Jakarta, dorlanhikmah.com – Ratusan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Brebes menegaskan pesantren anti kekerasan seksual melalui deklarasi bersama yang digelar dalam forum Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh santri.
Deklarasi tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Fattah, Tegalgandu, Wanasari, Brebes, pada Sabtu lalu. Ratusan kiai dan nyai dari berbagai wilayah di Brebes hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan.
KH Musyaffa, pengasuh Pondok Pesantren Al-Fattah yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, menginisiasi kegiatan ini.
Ia menggandeng berbagai organisasi pesantren seperti RMI, FKPP, JP3M Kabupaten Brebes, serta PWNU Jawa Tengah untuk memperkuat gerakan bersama di lingkungan pesantren.
Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Di antaranya Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah KH Nur Machin Chudlori, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes HM Aqso, perwakilan Polres Brebes Ruth Yosi Natalia, serta akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Suwendi.
Komitmen Kuat Lindungi Marwah Pesantren
KH Musyaffa menegaskan bahwa seluruh pengelola pesantren harus memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual. Ia meminta pesantren memperkuat pencegahan sekaligus penanganan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Ia menilai, pesantren memiliki peran besar dalam membangun karakter bangsa sehingga harus terus menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan pesantren tetap aman dan bebas dari kekerasan.
“Jika persoalan ini dibiarkan, tentu akan merugikan pesantren sendiri. Pesantren sudah banyak berkontribusi bagi bangsa, sehingga kita wajib menjaganya tetap bermartabat,” ujarnya.
Pesan Optimisme untuk Dunia Pesantren
KH Nur Machin Chudlori dalam pemaparannya mengajak para pengasuh pesantren untuk tetap optimistis menghadapi tantangan dunia pendidikan. Ia menilai tantangan penurunan minat peserta didik tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan lainnya.
Ia mendorong seluruh pengasuh untuk terus memperkuat peran pesantren tanpa kehilangan semangat pengabdian. Menurutnya, pesantren harus tetap menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.
“Kita harus terus memperbaiki diri dan memperkuat khidmah di pesantren. Jangan pesimis. Kita harus bangga dan terus berkontribusi,” tegasnya.
Suwendi menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lembaga pendidikan, termasuk sekolah dan perguruan tinggi. Namun, ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan praktik kekerasan terus terjadi.
Ia menjelaskan dua prinsip penting yang harus berjalan bersamaan. Pertama, tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Kedua, lembaga pendidikan harus melindungi korban secara penuh tanpa diskriminasi.
Ia juga mengingatkan agar kesalahan individu tidak dijadikan dasar untuk menstigma seluruh lembaga pesantren. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan dengan proporsional dan bertanggung jawab.
“Korban harus di lindungi, pelaku harus di tindak tegas, dan kita tidak boleh menggeneralisasi kesalahan individu,” jelasnya.
Deklarasi 7 Komitmen Pesantren Brebes
Sebagai puncak kegiatan, para pengasuh pesantren membacakan deklarasi bersama yang memuat tujuh komitmen utama. Langkah ini memperkuat gerakan pesantren anti kekerasan seksual di Kabupaten Brebes.
Tujuh komitmen tersebut meliputi:
- Mewujudkan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat.
- Menolak segala bentuk kekerasan seksual.
- Melakukan pencegahan melalui edukasi dan pembinaan akhlak.
- Menyediakan sistem pelaporan yang aman dan berpihak kepada korban.
- Melindungi serta mendampingi korban tanpa diskriminasi.
- Menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
- Mengajak seluruh pihak menjaga pesantren dari kekerasan seksual.
Seluruh pengasuh pesantren yang hadir mengikrarkan komitmen tersebut dengan penuh tanggung jawab. Mereka menegaskan bahwa langkah ini di lakukan demi masa depan santri dan menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.
Deklarasi ini menandai penguatan peran pesantren dalam menciptakan ruang pendidikan yang lebih aman dan sehat. Para pengasuh pesantren di Brebes sepakat untuk terus memperkuat sistem perlindungan santri dan meningkatkan pengawasan internal.
Dengan komitmen ini, pesantren di harapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang aman, beradab, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(ust)









Komentar