Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan gelar wicara bertajuk “Akses Rumah Pertama bagi Pekerja Muda” dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).(poto: republika).

Kegiatan gelar wicara bertajuk “Akses Rumah Pertama bagi Pekerja Muda” dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).(poto: republika).

Jakarta, Dorlanhikmah.com – Generasi muda kini memiliki peluang lebih luas untuk memiliki rumah impian lewat fasilitas pembiayaan KPR tenor panjang. PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) meluncurkan program pembiayaan pemilikan rumah khusus pekerja muda dengan uang muka ringan mulai 1 persen serta jangka waktu cicilan sampai 40 tahun.

Langkah ini merespons kenaikan harga properti di berbagai kota besar yang terus melaju cepat melampaui pertumbuhan gaji bulanan. Skema syariah tersebut memberi jalan keluar bagi kalangan muda yang kerap terbentur batas minimal tabungan uang muka.

Bank BSN menyalurkan opsi tenor fleksibel tersebut lewat skema subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program pemerintah ini mematok margin keuntungan tetap sebesar 5 persen untuk hunian tapak dan 6 persen untuk apartemen atau rusun sampai masa pelunasan tuntas.

Calon pembeli rumah tapak bersubsidi juga berhak memperoleh tambahan subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta. Bantuan tunai ini langsung memotong beban biaya awal yang sering menjadi momok calon konsumen pemula.

Baca Juga :  Quraish Shihab Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Simak Profil dan Rekam Jejaknya

Pilihan Skema Komersial dan Pembelian Rumah Pertama

Bagi pemohon yang tidak masuk kriteria rumah subsidi, Bank BSN menyiapkan opsi KPR nonsubsidi. Fasilitas komersial ini menawarkan margin promo mulai 3,65 persen flat pada tahun pertama dengan batas tenor maksimal 30 tahun.

Nasabah nonsubsidi dapat memilih opsi cicilan berjenjang yang menyesuaikan proyeksi kenaikan karier pekerja. Skema ini memungkinkan pembayaran bulanan lebih terjangkau pada tahun-tahun awal masa kerja.

Direktur Consumer Banking Bank BSN Mochamad Yut Penta menyarankan para pekerja muda melirik konsep rumah pertama sebagai pijakan awal (starter home). Pembeli tidak harus langsung memaksakan diri membeli rumah mewah idaman yang melebihi batas kemampuan dompet saat ini.

Menurut Yut Penta, rentang usia produktif yang masih panjang memberi keunggulan besar saat mengajukan tenor kredit perbankan. Fleksibilitas waktu tersebut menjaga nominal cicilan bulanan tetap ramah bagi anggaran belanja rutin rumah tangga.

Kunci Persetujuan Bank dan Rekor Portofolio

Pihak perbankan tetap menekankan prinsip kehati-hatian sebelum menyetujui berkas permohonan pembiayaan nasabah. Calon peminjam wajib menjaga rasio utang bulanan agar tidak menekan kebutuhan primer sehari-hari.

Baca Juga :  Pesantren Tambakberas Jombang Siap Gelar Muktamar ke-35 NU 2026

Pekerja muda juga harus menertibkan catatan tagihan pinjaman daring dan saldo belanja tempo (paylater). Riwayat pembayaran yang bersih pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi syarat mutlak lolosnya pengajuan KPR.

Penyaluran pembiayaan griya sendiri menyumbang porsi dominan dalam neraca usaha Bank BSN. Portofolio pembiayaan rumah perseroan menembus angka Rp58,9 triliun per 30 September 2026.

KPR subsidi mendominasi catatan tersebut dengan torehan Rp39,7 triliun atau setara 67,4 persen dari seluruh penyaluran dana hunian. Sementara itu, porsi KPR nonsubsidi menyumbang Rp19,2 triliun atau sekitar 32,6 persen.

Capaian angka tersebut mengukuhkan Bank BSN menguasai sekitar 24,8 persen pangsa pasar penyaluran FLPP di tingkat nasional. Posisi ini menempatkan perseroan sebagai salah satu bank syariah terbesar yang aktif mendukung program hunian terjangkau bagi masyarakat luas.(ust)

Berita Terkait

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari
Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren
Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026
Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat
Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani
Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali
Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak
Masjid Megah dan Terbesar di Jambi Menjadi Destinasi Wisata Religi Bersejarah
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat

Berita Terbaru

Tim Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mengawal langsung survei kerukunan umat beragama di Kabupaten Batang Hari.(poto: jambi.kemenag.go.id).

Berita Islam

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:56 WIB

Kegiatan gelar wicara bertajuk “Akses Rumah Pertama bagi Pekerja Muda” dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).(poto: republika).

Berita Islam

Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:39 WIB

Gus Nadir.(poto: istimewa).

Pendidikan

Santri Masa Kini Mesti Kuasai AI dan Keterampilan Digital

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:32 WIB

Ponpes THOHIR YASIN Lendang Nangka-Masbagik-Lombok Timur(poto: istimewa).

Sejarah

Menelusuri Jejak Sejarah Pesantren dan Makna Santri

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:17 WIB

Isim Isyarah.

Bahasa Arab

Panduan Lengkap Isim Isyarah: Jenis dan Contoh Kalimat

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:56 WIB