Jakarta, dorlanhikmah.com – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafii, mengajak jajaran Kementerian Agama membenahi integritas secara menyeluruh. Selain itu, pesan penting tersebut mengemuka langsung dalam pembinaan aparatur dan silaturahmi tokoh lintas agama di Kanwil Kemenag Jambi, Selasa (29/9/2026).
Oleh karena itu, Romo Syafii mengingatkan seluruh pegawai agar memandang rutinitas pekerjaan sebagai sarana ibadah kepada Sang Pencipta. Selanjutnya, kesadaran spiritual ini menuntut aparatur negara memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan kenyamanan umat beribadah.
Bahkan, pembenahan integritas pegawai menjadi pilar penentu dalam mendongkrak mutu kerja kementerian keagamaan. Sebab, pejabat publik tersebut membeberkan fakta capaian zona integritas secara lugas di hadapan para pejabat daerah.
Saat ini, institusi mencatat jumlah peraih status WBK dan WBBM masih sangat sedikit dari hampir 5.000 satuan kerja. Oleh sebab itu, penggabungan kedua predikat bergengsi tersebut ternyata belum berhasil menembus angka satu persen.
Padahal, aparatur kementerian kerap mengemban amanah sosial dan menyandang gelar pemuka agama di mata publik. Karena alasan tersebut, lembaga pemerintah ini wajib membuktikan diri sebagai instansi yang bersih melayani serta bebas dari jerat korupsi.
Pembenahan tata kelola karier aparatur sipil negara
Di samping itu, Wamenag menuntut sistem mutasi dan promosi pegawai berjalan sesuai ketentuan hukum tertulis. Maka dari itu, para pemangku kebijakan tidak boleh mengambil keputusan penting berdasarkan rasa suka atau tidak suka semata.
Sebab, perlakuan yang tidak adil jelas merampas hak pegawai yang telah mengantongi rekomendasi resmi pimpinan. Akibatnya, pengabaian prestasi tersebut akan langsung menghancurkan motivasi tugas serta menghambat masa depan karier aparatur.
Dengan demikian, transparansi tata kelola mutasi menjadi kunci penting demi menjaga iklim kerja tetap harmonis. Oleh sebab itu, jajaran pimpinan wajib menegakkan rasa keadilan bagi seluruh pegawai di berbagai unit daerah.
Hasilnya, penegakan regulasi kepegawaian akan mengembalikan wibawa kementerian di mata publik secara nyata. Dengan kata lain, seluruh aparatur Kemenag kini memikul beban moral untuk membuktikan profesionalisme kerja mereka.
Terlebih lagi, langkah korektif ini bertujuan menutup celah kompromi internal yang selama ini merusak citra lembaga. Pada akhirnya, seluruh jajaran wajib menunjukkan komitmen perubahan demi menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih.
Penguatan tiga pilar kerukunan antarumat beragama nasional
Selain membedah integritas pegawai, Romo Syafii turut membahas kerukunan sosial saat berdialog bersama para tokoh agama. Oleh karena itu, ia menguraikan tiga pilar harmoni, yaitu lingkup internal umat, antarumat, hingga hubungan masyarakat dengan pemerintah.
Khususnya, kerukunan antarumat beragama mewajibkan seluruh elemen warga hidup berdampingan secara damai dalam bingkai kebangsaan. Walaupun demikian, setiap pemeluk agama tetap menjaga kekhasan keyakinan masing-masing tanpa harus memicu gesekan sosial.
Misalnya, umat Islam, Kristen, Buddha, maupun Hindu tetap menjalankan keyakinan pokok peribadatan secara utuh. Sebab, setiap agama luhur tentu mengajarkan jalan damai serta melarang perselisihan dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh sebab itu, dialog lintas iman ini mempertegas peran Kementerian Agama sebagai perekat utama persatuan warga. Pada dasarnya, keharmonisan relasi antarumat dan penentu kebijakan menjadi fondasi kokoh bagi stabilitas daerah.
Secara keseluruhan, rangkaian kunjungan kerja Wamenag ke Jambi ini mempertegas arah perbaikan mutu kementerian secara total. Selanjutnya, sinergi erat aparatur bersama para pemuka agama akan terus merawat perdamaian sosial di seluruh Indonesia.(ust)







Komentar