Jambi, dorlanhikmah.com – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi mengambil langkah tegas untuk membenahi tata kelola pendidikan keagamaan Islam. Pihaknya resmi memperbarui pangkalan data lembaga keagamaan dengan mencoret ribuan pengelola yang sudah mati suri dari daftar resmi.
Ketua Tim LPQ dan MDT Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, H. Diki Pranata, menyampaikan kebijakan ini saat memimpin apel mingguan di halaman kantor Kanwil Kemenag Jambi pada Senin (2/11/2026). Langkah radikal tersebut bertujuan menjaga validitas data lapangan serta memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Hasil Evaluasi: Ribuan Lembaga Tak Aktif Resmi Dicabut Izinnya
Hasil penyisiran lapangan menunjukkan ribuan lembaga keagamaan tidak lagi menjalankan kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini mendorong Kemenag Jambi mengambil tindakan tegas demi menertibkan administrasi dan menjaga kredibilitas lembaga yang masih aktif.
Tim evaluasi mencabut izin operasional milik 649 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 1.053 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Pembersihan data berskala besar ini memangkas secara signifikan jumlah lembaga yang tercatat di pangkalan data resmi Kemenag.
Setelah proses verifikasi ketat selesai, Kemenag Jambi kini mencatat sebanyak 1.485 MDT dan 250 LPQ yang benar-benar aktif menyelenggarakan pendidikan. Pengelola yang bertahan ini terus mendapatkan pembinaan berkala agar kualitas pembelajaran agama tetap terjaga.
Diki Pranata menegaskan bahwa keberadaan MDT memegang peran sentral dalam sistem pendidikan nasional. Lembaga ini hadir melengkapi pengetahuan agama Islam bagi para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah umum.
Jangkauan Pembelajaran Al-Qur’an Menyasar Warga Binaan
Program pengajaran Al-Qur’an di Jambi tidak hanya berpusat pada lembaga formal di permukiman warga. Kemenag menjalin kerja sama lintas instansi untuk meluaskan jangkauan syiar dan literasi Al-Qur’an hingga ke tempat yang terbatas.
Kemitraan strategis ini melibatkan Yayasan Kemala Bhayangkari hingga lembaga pemasyarakatan. Salah satu bentuk nyata kolaborasi ini terlihat pada keberadaan TQA Jalur Hijrah yang aktif beroperasi di dalam Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.
Melalui program TQA Jalur Hijrah, para warga binaan mendapatkan kesempatan mempelajari serta mendalami Al-Qur’an selama masa pembinaan. Kehadiran pembimbing agama di balik jeruji besi menjadi bekal spiritual penting bagi mereka saat kembali ke tengah masyarakat kelak.
Pembaruan data dan evaluasi berkala ini membuktikan komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang inklusif. Negara memastikan layanan pendidikan keagamaan berkualitas dapat menyapa seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status sosial.(ar)









Komentar