Kemenhaj Gandeng KBIHU Matangkan Persiapan Haji 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.(poto: detikhikmah).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.(poto: detikhikmah).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai merapat ke Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapan jemaah menjelang penyelenggaraan Haji 2027 M atau 1448 H.

Oleh karena itu, pemerintah menjadikan evaluasi Haji 1447 H sebagai fondasi utama perbaikan layanan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Silaturahmi Akbar KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan haji tidak sebatas urusan logistik keberangkatan dan kepulangan jemaah.

Sebab itu, Gus Irfan meminta seluruh ekosistem haji memberi perhatian penuh pada pembinaan serta perlindungan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek ketertiban data jemaah dan pemenuhan standar kesehatan.

Soroti Validasi Data Jemaah

Saat ini, KBIHU memang memegang peran sentral dalam ekosistem pembinaan jemaah haji di Indonesia. Sebagai buktinya, Embarkasi Surabaya melayani 39.462 jemaah KBIHU dari total 43.537 jemaah pada musim lalu.

Baca Juga :  Sahabat MUI Dukung Raperda Penyimpangan Seksual DPRD Kota Bekasi

Maka dari itu, Kemenhaj mendorong KBIHU bertindak sebagai mitra strategis dalam mengedukasi seluruh prosedur haji. Pendampingan ini memegang peranan kunci agar jemaah memahami aturan secara komprehensif.

Di samping itu, Kemenhaj juga menaruh perhatian besar pada pengetatan verifikasi data calon jemaah haji. Upaya tegas ini penting untuk menutup celah penyimpangan data di lapangan.

Selanjutnya, petugas akan memeriksa ketat nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hingga penetapan kloter. Dengan demikian, proses verifikasi ini menjaga keadilan antrean haji agar tetap transparan.

Bahkan, Gus Irfan melarang keras manipulasi identitas maupun pengubahan kloter tanpa dasar resmi. Hal tersebut lantaran praktik ilegal mencederai hak calon jemaah lain yang sudah mengantre lama.

Perketat Syarat Istithaah Kesehatan

Sementara itu, Kemenhaj bakal memperketat penerapan syarat istithaah kesehatan berbasis profil risiko calon jemaah. Kebijakan ini merespons temuan tingginya angka kematian jemaah lansia pada musim sebelumnya.

Baca Juga :  Kemenag Rilis Tiga Langkah Perkuat Ekonomi Umat Rp1.200 Triliun

Berdasarkan data, sebanyak 62 dari 77 jemaah wafat di Arab Saudi ternyata berusia 61 tahun ke atas. Oleh sebab itu, pemerintah menggeser fokus pemantauan kesehatan sejak fase pra-keberangkatan di Tanah Air.

Guna mendukung kebijakan ini, pemerintah merancang tujuh kali bimbingan manasik untuk persiapan Haji 1448 H. Lebih lanjut, tim penyusun mengalokasikan dua sesi di antaranya khusus untuk pendalaman materi kesehatan.

Namun, Kemenhaj mengingatkan KBIHU agar membatasi diri dan tidak menjanjikan fasilitas di luar kewenangan. Pengurus wajib menghindari janji percepatan porsi atau perpindahan kloter secara mandiri.

Akhirnya, Gus Irfan mendorong perluasan edukasi umrah aman guna mencegah praktik haji nonprosedural. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem haji yang lebih tertib, aman, dan profesional.(ust)

Berita Terkait

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026
Pesantren Naik Kelas: Dari Lembaga Umat ke Motor Kemajuan
Harapan Muslimat dan Fatayat NU untuk PBNU 2026–2031
PBNU Gandeng Ekonom dan Pakar Kaji Arah Perekonomian Bangsa
Ponpes Al-Hamid Dorong PBNU Jadi Rumah Besar dan Pembela Umat
Rais Aam PBNU Ajak Pengurus Buang Kepentingan Pribadi
Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Personalia PBNU Baru
Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Pesantren Naik Kelas: Dari Lembaga Umat ke Motor Kemajuan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Harapan Muslimat dan Fatayat NU untuk PBNU 2026–2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:30 WIB

PBNU Gandeng Ekonom dan Pakar Kaji Arah Perekonomian Bangsa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Ponpes Al-Hamid Dorong PBNU Jadi Rumah Besar dan Pembela Umat

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi emas digital secara syari, menggabungkan kemudahan aplikasi dengan jaminan fisik di brankas.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Jual Beli Emas Digital Menurut Syariat Islam

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:47 WIB

Surat An nas.(poto: istimewa).

Al-Qur'an

Tafsir Surah An-Naas Menurut Penjelasan Kitab Jalalain

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:31 WIB

Ilustrasi wanita muslimah berbusana sederhana membaca Al-Qur'an dengan khusyuk di rumah saat menjalani masa idah.(poto: AI).

Fiqih

Panduan Hukum Masa Idah Wanita Muslimah Terlengkap

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:22 WIB

Ilustrasi pria mengenakan baju kurung sutra merah berhias emas dan cincin emas, menggambarkan larangan syariat.(poto: AI).

Fiqih

Hiasan Mewah yang Dilarang: Hukum Sutra dan Emas bagi Pria

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:09 WIB

Kemegahan masjid berlatar senja dengan informasi jadwal sholat lengkap wilayah Kota Sungai Penuh, Minggu, 25/10/2026.(poto: AI).

Berita Islam

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026

Minggu, 25 Okt 2026 - 06:57 WIB