Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Bakal Warmkan Muktamar Ke-35 NU

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua OC Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (28/8/2026).(poto: nuonline).

Ketua OC Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (28/8/2026).(poto: nuonline).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Ketua Organizing Committee Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama KH Saifullah Yusuf mengungkapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU berpotensi memicu perdebatan sengit. Perdebatan tersebut diprediksi mewarnai sidang-sidang komisi dalam forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

Gus Ipul menyampaikan hal tersebut menjelang Sidang Pleno I di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Pihaknya mengimbau seluruh peserta muktamar bersiap menghadapi pembahasan materi komisi yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Dua Opsi Skema Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

Munas dan Konbes NU sebelumnya telah merumuskan dua opsi utama terkait skema pemilihan pimpinan PBNU. Opsi pertama tetap menggunakan sistem one man one vote yang menerapkan ambang batas syarat pencalonan.

Kandidat yang lolos syarat batas suara wajib mengantongi restu dari Rais Aam untuk melangkah ke tahap berikutnya. Sistem konvensional ini terus menjadi salah satu pertimbangan utama para peserta muktamar.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Kukuhkan Mufti Ulama Nagari Bungus di Padang

Sementara opsi kedua menawarkan skema pengusulan lima nama calon dari tiap wilayah dan cabang. Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang pemilik hak suara berhak menentukan lima nama jagoan mereka.

Peraih akumulasi suara terbanyak selanjutnya akan diserahkan kepada Rais Aam untuk proses penentuan akhir. Kedua opsi tersebut bakal menjadi materi perdebatan hangat sebelum muktamirin mengambil keputusan resmi.

Gus Ipul menegaskan panitia menyerahkan seluruh keputusan penetapan mekanisme kepada dinamika ruang sidang. Muktamirin memegang kekuasaan tertinggi untuk menentukan arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan.

Aturan Penataan Rangkap Jabatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Selain mekanisme pemilihan, persoalan aturan rangkap jabatan kepengurusan turut menjadi materi krusial sidang komisi. Forum muktamar akan menguji efektivitas aturan lama yang membatasi rangkap jabatan jajaran pimpinan tertinggi.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pegawai, Kakanwil Kemenag Jambi Dorong Kinerja Kolektif dan Akuntabel

Aturan berlaku saat ini melarang rangkap jabatan khusus bagi Ketua Umum dan para Wakil Ketua Umum. Larangan serupa berlaku mengikat bagi posisi Rais Aam beserta para Wakil Rais Aam.

Sejumlah pihak mengusulkan perluasan cakupan aturan larangan merangkap jabatan hingga ke pengurus harian lainnya. Usulan tersebut berkembang dinamis selama proses pra-muktamar di tingkat Munas dan Konbes.

Gus Ipul menyebutkan seluruh usulan aturan rangkap jabatan masih sebatas aspirasi peserta muktamar. Keputusan final mengenai penataan struktur kepengurusan sepenuhnya bergantung pada hasil kesepakatan akhir muktamirin.

Muktamar Ke-35 NU di Jombang ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal Nahdlatul Ulama. Hasil keputusan sidang komisi dipastikan menentukan jalannya roda organisasi selama satu periode mendatang.(ust)

Berita Terkait

Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren
Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026
Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat
Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani
Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali
Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak
Masjid Megah dan Terbesar di Jambi Menjadi Destinasi Wisata Religi Bersejarah
Mengapa Lombok Menyandang Predikat Pulau Seribu Masjid?
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khotbah Hari Santri 2026: Jihad Baru Menuju Masa Depan

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat Hari Santri: Mengganti Peran Kiai

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:33 WIB

Pusat Studi Al-Qur'an menggelar diskusi keagamaan memperingati Hari Santri 2026 di Tangerang Selatan.(poto: kemenag.go.id).

Teknologi

Nilai Pesantren Jadi Kompas Hadapi Era AI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIB