BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kerohanian Islam Mahasiswa IPB University bersama Rohis Vokasi IPB menggelar diskusi publik perwali p4s secara daring pada Senin, 31 Agustus 2026.(poto: istimewa).

Badan Kerohanian Islam Mahasiswa IPB University bersama Rohis Vokasi IPB menggelar diskusi publik perwali p4s secara daring pada Senin, 31 Agustus 2026.(poto: istimewa).

Bogor. dorlanhikmah.com – Badan Kerohanian Islam Mahasiswa IPB University bersama Rohis Vokasi IPB menggelar diskusi publik perwali p4s secara daring pada Senin, 31 Agustus 2026. Sebab, kegiatan ini hadir untuk mengawal penerbitan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual.

Selain itu, panitia mengusung tema Gen Z Pemimpin Masa Depan untuk melindungi generasi unggul dari ancaman non-militer serta dampak sosial LGBTQ+. Oleh karena itu, mereka membawa tagline Moral Dijaga Masa Depan Terjaga sebagai komitmen bersama dalam menjaga kualitas pemuda.

Bahkan, kegiatan edukasi ini mendapatkan dukungan penuh dari Lembaga Dakwah Kampus IPB University. Selanjutnya, penyelenggara menghadirkan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Prof Imas Kania Rahman, sebagai narasumber utama.

Upaya Menjaga Moral Generasi Muda Dari Ancaman Bahaya

Dalam forum tersebut, Ketua BKIM IPB Ismaya Sukma Jenar Winara mengingatkan pentingnya mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Qur’an. Pasalnya, ia menilai perilaku serupa kembali muncul pada era modern dalam bentuk gerakan LGBTQ+.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia sendiri telah menetapkan fenomena tersebut sebagai bentuk ancaman negara non-militer. Karena itu, pria yang akrab disapa Nara ini menegaskan bahwa jajaran kepemimpinan tidak boleh berdiam diri menghadapi kondisi tersebut.

Baca Juga :  MUI dan LAZ Petakan Program Pemulihan Pascagempa NTT

Oleh sebab itu, Nara mengajak seluruh generasi muda untuk bersikap kritis serta peduli terhadap kondisi peradaban bangsa yang mulai mengalami kerusakan. Dengan demikian, pengawalan terhadap Perwali P4S Kota Bogor menjadi langkah krusial agar aturan tersebut benar-benar melindungi masyarakat.

Sebab, aturan pelaksana dari Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 ini harus menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif. Maka dari itu, pemuda tersebut berharap kebijakan publik ini tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata tanpa eksekusi nyata.

Perwali P4S Bogor Fokus Pada Pencegahan Serta Pemulihan

Di samping itu, Pembina BKIM IPB Ustaz Asep Nurhalim turut mengapresiasi penyelenggaraan diskusi daring yang sangat relevan dengan dinamika zaman ini. Bahkan, ia menekankan bahwa kisah masa lalu dalam kitab suci menjadi peringatan nyata bagi masyarakat modern.

Oleh karena itu, Ustaz Asep berharap forum edukasi ini mampu membekali para mahasiswa dengan ilmu pengetahuan serta kebijaksanaan dalam merespons persoalan moral. Sebab, pemahaman yang komprehensif akan membantu pemuda menyikapi fitnah akhir zaman secara tepat.

Baca Juga :  MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Dampak Anggaran Daerah Serta Solusi Pencegahan Kasus Kesehatan

Selanjutnya, Prof Imas Kania Rahman memaparkan struktur rancangan Perwali P4S Kota Bogor secara detail kepada para peserta. Sebab, ia menjelaskan bahwa regulasi ini berorientasi pada tindakan pencegahan, pemulihan korban, dan pembangunan sistem yang kokoh.

Pasalnya, Pemerintah Kota Bogor saat ini harus menghadapi beban anggaran yang sangat besar untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah menyalurkan dana publik dalam jumlah fantastis demi membiayai pengobatan para penderita HIV.

Bahkan, Prof Imas menegaskan bahwa pembiayaan medis tersebut bersumber langsung dari uang rakyat yang mengalir ke kas negara. Sebab, peningkatan jumlah kasus akan terus membengkak jika semua pihak membiarkan masalah ini tanpa tindakan pencegahan.

Oleh karena itu, langkah pencegahan secara terstruktur menjadi solusi paling utama untuk memutus rantai penyebaran dampak sosial tersebut. Dengan demikian, kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan pemerintah daerah akan mempercepat hadirnya perlindungan hukum yang maksimal bagi warga Bogor.(ust)

Berita Terkait

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi
Wali Kota Pariaman Melantik Pimpinan Baznas Baru Periode 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Sambut Kafilah MTQ Korpri, Wagub Sumbar Apresiasi Capaian Juara Umum
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas

Rabu, 2 September 2026 - 20:20 WIB

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT

Rabu, 2 September 2026 - 20:14 WIB

Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi

Berita Terbaru