Jombang, dorlanhikmah.com – Wakil Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir menilai organisasi Nahdlatul Ulama memerlukan pembaruan Nahdlatul Ulama abad kedua ini. Kiai Afif menyampaikan gagasan penting tersebut saat menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU 2026 di halaman Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah (MASS) Seblak, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Menurut Kiai Afif, pembaruan atau tajdid bukan berarti menciptakan sesuatu yang benar-benar baru di dalam tubuh organisasi. Pembaruan tersebut justru bertujuan menghidupkan kembali tradisi yang mulai ditinggalkan, memperkuat bagian yang melemah, serta memperbaiki hal-hal yang telah rusak.
Ia mengutip hadis rasul tentang pembaruan agama yang berlangsung pada setiap penghujung seratus tahun. Kiai Afif menegaskan bahwa hadis pembaruan tersebut juga berlaku bagi NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
Tiga Pijakan Utama Tajdid Menurut KH Afifuddin Muhajir
Kiai Afif memaparkan tiga bentuk tajdid yang menjadi pijakan utama warga nahdliyin dalam melakukan pembaruan organisasi. Pijakan pertama adalah ihya’u ma mata, yang bermakna menghidupkan kembali tradisi ilmiah, amaliah, dan sulukiyah para ulama salaf.
Para pengurus serta warga NU wajib menghidupkan kembali tradisi luhur pendiri organisasi apabila hal tersebut mulai meredup. Langkah ini menjadi benteng utama dalam menjaga identitas serta karakter keislaman warga nahdliyin di tengah arus modernisasi.
Pijakan kedua yaitu taqwiyatu ma waha, yakni memperkuat kembali seluruh bagian organisasi yang mulai mengalami pelemahan atau pelapukan. Kiai Afif menekankan pentingnya konsolidasi internal agar fondasi kelembagaan NU tetap berdiri kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman.
Sementara itu, pijakan ketiga adalah tarmimu ma fasada atau keberanian untuk memperbaiki berbagai kerusakan yang terjadi di dalam organisasi. Kiai Afif menyebut perbaikan menyeluruh ini sangat krusial mengingat usia NU yang kini telah melewati kurun satu abad.
Menjaga Prinsip Qanun Asasi Sambil Beradaptasi Zaman
Kiai Afif menegaskan bahwa semangat pembaruan ini tidak boleh melenceng dari ajaran pokok maupun dasar kepemimpinan ulama. Tajdidu ad-din sekali lagi bukan berarti membuat agama baru atau merusak tatanan nilai mendasar yang sudah ada.
Ia mengingatkan pentingnya membedakan prinsip yang bersifat tetap (tsawabit) dan hal-hal yang dapat beradaptasi (mutaghayyirat) dalam Qanun Asasi NU. Pemimpin dan warga NU harus memegang teguh prinsip harga mati yang tidak bisa diubah sama sekali.
Di sisi lain, organisasi juga harus membuka diri untuk menyesuaikan strategi gerakan dengan perkembangan situasi kontemporer. Pendekatan adaptif tersebut memastikan jam’iyah NU tetap relevan dan memberikan kemaslahatan nyata bagi umat serta bangsa.
Melalui pemaduan tradisi dan adaptasi modern, NU siap melangkah mantap mengarungi perjalanan sejarah pada abad keduanya. Kiai Afif berharap seluruh elemen Nahdlatul Ulama bergerak bersama menjalankan agenda pembaruan ini secara konsisten.(ust)










Komentar