِب، وهي التي سميت بعدُ بالمدينة….انقسمت النصرانية في ذلك العهد إلى جملة كنائس؛ وإن شئت فقل إلى جملة فرق، تسرب منها إلى جزيرة العرب فرقتان كبريتان: النساطرة، واليعاقبة، فكانت النسطورية منتشرة في الحرية، واليعقوبية في غسان وسائر قبائل الشام

Artinya: “Di antara pendorong tersebarnya peradaban asing di Jazirah Arab adalah tersebarnya Umat Yahudi dan Nasrani… Umat Yahudi menyebar di Jazirah Arab sebelum datangnya Islam dalam beberapa periode sehingga terbentuknya komunitas umat Yahudi. Yang paling masyhur darinya ialah Yatsrib yang sekarang dinamakan dengan Madinah… Adapun Umat Nasrani pada masa itu terbagi pada beberapa gereja. Jika engkau ingin, bisa engkau katakan dalam beberapa golongan. Darinya terdapat dua golongan besar di Jazirah Arab yaitu Nusturiyah dan Ya’kubiyah. Nusturiyah tersebar di daerah Hurriyah sedangkan Ya’kubiyah berada di daerah Ghassan dan kabilah-kabilah Syam lainnya”. (Ahmad Amien, Fajrul Islam, [Muassasah Handawi, 2011], hal 31-33).

Latar belakang historis ini membuat Islam memperlakukan mereka secara khusus dibanding kaum musyrik. Umat Islam membuka ruang perjanjian damai dan hidup berdampingan berdasarkan sejarah wahyu serta nilai kemanusiaan.

Kedudukan Hukum Menurut Al-Qur’an

Al-Qur’an menyebutkan istilah ini dalam berbagai konteks untuk mengaitkan tradisi wahyu terdahulu dengan hukum Islam. Salah satu landasan hukum interaksi ini tercantum dalam Surah Al-Maidah ayat 5:

اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْۖ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْۖ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسٰفِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗۖ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Artinya: “Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) Ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi”. (Qs. Al-Maidah: 5).

Baca Juga :  Menjaga Spiritualitas di Era Digital: Tafsir QS Al-Fatihah Ayat 5 tentang Ibadah dan Ketergantungan kepada Allah

Ayat tersebut menegaskan kehalalan makanan hasil sembelihan mereka serta kebolehan menikahi perempuan merdeka dari kalangan tersebut. Kebolehan ini berlaku bagi penganut Yahudi dan Nasrani yang menjalankan ajaran murni Taurat serta Injil.

Penjelasan Ibnu Asyur dan At-Thabari

Ibnu Asyur memberikan penegasan mengenai kriteria kelompok tersebut:

وَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ: هُمْ أَتْبَاعُ التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ، سَوَاء كَانُوا مِمَّنْ دَعَاهُمْ مُوسَى وَعِيسَى- عَلَيْهِمَا السَّلَامُ- إِلَى اتِّبَاعِ الدِّينِ، أَمْ كَانُوا ممّن اتّبعوا الدينيين اخْتِيَارًا فَإِنَّ مُوسَى وَعِيسَى ودعوا بَنِي إِسْرَائِيلَ خَاصَّةً، وَقَدْ تَهَوَّدَ مِنَ الْعَرَبِ أَهْلُ الْيَمَنِ، وَتَنَصَّرَ مِنَ الْعَرَبِ تَغْلِبُ، وَبَهْرَاءُ، وَكَلْبٌ، وَلَخْمٌ، وَنَجْرَانُ، وَبَعْضُ رَبِيعَةَ وَغَسَّانُ، فَهَؤُلَاءِ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ عِنْدَ الْجُمْهُور

Artinya: “Ahli kitab ialah mereka yang mengikuti ajaran Taurat dan Injil. Baik mereka termasuk golongan yang di ajak oleh Nabi Musa as dan Nabi Isa as untuk mengikuti agama. Maupun mereka yang mengikuti kedua agama dengan kesadaran, sebab Nabi Musa dan Isa di khususkan mengajak Bani Israil. Dari bangsa Arab terdapat penduduk Yaman yang merupakan umat Yahudi. Bangsa Taglib, Bahra’, Kalb, Lakhm, Najran dan sebagian Rabiah dan Ghasan merupakan umat Nasrani. Mereka adalah ahli kitab menurut Mayoritas ulama”. (Ibnu Asyur, At-Tahrir wat Tanwir, [Tunisia, Dar At-Tunisiyah wannasyr, 1984 M], juz VI, hal 120).

Imam At-Thabari juga menyampaikan pandangan serupa terkait batasan makna ayat tersebut:

والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم يعني: والحرائر من الذين أعطوا الكتاب وهم اليهود والنصارى الذين دانوا بما في التوراة والإنجيل من قبلكم

Artinya: “Perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dari kalangan ahli kitab maksudnya ialah perempuan-perempuan merdeka yang diberikan kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani yang masih berpegang teguh dengan isi dari kitab Taurat dan Injil”. (At-Thabari, Jamiul Bayan, [Mekkah, Dar At-Turabiyah wat Turats, tt], juz IX hal 581).

Para ulama menyimpulkan bahwa batasan istilah ini merujuk pada penganut Yahudi dan Nasrani yang setia memegang ajaran asli Taurat dan Injil tanpa mengalami perubahan.(ust)

Berita Terkait

Prinsip Imam Syafi’i Memahami Nas
Mengapa Hati Menjadi Keras? Ini Penjelasan Ibnu Qayyim
Otoritas Tafsir Al-Qur’an dan Syarat Menjadi Mufasir
Tafsir Al Baqarah 286 Ujian Hidup Sesuai Kemampuan
Keutamaan Surah Al-Fatihah, Surah Paling Agung dalam Alquran
Tafsir Az-Zumar Ayat 53: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
Cara Al-Qur’an Menguatkan Hati Nabi Muhammad Saat Ditolak
Tafsir Haji Mabrur, Maqbul, dan Mardud Al-Baqarah 197
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prinsip Imam Syafi’i Memahami Nas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:00 WIB

Mengapa Hati Menjadi Keras? Ini Penjelasan Ibnu Qayyim

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Siapa Sebenarnya Ahlul Kitab dalam Al-Qur’an? Ini Kata Ulama

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Otoritas Tafsir Al-Qur’an dan Syarat Menjadi Mufasir

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:00 WIB

Tafsir Al Baqarah 286 Ujian Hidup Sesuai Kemampuan

Berita Terbaru

Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI berkolaborasi dengan Baznas RI untuk memperkuat literasi keislaman digital AI.(poto: hidayatullah.com).

Berita Islam

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB