Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama menggelar asesmen keterbukaan informasi publik Kemenag untuk menilai kualitas layanan seluruh Kantor Wilayah Provinsi. Evaluasi tahunan ini berlangsung secara daring dari Jakarta selama dua hari, mulai 22 hingga 23 September 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembinaan intensif yang menyasar satuan kerja di berbagai daerah. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama memimpin langsung proses penilaian terhadap 34 Kanwil Kemenag tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan komitmen lembaganya dalam membangun keterbukaan. Pihaknya terus mendampingi seluruh jajaran agar mampu menyajikan informasi yang jujur dan dapat diakses masyarakat.
Thobib menyebutkan bahwa dorongan transparansi ini bertujuan menjadikan Kemenag sebagai instansi yang bersih dan akuntabel. Publik berhak mendapatkan akses layanan informasi secara mudah, cepat, dan terukur dari seluruh unit kerja.
Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kemenag Gunakan Metode SAQ
Ketua Tim PPID Kementerian Agama, Syafruddin Baderung, menjelaskan penggunaan metode Self Assessment Questionnaire dalam asesmen ini. Pola penilaian mandiri ini sudah berjalan selama dua tahun guna menjamin proses evaluasi tetap obyektif.
Tim penilai memberi waktu satu bulan kepada setiap Kanwil untuk melengkapi seluruh dokumen bukti pendukung. Panitia telah menerima berkas dari 34 provinsi dan langsung memverifikasinya secara ketat selama dua hari pelaksanaan.
Hasil asesmen ini juga berfungsi sebagai syarat pendukung dalam penilaian keterbukaan informasi nasional oleh Komisi Informasi. Pengelola pusat akan memilih tiga Kanwil dengan raihan nilai tertinggi untuk mewakili Kementerian Agama.
Penyelenggara memfokuskan cakupan penilaian tahun ini pada tingkat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Ke depan, tim pembina berencana memperluas jangkauan evaluasi hingga tingkat kabupaten dan kota secara bertahap.
Struktur pengelola informasi di kementerian ini sendiri sudah menjangkau hingga unit terkecil di madrasah. Pengembangan bertahap ini memperkuat pilar transparansi dari tingkat pusat sampai ke garda terdepan pendidikan.
Tim Penilai Memperluas Empat Aspek Utama Evaluasi
Penilai menguji empat aspek utama untuk menentukan tingkat keterbukaan layanan informasi di setiap wilayah. Aspek pertama mencakup kemudahan masyarakat dalam mengakses portal utama maupun laman khusus PPID Kanwil.
Poin kedua menyoroti manajemen informasi, terutama kepatuhan petugas terhadap standar operasional prosedur yang berlaku. Sedangkan aspek ketiga menilai kerapian sistem dokumentasi serta tata kelola penyimpanan berkas publik secara digital.
Aspek keempat yang menjadi fokus baru tahun 2026 adalah transparansi pengadaan barang dan jasa. Panitia sengaja memasukkan indikator pengadaan barang guna menaikkan standar kualitas evaluasi tahun ini.
Penambahan aspek ini merespons pencapaian positif pada periode sebelumnya yang menunjukkan perbaikan kinerja signifikan. Pengelola pusat ingin memastikan bahwa seluruh transaksi anggaran daerah berjalan secara terbuka dan transparan.
Pada evaluasi tahun 2025, sebanyak 20 Kanwil Kemenag Provinsi berhasil menyabet predikat sebagai unit kerja informatif. Catatan prestasi tersebut menjadi landasan utama bagi pembina pusat dalam merancang program pembenahan yang lebih efektif.
Syafruddin berharap hasil evaluasi tahun ini menunjukkan peningkatan mutu layanan informasi publik secara merata. Pengalaman masa lalu menjadi pijakan penting untuk membenahi kekurangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat luas.
Masyarakat kini dapat mengakses beragam layanan, regulasi, dan berita resmi Kemenag melalui portal resmi kemenag.go.id/layanan. Warga juga bisa mengikuti pembaruan informasi nasional melalui saluran resmi WhatsApp Kementerian Agama.(ust)










Komentar