Kemenag dan STIM Ngruki Gelar Bimtek Dakwah Khusus Tangkal Dalil Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama bekerja sama dengan STIM Ngruki menggelar bimbingan teknis dakwah di Solo.(poto: kemenag.go.id).

Kementerian Agama bekerja sama dengan STIM Ngruki menggelar bimbingan teknis dakwah di Solo.(poto: kemenag.go.id).

Jakarta,Dorlanhikmah.com – Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggandeng Sekolah Tinggi Islam Al-Mukmin Ngruki untuk menyelenggarakan bimbingan teknis dakwah khusus. Kolaborasi strategis ini bertujuan memperkuat kecakapan dai serta penyuluh dalam memahami teks keagamaan secara komprehensif guna merespons penyalahgunaan dalil untuk pembenaran kekerasan.

Kegiatan pembinaan ini menghadirkan seratus peserta dari kalangan akademisi kampus dan praktisi lapangan. Sebanyak 40 peserta berasal dari sivitas akademika STIM Ngruki, sementara 60 peserta lainnya merupakan Penyuluh Agama Islam di wilayah Solo.

Pihak panitia mengundang empat pakar berkompeten untuk membedah berbagai sudut pandang keilmuan dakwah dan penafsiran teks suci. Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin mengulas penguatan moderasi beragama, sedangkan Ketua STIM Zahrodin Fanani memaparkan materi fikih dakwah.

Guru Besar Ilmu Hadis UIN Raden Mas Said Surakarta Abdul Matin turut menguraikan keindahan dalam memahami hadis secara tepat. Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi membedah kaidah penting dalam menafsirkan teks-teks keagamaan.

Pentingnya Membaca Dalil Agama Secara Utuh dan Benar

Di hadapan para peserta, Lukman Hakim Saifuddin secara khusus menjelaskan prinsip dakwah damai di lingkungan Pesantren Ngruki. Muchlis M. Hanafi kemudian menegaskan bahwa ketelitian memahami teks keagamaan menjadi bagian krusial dari integritas dakwah.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Muchlis mengingatkan bahwa pembacaan ayat Al-Qur’an secara terpotong tanpa konteks yang utuh dapat memicu lahirnya kesimpulan keliru. Ia menyoroti fenomena oknum yang kerap memaksakan teks suci sebagai legitimasi atas sikap yang telah diputuskan sebelumnya.

Muchlis menyatakan bahwa pemotongan ayat dari konteks aslinya kerap melahirkan narasi kekerasan di tengah masyarakat. Dalam materi bertajuk Kaidah Memahami Teks Keagamaan, ia merujuk pandangan Imam al-Syatibi tentang dua akar kekeliruan beragama.

Imam al-Syatibi mencatat bahwa kekeliruan besar muncul saat seseorang mengabaikan tujuan syariat dan enggan menghimpun dalil secara menyeluruh. Muchlis kemudian memerinci tujuh kaidah pokok yang wajib menjadi pedoman dalam menelaah ayat Al-Qur’an dan hadis.

Kaidah tersebut mencakup pembacaan menyeluruh, pemahaman bahasa dan konteks, hingga pembedaan situasi perang dan masa damai. Ia menegaskan bahwa wewenang otoritas negara tidak boleh disamakan dengan tindakan sepihak perorangan atau kelompok.

Baca Juga :  Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Tugas Mulia Dai Menjaga Kemurnian Makna Teks Agama

Para narasumber mengajak peserta menelaah kembali ayat-ayat yang kerap dikutip secara terpotong oleh kelompok tertentu. Peserta mengkaji surat al-Baqarah ayat 190–193, surat at-Taubah ayat 5 dan 29, serta surat al-Ma’idah ayat 44 dengan melihat latar historis.

Muchlis turut menempatkan surat al-Mumtahanah ayat 8–9 sebagai panduan pokok dalam berinteraksi dengan umat beragama lain. Ia menegaskan bahwa ajaran Islam memerintahkan pemeluknya berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun yang tidak memerangi umat Islam.

Muchlis menaruh harapan besar agar para dai dan penyuluh mampu memposisikan diri sebagai penjaga makna ajaran Islam. Ia menginstruksikan para juru dakwah untuk melindungi ajaran agama dari penyelewengan kaum berlebihan dan manipulasi pihak batil.

Muchlis berpesan agar para pendakwah selalu mencari kebenaran murni dari teks, bukan mencari pembenaran atas agenda tertentu. Direktorat Penais dan STIM Ngruki meyakini penguatan keilmuan ini mampu memelihara kerukunan serta mencegah pembenaran kekerasan berdalih agama.(ust)

Berita Terkait

Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren
Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026
Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat
Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani
Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali
Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak
Masjid Megah dan Terbesar di Jambi Menjadi Destinasi Wisata Religi Bersejarah
Mengapa Lombok Menyandang Predikat Pulau Seribu Masjid?
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khotbah Hari Santri 2026: Jihad Baru Menuju Masa Depan

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat Hari Santri: Mengganti Peran Kiai

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:33 WIB

Pusat Studi Al-Qur'an menggelar diskusi keagamaan memperingati Hari Santri 2026 di Tangerang Selatan.(poto: kemenag.go.id).

Teknologi

Nilai Pesantren Jadi Kompas Hadapi Era AI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIB