Batas Usia dan Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas Haji.(poto: detikhikmah).

Ilustrasi petugas Haji.(poto: detikhikmah).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi pendaftaran petugas haji 2027. Oleh karena itu, panitia menyediakan posisi untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 1448 H/2027 M.

Selain itu, pemerintah menetapkan aturan batasan umur bagi para calon pelamar pada setiap formasi pelayanan. Pembatasan ini bertujuan agar petugas yang terpilih mampu melayani jemaah secara optimal di tanah suci.

Formasi Layanan dan Ketentuan Usia

Secara khusus, Kemenhaj membuka posisi pelaksana bimbingan ibadah kloter untuk kategori PPIH Kloter. Sementara itu, PPIH Arab Saudi membuka pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, MCH, serta layanan lansia dan disabilitas.

Selanjutnya, setiap bidang pekerjaan memiliki syarat umur minimal hingga maksimal yang berbeda. Maka dari itu, pelamar wajib memastikan kriteria umur mereka sesuai dengan formasi pilihan sebelum mengirim berkas.

  • Pelaksana Bimbingan Ibadah (PPIH Kloter & PPIH Arab Saudi): 35 – 60 Tahun

  • Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, dan MCH: 25 – 55 Tahun

  • Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas: 25 – 45 Tahun

Baca Juga :  BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp2,06 Triliun untuk Jamaah Haji

Tata Cara Pendaftaran Resmi

Untuk prosesnya, calon peserta mengirimkan seluruh dokumen pendaftaran secara daring melalui portal resmi Kemenhaj. Lebih lanjut, panitia menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi ini berlangsung gratis tanpa pemungutan biaya maupun gratifikasi.

  • Pertama, akses laman resmi https://petugas.haji.go.id lalu klik menu ‘Daftar Petugas’.

  • Kemudian, lengkapi data diri untuk membuat akun, unggah dokumen persyaratan, lalu tekan ‘Submit’.

Baca Juga :  Pendaftaran PPIH Kesehatan 2027 Dibuka Besok, Cek Syaratnya!

Jadwal Lengkap Seleksi PPIH 2027

Di samping itu, panitia menyusun alur rekrutmen secara bertahap mulai dari verifikasi berkas hingga pengumuman diklat. Hasilnya, peserta dapat mencatat setiap tanggal penting berikut agar tidak tertinggal tahapan seleksi:

  • Pendaftaran & Unggah Dokumen: 25 – 31 Agustus 2026 (Tutup pukul 23.59 WIB)

  • Verifikasi Dokumen Siskohat: 2 September 2026

  • Ujian CAT: 5 September 2026 (Pengumuman hasil: 6 September 2026)

  • Pengumuman Jadwal MCU: 7 September 2026

  • Pelaksanaan MCU: 8 – 13 September 2026

  • Verifikasi & Validasi MCU: 9 – 18 September 2026

  • Pengumuman Hasil MCU: 19 September 2026

  • Pengumuman Peserta Diklat: 20 September 2026

Berita Terkait

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal
Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru
Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem
Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata
Pimpin Apel Pegawai, Kakanwil Kemenag Jambi Dorong Kinerja Kolektif dan Akuntabel
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Pesantren Bangun Peradaban Islam Modern
Kemenag Belum Buka CPNS 2026, Waspadai Modus Penipuan Rekrutmen
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kiai mengajar kitab fikih klasik tentang istibra dan menjaga nasab kepada para santri di pesantren tradisional.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Istibra Matan Taqrib: Aturan Menjaga Nasab

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:53 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran memimpin rapat Pembentukan Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal Kota Padang.(poto: padangkita.com).

Berita Islam

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:45 WIB