RUU Perampasan Aset NU Masuk Pembahasan Bahtsul Masail Muktamar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang pleno di Gedung Serbaguna Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).(poto: nuonline).

Suasana sidang pleno di Gedung Serbaguna Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).(poto: nuonline).

Jombang, dorlanhikmah.com – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi memasukkan RUU Perampasan Aset NU ke dalam pembahasan Bahtsul Masail Qanuniyyah. Langkah ini menunjukkan komitmen organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut untuk mengawal regulasi strategis yang berdampak luas bagi bangsa dan negara.

Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh menyampaikan informasi tersebut di Jombang, Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa forum persidangan akan menelaah secara mendalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan serta isu hukum kontemporer.

Pembahasan RUU Perampasan Aset NU ini menjadi salah satu agenda krusial dalam pertemuan akbar warga Nahdliyin. Seluruh jajaran pengurus dan ulama berkumpul untuk memberikan masukan kritis terhadap berbagai regulasi nasional.

Sidang Pleno I di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas mengawali seluruh rangkaian kegiatan ilmiah ini. Para peserta sidang langsung memfokuskan perhatian pada pengesahan tata tertib dan penyepakatan agenda umum penyelenggaran Muktamar.

Penetapan tata tertib persidangan menjadi fondasi utama untuk menjaga kelancaran seluruh proses musyawarah. Komitmen bersama ini memastikan seluruh tahapan pengambilan keputusan berjalan secara teratur, tertib, dan transparan.

Baca Juga :  Aa Gym Tegaskan Akhlak Mulia Lebih Utama dari Jabatan dan Harta dalam Kehidupan

Enam Komisi Bahas Agenda Strategis Organisasi NU

Setelah mengesahkan agenda umum, panitia mengarahkan peserta untuk masuk ke dalam enam komisi khusus. Setiap komisi memikul tanggung jawab besar untuk membahas materi-materi strategis keorganisasian.

Sesi pembahasan juga mencakup prosedur tabulasi suara Ahlul Halli Wal Aqdi untuk menentukan kepemimpinan. Mekanisme ini menjamin proses pemilihan berjalan sesuai dengan kaidah dan tradisi keislaman yang berlaku di lingkungan NU.

Forum Bahtsul Masail dalam Muktamar kali ini terbagi ke dalam tiga tingkatan pembahasan yang saling melengkapi. Pembagian ini bertujuan agar setiap isu dapat terbedah secara spesifik, menyeluruh, dan komprehensif.

Bahtsul Masail Qanuniyyah khusus menelaah persoalan hukum positif dan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan nasional. Sementara itu, Bahtsul Masail Waqi’iyah membedah berbagai persoalan keagamaan kontemporer yang berkembang nyata di tengah masyarakat.

Adapun Bahtsul Masail Maudhu’iyyah memfokuskan kajian pada pemikiran tematik mendasar. Hasil pembahasan dari komisi ini menjadi acuan utama dalam menjalankan roda organisasi dan penguatan manhaj diniyah.

Komisi Program memikul mandat penting untuk merancang peta jalan perkhidmatan NU memasuki abad kedua. Perencanaan matang ini menjadi panduan arah gerak organisasi dalam merespons tantangan zaman yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Dua Wajah Uang Transportasi Pemilihan dalam Hukum Islam

Di sisi lain, Komisi Rekomendasi bertugas menyusun pandangan resmi organisasi untuk pihak internal maupun pemerintah eksternal. Masukan strategis tersebut mencakup berbagai isu kebangsaan, sosial, ekonomi, hingga kebijakan publik terkini.

Regenerasi Kepemimpinan Dorong Akselerasi Gerak Muktamar NU

Muktamar ini juga menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU periode sebelumnya. Evaluasi menyeluruh ini memastikan prinsip akuntabilitas tetap terjaga dalam tata kelola organisasi.

Selain evaluasi kerja, agenda pemilihan struktur kepemimpinan baru menjadi perhatian utama seluruh peserta Muktamar. Proses transisi kepemimpinan ini akan menentukan arah kebijakan NU selama lima tahun ke depan.

Asrorun Niam menekankan pentingnya kolaborasi antara tokoh sepuh dan kader muda dalam struktur kepengurusan. Kombinasi ideal ini akan mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan yang tangguh dan adaptif.

Ia berharap seluruh rangkaian musyawarah dapat berlangsung dalam suasana guyub, rukun, dan penuh kebersamaan. Suasana kondusif ini sangat penting untuk melahirkan keputusan strategis demi kemajuan NU dan bangsa Indonesia.(ust)

Berita Terkait

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026
Pesantren Naik Kelas: Dari Lembaga Umat ke Motor Kemajuan
Harapan Muslimat dan Fatayat NU untuk PBNU 2026–2031
PBNU Gandeng Ekonom dan Pakar Kaji Arah Perekonomian Bangsa
Ponpes Al-Hamid Dorong PBNU Jadi Rumah Besar dan Pembela Umat
Rais Aam PBNU Ajak Pengurus Buang Kepentingan Pribadi
Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Personalia PBNU Baru
Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Pesantren Naik Kelas: Dari Lembaga Umat ke Motor Kemajuan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Harapan Muslimat dan Fatayat NU untuk PBNU 2026–2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:30 WIB

PBNU Gandeng Ekonom dan Pakar Kaji Arah Perekonomian Bangsa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Ponpes Al-Hamid Dorong PBNU Jadi Rumah Besar dan Pembela Umat

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi emas digital secara syari, menggabungkan kemudahan aplikasi dengan jaminan fisik di brankas.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Jual Beli Emas Digital Menurut Syariat Islam

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:47 WIB

Surat An nas.(poto: istimewa).

Al-Qur'an

Tafsir Surah An-Naas Menurut Penjelasan Kitab Jalalain

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:31 WIB

Ilustrasi wanita muslimah berbusana sederhana membaca Al-Qur'an dengan khusyuk di rumah saat menjalani masa idah.(poto: AI).

Fiqih

Panduan Hukum Masa Idah Wanita Muslimah Terlengkap

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:22 WIB

Ilustrasi pria mengenakan baju kurung sutra merah berhias emas dan cincin emas, menggambarkan larangan syariat.(poto: AI).

Fiqih

Hiasan Mewah yang Dilarang: Hukum Sutra dan Emas bagi Pria

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:09 WIB

Kemegahan masjid berlatar senja dengan informasi jadwal sholat lengkap wilayah Kota Sungai Penuh, Minggu, 25/10/2026.(poto: AI).

Berita Islam

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026

Minggu, 25 Okt 2026 - 06:57 WIB