Jakarta, dorlanhikmah.com – Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) edisi 2025/2026 mencatat peringkat SGIE Indonesia turun dari urutan ketiga ke posisi keempat dunia. Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, menilai kemunduran ini menjadi alarm keras bagi penguatan kebijakan ekonomi syariah nasional.
Penurunan posisi tersebut menandai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap posisi ekonomi syariah dalam agenda pembangunan pemerintah. Prof. Nur melihat indikasi nyata melemahnya prioritas sektor halal ini dalam arah kebijakan fiskal negara.
Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2027 tidak memuat sektor ekonomi syariah secara gamblang. Padahal dokumen resmi Asta Cita 3 dan RPJMN 2025–2029 jelas menempatkan sektor ini sebagai motor penting pembangunan nasional.
Kesenjangan antara target perencanaan negara dan implementasi di lapangan kian terlihat pada deretan indikator makro. Pelemahan daya saing global ini memicu kekhawatiran banyak kalangan pengamat ekonomi syariah di tanah air.
Ancaman Pertumbuhan Semu Mengintai Sektor Perbankan Syariah
Prof. Nur menyoroti fenomena ilusi pertumbuhan atau growth illusion yang kini membayangi perbankan syariah nasional. Angka aset, penyaluran pembiayaan, serta dana pihak ketiga memang membukukan tren kenaikan nominal secara tahunan.
Pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional justru menyusut drastis dari 7,72 persen pada Desember 2024 menjadi 7,36 persen per Juni 2026. Penurunan pangsa pasar ini memperlihatkan laju ekspansi perbankan syariah masih tertinggal jauh di belakang perbankan konvensional.
Tekanan berat juga mengguncang pasar modal setelah indeks saham IHSG terkoreksi tajam hingga 28,34 persen per 24 Juli 2026. Aksi jual bersih pemodal asing menyentuh nominal fantastis Rp79,09 triliun menyusul pemangkasan outlook peringkat Indonesia oleh Moody’s dan Fitch menjadi negatif.
Sektor riil produk halal juga belum sanggup mengimbangi ambisi besar pemerintah di pasar ekspor mancanegara. Klaim kepemilikan 24 juta produk bersertifikat halal belum mampu mengerek volume perdagangan barang halal ke luar negeri.
Tantangan pendanaan sosial umat kian melengkapi rapor evaluasi kinerja ekonomi syariah secara keseluruhan. Realisasi penghimpunan dana zakat nasional baru menembus 13,7 persen dari total perkiraan potensi sebesar Rp327 triliun.
Lima Solusi Strategis Pulihkan Posisi Ekonomi Syariah
Merespons persoalan tersebut, Prof. Nur merumuskan lima langkah konkret demi memulihkan posisi tawar ekonomi syariah di kancah internasional. Rekomendasi pertama mendesak pemerintah mengembalikan ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan nasional yang mandiri dengan target pemulihan tiga besar SGIE.
Pemerintah wajib menjadikan peringkat tiga besar SGIE sebagai indikator kinerja utama lintas kementerian dan lembaga negara. Kebijakan terintegrasi ini bakal menyelaraskan langkah kementerian teknis dalam mempercepat pencapaian target Asta Cita 3.
Rekomendasi kedua menuntut integrasi penuh antara penerbitan sertifikasi halal dan skema pembiayaan perbankan syariah. Pemerintah harus memberikan fasilitas permodalan murah, peningkatan kapasitas usaha, serta insentif ekspor bagi pelaku UMKM pemilik sertifikat halal.
Langkah ketiga berfokus pada penguatan sokongan fiskal negara, transparansi data, dan peningkatan pengawasan industri keuangan. Otoritas terkait perlu memperketat pengawasan BPRS serta fintech P2P syariah sembari membuka sistem basis data keuangan syariah terpadu.
Rekomendasi keempat mendorong pendalaman pasar modal dan investasi hijau melalui ragam insentif sukuk korporasi maupun ESG/Green Sukuk. Lembaga Danantara harus merancang strategi investasi syariah yang transparan, termasuk mengkaji pendanaan proyek strategis Kampung Haji.
Langkah kelima menggarisbawahi urgensi tata kelola dana sosial umat yang mencakup zakat, infak, sedekah, dana kelolaan haji, dan wakaf. Penguatan tersebut memerlukan peta jalan digitalisasi terkoordinasi serta peningkatan kapasitas profesional amil dan nazhir melalui sertifikasi kompetensi resmi.(ust)










Komentar