Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama bergerak cepat mengamankan hak belajar ribuan santri di daerah bencana. Melalui Direktorat Jenderal Pesantren, instansi ini merancang skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) khusus bagi pondok pesantren yang terkepung kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah darurat ini mengutamakan keselamatan fisik para santri tanpa menghentikan kegiatan belajar mengajar harian. Pejabat kementerian tidak ingin paparan polusi udara memicu infeksi saluran pernapasan pada warga asrama.
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada payung hukum yang telah terbit sebelumnya. Regulasi tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 bertanggal 20 Agustus 2026.
Kemenag kini menginstruksikan tim Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di seluruh kantor wilayah untuk menyisir data lapangan. Petugas mendata titik-titik pondok pesantren yang terdampak pekatnya asap, terutama di area Sumatra, Kalimantan, serta sebagian wilayah Sulawesi.
Penyaluran bantuan dan arahan teknis berjalan lebih terfokus menyusul terbentuknya Ditjen Pesantren sebagai unit Eselon I baru melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Unit ini memegang kendali penuh dalam melindungi santri serta memfasilitasi kebutuhan pesantren selama masa tanggap darurat bencana.
Metode Satu Layar Lindungi Santri Berasrama
Basnang menuturkan bahwa pola belajar jarak jauh di pondok pesantren tidak bisa meniru mentah-mentah pola sekolah umum. Karakteristik santri yang tinggal bersama di asrama menuntut pendekatan belajar yang fleksibel dan aman.
Pihak pesantren dapat menjalankan metode “Satu Layar” jika memiliki fasilitas pendukung yang memadai di lingkungan pondok. Pengurus mengumpulkan santri di dalam satu aula atau ruang tertutup yang kedap kabut asap.
Dari tempat tersebut, para santri menyimak pemaparan materi melalui monitor besar secara bersama-sama. Sementara itu, kiai atau ustaz mengajar dari kediaman pribadi atau ruangan khusus yang terpisah.
Pola ini menjaga jarak aman pendidik dan santri dari udara luar yang tercemar tanpa mengurangi interaksi transfer keilmuan. Santri tetap menyerap pelajaran kitab maupun materi formal dengan tenang di dalam ruangan yang aman.
Penguatan Fasilitas Medis dan Penunjang Belajar
Kementerian Agama memadukan penyesuaian kurikulum darurat ini dengan pembenahan sarana kesehatan fisik para santri. Pemerintah berupaya memastikan pondok pesantren memperoleh fasilitas yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas berbagai program afirmatif ke lingkungan asrama Islam ini. Kemenag menggulirkan program cek kesehatan cuma-cuma demi mengantisipasi dampak buruk asap pada paru-paru santri.
Selain layanan kesehatan gratis, kementerian juga mendistribusikan perangkat monitor kelas guna menunjang digitalisasi ruang belajar pondok. Sinergi pendataan lapangan, panduan belajar fleksibel, dan intervensi medis ini menjaga kegiatan belajar para santri tetap aman di tengah ancaman kabut asap tahunan.(ust)










Komentar