Jakarta, dorlanhikmah.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memimpin pelantikan anggota Wantimpres RI di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Kepala Negara mempercayakan amanah strategis tersebut kepada pakar tafsir terkemuka, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Langkah ini tertuang langsung dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Quraish Shihab mengisi salah satu posisi dari total 26 tokoh bangsa yang mengemban tugas penasihat presiden tersebut.
Penunjukan mufasir kenamaan ini memperkuat kapasitas dewan penasihat melalui kombinasi rekam jejak akademik, birokrasi, diplomasi global, hingga pengawasan perbankan syariah. Pemerintah kini mengandalkan pandangan mendalam sang cendekiawan untuk merumuskan berbagai pertimbangan kenegaraan yang komprehensif.
Lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 1944, Quraish Shihab mewarisi keteladanan intelektual dari ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab. Sang ayah merupakan Guru Besar Tafsir IAIN Alauddin sekaligus perintis Universitas Muslim Indonesia di Makassar.
Quraish menempuh masa remaja di Malang dengan mendalami agama di Pesantren Ma’had Dar Al-Hadits Al Faqihiyah. Selepas itu, ia langsung terbang ke Mesir pada 1958 guna menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo.
Ia menuntaskan studi sarjana di Fakultas Ushuluddin bidang Tafsir dan Hadis pada 1967 sebelum mengantongi gelar master dua tahun berselang. Kembali ke Tanah Air, ia langsung mendedikasikan ilmunya di IAIN Alauddin Ujung Pandang serta memimpin Kopertais Wilayah VII Indonesia Timur.
Rasa haus akan ilmu mendorongnya kembali ke Kairo pada 1980 untuk menuntaskan program doktoral. Al-Azhar kemudian menganugerahkan gelar Ph.D. bidang Tafsir dengan predikat summa cum laude dan penghargaan tingkat pertama pada 1982.
Rekam Jejak Panjang dari Kampus Menuju Pemerintahan
Sekembalinya dari Kairo, Quraish Shihab mengajar di Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dedikasi tersebut mengantarkannya menduduki kursi rektor selama dua periode kepemimpinan sejak 1992.
Presiden kemudian memanggilnya masuk ke lingkaran birokrasi tertinggi sebagai Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII tahun 1998. Setahun kemudian, negara menugaskannya menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Mesir, merangkap Djibouti dan Somalia hingga 2002.
Kiprah organisasinya tercatat di Majelis Ulama Indonesia, Lajnah Pentashih Al-Qur’an Departemen Agama, hingga Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional. Pada 2004, ia mendirikan Pusat Studi Al-Qur’an guna menggembleng kader mufasir baru yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman bangsa.
Dalam sektor keuangan, ia mengawal pendirian Bank Muamalat Indonesia sebagai satu dari lima ilmuwan dewan pengawas syariah perdana. Kiprah itu berlanjut saat ia memimpin Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga pada 2008 dan Dewan Pengawas Syariah Bank Tabungan Negara pada 2018.
Pengakuan Tokoh Muslim Global dan Pengabdian Bangsa
Kiprah intelektual Quraish Shihab melesat ke panggung dunia lewat keanggotaan tetapnya dalam daftar The Muslim 500 terbitan Yordania. Ia juga berdiri sebagai satu dari 12 ilmuwan pendiri Muslim Council of Elders yang bermarkas di Abu Dhabi di bawah pimpinan Grand Syekh Al-Azhar.
Forum internasional tersebut memanfaatkan kepakarannya untuk terus mengampanyekan moderasi beragama, perdamaian global, serta rekonsiliasi antarmazhab Islam. Kontribusi nyata ini membuahkan apresiasi Grand Cordon of the Order of Sciences and Arts dari Mesir pada 2020 serta Medali Zayed Award for Human Fraternity pada 2024.
Di dalam negeri, pemerintah menganugerahinya tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana pada 2005 serta penghargaan Lifetime Achievement dari UIN Jakarta dan Kementerian Agama. Panitia Islamic Book Fair juga pernah menobatkannya sebagai Tokoh Perbukuan Islam pada 2009 atas produktivitas karya tulisnya.
Masuknya Quraish Shihab ke jajaran Wantimpres kini melengkapi lembaga penasihat kepresidenan dengan perspektif keagamaan yang teduh dan moderat. Kehadirannya siap memperkaya pertimbangan strategis Presiden Prabowo dalam menjaga harmoni kebangsaan serta stabilitas sosial.(ust)










Komentar