Keutamaan Puasa Muharram: 5 Hadits dan Fadilahnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keutamaan puasa Muharram( poto : Iqra TV )

Keutamaan puasa Muharram( poto : Iqra TV )

Jakarta, dorlanhikmah.com – Umat Islam menyambut tahun baru Hijriah dengan memperbanyak amal ibadah, terutama keutamaan puasa bulan Muharram yang Rasulullah SAW tegaskan melalui berbagai hadits sahih.

Seiring dengan masuknya bulan Muharram, umat Islam tidak hanya menandai pergantian tahun, tetapi juga memulai lembaran baru dalam peningkatan ibadah dan penghapusan dosa masa lalu.

Selain itu, para ulama menjelaskan bahwa Muharram termasuk bulan haram yang Allah SWT muliakan. Oleh karena itu, setiap amal saleh di dalamnya memiliki nilai yang lebih besar dibanding bulan lainnya, sehingga puasa sunnah menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan.

Kedudukan Muharram dalam Al-Qur’an

Allah SWT menjelaskan secara tegas tentang bulan-bulan haram dalam Al-Qur’an, termasuk Muharram yang memiliki kedudukan istimewa dalam sistem waktu Islam.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ…
(QS. At-Taubah: 36)

Artinya, Allah menegaskan bahwa terdapat empat bulan haram yang harus dihormati, sehingga umat Islam tidak boleh menzalimi diri sendiri di dalamnya, baik melalui dosa maupun meninggalkan amal kebaikan.

Sejalan dengan itu, Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup segala bentuk maksiat, sementara perintahnya mencakup peningkatan amal saleh.

Muharram sebagai Awal Tahun Hijriah

Seiring pergantian tahun Hijriah, Muharram menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk melakukan evaluasi diri. Karena itu, banyak ulama menganjurkan agar awal tahun diisi dengan ibadah, bukan kelalaian.

Lebih lanjut, Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Latha’if Al-Ma’arif menegaskan bahwa Muharram merupakan pembuka catatan amal tahunan. Dengan demikian, siapa pun yang memulai tahun dengan kebaikan, maka ia membuka tahun tersebut dengan keberkahan.

Baca Juga :  Hukum Pelaut Tidak Shalat Jumat Menurut Fiqih Syafii

Berikut ini lima hadits lengkap yang menjadi dasar utama keutamaan puasa Muharram dan Asyura.

1. Puasa di Bulan-Bulan Haram

عَنِ الْبَاهِلِيِّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ. قَالَ: فَمَا لِي أَرَى جِسْمَكَ نَاحِلًا؟ قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا بِالنَّهَارِ، مَا أَكَلْتُهُ إِلَّا بِاللَّيْلِ. قَالَ: مَنْ أَمَرَك أَنْ تُعَذِّبَ نَفْسَكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَقْوَى. قَالَ: صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ بَعْدَهُ وَصُمِ الْأَشْهُرَ الْحُرُمَ. (رَوَاهُ دَاوُدَ وَابْنِ مَاجَهْ وَغَيْرِهِمَا)

Artinya:

Rasulullah SAW menasihati seorang sahabat yang berpuasa terlalu keras hingga tubuhnya melemah. Beliau kemudian memerintahkan agar ia berpuasa Ramadan, tiga hari setiap bulan, serta pada bulan-bulan haram.

Penjelasan:

Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa Islam menjaga keseimbangan ibadah, namun tetap menguatkan anjuran puasa di bulan haram termasuk Muharram.

2. Pahala Puasa Muharram Berlipat

عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ كَاَن لَهُ كَفَّارَةً سَنَتَيْنِ، وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا. (رواه الطبراني في الصغير وهو غريب وإسناده لا بأس به)

Artinya:

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun, sedangkan puasa satu hari di bulan Muharram bernilai seperti tiga puluh hari puasa.

Penjelasan:

Oleh karena itu, para ulama memahami bahwa Allah SWT melipatgandakan pahala di bulan Muharram sebagai bentuk kemuliaan waktu.

3. Puasa Paling Utama Setelah Ramadan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)

Baca Juga :  Hukum Buah Tetangga Jatuh di Lahan Kita
Artinya:

Puasa paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram, sementara shalat paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.

Penjelasan:

Dengan demikian, penyebutan “bulan Allah” menunjukkan kemuliaan khusus yang tidak dimiliki bulan lainnya.

4. Puasa Asyura Berbeda dari Yahudi

عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)

Artinya:

Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk berpuasa pada hari Asyura serta menyelisihi kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.

Penjelasan:

Selain itu, hadits ini menjadi dasar pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura sebagai identitas ibadah umat Islam.

5. Puasa Asyura Menghapus Dosa Setahun

عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم)

Artinya:

Rasulullah SAW menjawab bahwa puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun yang telah lalu.

Namun demikian, Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dihapus adalah dosa kecil, sedangkan dosa besar tetap memerlukan taubat.

Di samping hadits-hadits tersebut, Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan hawa nafsu dan menjaga akhlak.

Sementara itu, Imam Ibn Rajab menjelaskan bahwa Muharram menjadi awal catatan amal, sehingga sangat tepat untuk membuka tahun dengan ibadah.

Selain keutamaan pahala, puasa Muharram juga memberikan banyak hikmah. Pertama, puasa melatih kesabaran. Kedua, puasa membantu pengendalian diri. Ketiga, puasa menjadi sarana penghapus dosa kecil.

Di sisi lain, puasa ini juga memperkuat hubungan seorang hamba dengan Allah SWT melalui ibadah yang konsisten di awal tahun Hijriah.(ust)

Berita Terkait

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir
Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam
Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam
Bahaya Zina Mempersempit Rezeki dan Jebakan Istidraj
Hakikat Malaikat dalam Islam dan Empat Pilar Keimanan Umat
Renungan Malu Kepada Malaikat Penjaga Amal Perbuatan
Hukum Istibra Matan Taqrib: Aturan Menjaga Nasab
Mengenal Darah Haid Nifas Istihadhah dan Batas Waktunya
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Hakikat Malaikat dalam Islam dan Empat Pilar Keimanan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Renungan Malu Kepada Malaikat Penjaga Amal Perbuatan

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat: Ajakan Solidaritas Warga Hadapi Karhutla

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi Laut mati.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:29 WIB

An ancient Quran manuscript with Arabic calligraphy and leather binding. The historic Islamic manuscript is displayed open against a black background.

Sejarah

Kisah Keteguhan Ulama Besar Menghadapi Penjara Penguasa

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:21 WIB

Ilustrasi: Seorang pria cemas memeriksa ponselnya saat kehabisan pulsa di sebuah warkop malam hari di pinggir jalan Jakarta.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:11 WIB

Ilustrasi pentingnya empati, bantuan medis, dan dukungan sosial masyarakat dalam mengatasi krisis kesehatan mental.(poto: AI).

Fiqih

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:01 WIB