Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai merapat ke Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapan jemaah menjelang penyelenggaraan Haji 2027 M atau 1448 H.
Oleh karena itu, pemerintah menjadikan evaluasi Haji 1447 H sebagai fondasi utama perbaikan layanan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Silaturahmi Akbar KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan haji tidak sebatas urusan logistik keberangkatan dan kepulangan jemaah.
Sebab itu, Gus Irfan meminta seluruh ekosistem haji memberi perhatian penuh pada pembinaan serta perlindungan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek ketertiban data jemaah dan pemenuhan standar kesehatan.
Soroti Validasi Data Jemaah
Saat ini, KBIHU memang memegang peran sentral dalam ekosistem pembinaan jemaah haji di Indonesia. Sebagai buktinya, Embarkasi Surabaya melayani 39.462 jemaah KBIHU dari total 43.537 jemaah pada musim lalu.
Maka dari itu, Kemenhaj mendorong KBIHU bertindak sebagai mitra strategis dalam mengedukasi seluruh prosedur haji. Pendampingan ini memegang peranan kunci agar jemaah memahami aturan secara komprehensif.
Di samping itu, Kemenhaj juga menaruh perhatian besar pada pengetatan verifikasi data calon jemaah haji. Upaya tegas ini penting untuk menutup celah penyimpangan data di lapangan.
Selanjutnya, petugas akan memeriksa ketat nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hingga penetapan kloter. Dengan demikian, proses verifikasi ini menjaga keadilan antrean haji agar tetap transparan.
Bahkan, Gus Irfan melarang keras manipulasi identitas maupun pengubahan kloter tanpa dasar resmi. Hal tersebut lantaran praktik ilegal mencederai hak calon jemaah lain yang sudah mengantre lama.
Perketat Syarat Istithaah Kesehatan
Sementara itu, Kemenhaj bakal memperketat penerapan syarat istithaah kesehatan berbasis profil risiko calon jemaah. Kebijakan ini merespons temuan tingginya angka kematian jemaah lansia pada musim sebelumnya.
Berdasarkan data, sebanyak 62 dari 77 jemaah wafat di Arab Saudi ternyata berusia 61 tahun ke atas. Oleh sebab itu, pemerintah menggeser fokus pemantauan kesehatan sejak fase pra-keberangkatan di Tanah Air.
Guna mendukung kebijakan ini, pemerintah merancang tujuh kali bimbingan manasik untuk persiapan Haji 1448 H. Lebih lanjut, tim penyusun mengalokasikan dua sesi di antaranya khusus untuk pendalaman materi kesehatan.
Namun, Kemenhaj mengingatkan KBIHU agar membatasi diri dan tidak menjanjikan fasilitas di luar kewenangan. Pengurus wajib menghindari janji percepatan porsi atau perpindahan kloter secara mandiri.
Akhirnya, Gus Irfan mendorong perluasan edukasi umrah aman guna mencegah praktik haji nonprosedural. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem haji yang lebih tertib, aman, dan profesional.(ust)










Komentar