Jakarta, Dorlanhikmah.com – Kisah Umar bin Abdul Aziz menghadirkan teladan nyata kepemimpinan berintegritas tinggi dalam panggung sejarah peradaban Islam. Beliau menunjukkan kedisiplinan luar biasa saat memisahkan kepentingan pribadi dari seluruh fasilitas milik negara.
Khalifah berjuluk Umar II ini mewarisi garis keturunan bangsawan Quraisy melalui keluarga besar Umayyah. Namun, sosok ulama besar dan ahli hadis ini justru memilih pola hidup zuhud di tengah puncak kekuasaan politiknya.
Beliau memegang teguh prinsip wara’ guna menjauhkan diri dari segala perkara haram maupun syubhat. Disiplin moral tersebut membimbing sang khalifah agar tidak memanfaatkan sepeser pun uang rakyat untuk kenyamanan keluarga.
Suatu hari, sang istri menyajikan semangkuk hidangan madu segar saat khalifah sedang menginginkannya. Umar menikmati sajian tersebut sebelum akhirnya menanyakan asal-usul pembelian bahan makanan manis itu kepada sang istri.
Istri khalifah mengaku membeli madu seharga dua dinar melalui perantaraan seorang pelayan rumah tangga. Sang pelayan rupanya menunggangi keledai pengangkut surat dinas kerajaan menuju pasar demi mempercepat perjalanan belanja.
Raut wajah sang pemimpin langsung berubah drastis karena merasa sangat bersalah setelah mendengar cerita tersebut. Beliau menyesalkan pemakaian fasilitas kedinasan publik demi memenuhi selera konsumsi pribadi di dalam rumahnya.
Khalifah bergegas menyuruh istrinya menjual kembali wadah madu tersebut ke pasar seharga lebih dari dua dinar. Beliau mengembalikan modal awal dua dinar kepada istri, lalu menyerahkan seluruh keuntungan penjualan ke kas negara.
Beliau menegaskan bahwa tenaga hewan milik publik tidak boleh melayani urusan belanja domestik pejabat. Sikap tegas ini membuktikan kehati-hatian pemimpin adil tersebut terhadap penggunaan aset sekecil apa pun milik rakyat.
Teladan Ketat Membedakan Hak Pribadi dan Fasilitas Publik
Umar bin Abdul Aziz juga menerapkan disiplin serupa saat menyelesaikan berbagai urusan administrasi kenegaraan pada malam hari. Beliau menyalakan lentera kantor hanya saat membahas perkara kaum muslimin bersama para pejabat istana.
Beliau segera memadamkan api penerangan operasional itu begitu perbincangan beralih ke ranah obrolan keluarga santai. Khalifah lalu menyalakan lampu minyak miliknya sendiri yang dibeli menggunakan uang kantong pribadi.
Ketegasan sang khalifah berlanjut saat menghadapi potensi gratifikasi dari orang-orang terdekat di lingkaran kekuasaan. Beliau sangat menyadari bahwa batas pemisah antara pemberian hadiah tulus dan suap terselubung amatlah tipis.
Kisah penolakan hadiah bermula ketika sang khalifah mengutarakan keinginannya mencicipi kelezatan buah apel segar. Kerabat dekat dari garis sepupu kemudian mengirimkan sekeranjang apel ranum sebagai bentuk perhatian keluarga.
Utusan istana membawa buah tersebut ke hadapan khalifah sambil memuji aroma harum yang menyeruak. Namun, khalifah justru memerintahkan sang pelayan mengembalikan kiriman buah itu secara sopan kepada pihak pengirim.
Seorang sahabat mengingatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu senantiasa menerima pemberian hadiah dari para sahabat. Sahabat tersebut menilai pemberian keluarga dekat semestinya tidak menimbulkan prasangka buruk dalam relasi kekerabatan.
Khalifah meluruskan pandangan tersebut lewat jawaban yang sangat mendalam mengenai posisi seorang penguasa publik. Beliau menegaskan bahwa pemberian kepada pejabat negara berpotensi kuat menjelma menjadi suap yang merusak amanah.
Beliau menolak membiasakan diri menerima pemberian barang dari siapa pun selama memegang mandat kekuasaan rakyat. Ketetapan moral ini menutup rapat ruang kompromi yang dapat memicu konflik kepentingan birokrasi pemerintahan.
Komitmen Kuat Menutup Pintu Masuk Praktik Suap Pejabat
Kisah Umar bin Abdul Aziz membuktikan bahwa integritas pejabat lahir dari keberanian menjaga batas kepemilikan aset. Beliau tidak menoleransi penyalahgunaan sarana dinas meski hanya berupa tenaga seekor hewan pos milik rakyat.
Praktik korupsi masa kini sering kali bermula dari normalisasi penyalahgunaan wewenang pada hal-hal kecil kedinasan. Pejabat kerap mengaburkan fasilitas dinas operasional demi menunjang fasilitas hidup harian sanak keluarga terdekat.
Pencegahan korupsi birokrasi membutuhkan standar moral tinggi sebagaimana pernah di contohkan secara nyata oleh khalifah kedua Umayyah tersebut. Setiap aparatur negara memikul tanggung jawab moral atas setiap jengkal fasilitas kantor yang di gunakan bertugas.
Keteladanan beliau mengajar setiap abdi negara untuk selalu menolak pemberian yang berkaitan dengan jabatan publik. Menjaga amanah rakyat secara konsisten menjadi benteng utama dalam menyelamatkan wibawa kepemimpinan dari kehancuran moral.(ust)







Komentar