NTT, dorlanhikmah.com – Gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Guncangan kuat tersebut mengakibatkan kerusakan pada gedung kantor Kemenhaj NTT di beberapa wilayah kabupaten.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi pukul 05.58 WITA. Pusat gempa terletak 30 kilometer timur laut Mbay-Nagekeo pada kedalaman 15 kilometer.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj NTT Hasan Manuk langsung memimpin koordinasi darurat di daerah. Pihaknya mengontak seluruh jajaran daerah untuk mengecek kondisi pegawai dan bangunan pelayanan publik.
Laporan sementara mencatat kerusakan fisik yang cukup nyata pada Kantor Kemenhaj Manggarai Barat. Guncangan keras membuat beberapa bagian dinding mengalami retak serta memecahkan pintu kaca kantor.
Kondisi Terkini Fasilitas Pelayanan Kemenhaj Daerah Terdampak
Kondisi serupa terjadi di Kantor Kemenhaj Kabupaten Manggarai dengan temuan retakan tembok. Petugas lapangan menginventarisasi titik-titik kerusakan untuk memastikan keamanan struktur gedung yang terpapar guncangan.
Sementara itu, proses pemantauan fasilitas di Kabupaten Ende sempat menghadapi rintangan awal. Kerumunan warga yang mengungsi ke jalan raya sempat menghambat pergerakan tim pemeriksa di lokasi.
Tim lapangan akhirnya berhasil mengonfirmasi bahwa Kantor Kemenhaj Kabupaten Ende dalam kondisi aman. Gedung operasional tersebut tidak mengalami kerusakan berarti sehingga siap melayani masyarakat secara normal.
Di sisi lain, jajaran Kemenhaj Kabupaten Sikka masih menjalankan pemantauan ketat di lapangan. Pihak kanwil telah meneruskan seluruh laporan awal perbaikan fasilitas ini kepada Sekretaris Jenderal Kemenhaj.
Kepala Biro Umum Kemenhaj RI Slamet menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah bencana alam ini. Ia memastikan kantor pusat akan menindaklanjuti seluruh laporan kerusakan dari daerah secara cepat. Slamet meminta unit kerja terdampak segera mengajukan permohonan resmi perbaikan sarana fisik gedung. Langkah perbaikan cepat ini bertujuan mengembalikan operasional pelayanan haji dan umrah masyarakat NTT.(ust)






Komentar