Pembagian Isim Mu’rob: Perbedaan Mutamakkin Amkan dan Ghair Amkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BAB Isim Tidak Munsyarif.(poto: alfiyah)

BAB Isim Tidak Munsyarif.(poto: alfiyah)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kajian tata bahasa Arab membagi kata benda menjadi dua kelompok besar, yakni jenis mabni dan jenis mu’rob. Pembagian isim mu’rob mutamakkin menandai keutamaan status keisiman suatu kata berdasarkan fleksibilitasnya menerima perubahan harkat akhir.

Para ahli nahwu menyebut isim mu’rob sebagai kata bertingkat mutamakkin karena sanggup menerima berbagai tanda i’rab secara utuh. Kelompok mutamakkin terbagi lagi menjadi dua klasifikasi utama dengan karakteristik serta kaidah penerimaan tanwin yang berbeda.

Karakteristik Utama Isim Mutamakkin Amkan

Kategori pertama dinamakan isim mutamakkin amkan sebab memiliki kedudukan struktur keisiman yang sangat kuat. Kata dalam kelompok ini menyandang dua tanda keisiman sekaligus, yaitu fleksibilitas perubahan i’rab dan ketersediaan tanwin tamkin.

Penetapan istilah tanwin tamkin menegaskan keberadaan nomina yang sama sekali tidak menyerupai huruf maupun fi’il. Ketiadaan kemiripan dengan huruf mencegahnya menjadi mabni, sedangkan ketiadaan keserupaan dengan fi’il membuatnya bebas menerima tanwin.

Pengecualian Tanwin Muqabalah dan Tanwin ‘Iwadh

Kaidah tata bahasa mengecualikan tanwin muqabalah dan tanwin ‘iwadh dari fungsi penanda kedudukan isim mutamakkin amkan. Tanwin muqabalah hadir pada jamak mu’annats salim semata-mata sebagai imbangan terhadap huruf nun pada jamak mudzakkar salim.

Penggunaan tanwin muqabalah melintasi batas bentuk kata munsharif maupun ghair munsharif tanpa mengubah status dasarnya. Para juru bahasa menampilkan contoh penerapan pada kata munsharif:

Baca Juga :  Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada: Memahami Metode Syarah Nahwu(Bag.1)

هَؤُلَاءِ بَنَاتٌ فَاهِمَاتٌ

HAA’ULAAI BANAATUN FAAHIMAATUN = mereka anak-anak perempuan yg faham.

Bentuk tanwin serupa juga melekat pada kata ghair munsharif yang berfungsi sebagai nama diri mu’annats:

سُعَادَاتُ

SU’AADAATU = beberapa Su’ad (nama perempuan).

Lafazh SU’AADAATU dapat dibaca bertanwin SU’AADAATUN atas pertimbangan asal bentuknya sebagai jamak mu’annats salim melalui tanwin muqabalah. Pembaca juga boleh menghilangkan tanwin tersebut berdasarkan posisinya sebagai isim alam mu’annats yang memenuhi dua illat penolak tanwin.

Sementara itu, tanwin ‘iwadh berperan sebagai kata pengganti yang menyusup ke dalam isim munsharif seperti KULLUN dan BA’DHUN. Jenis tanwin pengganti ini turut memasukinya pada isim ghair munsharif seperti DAWAA’IN dan LAYAALIN.

Mengenal Isim Mutamakkin Ghair Amkan

Kategori kedua bernama isim mutamakkin ghair amkan yang juga populer dengan sebutan isim ghair munsharif. Kelompok ini tetap menerima perubahan i’rab namun terhalang menyandang tanwin akibat adanya keserupaan sifat dengan fi’il.

Para ulama nahwu menetapkan harkat fathah sebagai tanda khas i’rab jar bagi kata ghair munsharif. Al-Qur’an merekam kaidah penandaan fathah tersebut dalam Surah An-Nisa ayat 86:

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا

WA IDZAA HUYYIITUM BI TAHIYYATIN FA HAYYUU BI AHSANA MINHAA = Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya (QS. Annisa’ : 86)

Lafazh AHSANA pada ayat tersebut menunjukkan tanda jar dengan harkat fathah secara jelas. Perubahan tanda jar kembali menggunakan kasrah hanya terjadi apabila kata tersebut menjadi mudhaf atau kemasukan imbuhan AL.

Baca Juga :  Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada: Fi’il Mudhari dan Nun Taukid

Pengecualian Tanda Jar Kembali ke Kasrah

Al-Qur’an memperlihatkan perubahan tanda jar menjadi kasrah akibat posisi mudhaf dalam Surah At-Tiin ayat 4:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

LAQOD KHOLAQNAL-INSAANA FIY AHSANI TAQWIIM = sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (QS. At-Tiin :4)

Lafazh AHSANI menerima harkat kasrah saat menjabat sebagai jar karena tersambung langsung sebagai mudhaf pada lafazh TAQWIIM. Contoh lain muncul sewaktu nomina tersebut menyandang imbuhan AL sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Mujaadilah ayat 11:

إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ

IDZAA QIILA LAKUM TAFASSAHUU FIL-MAJAALISI FAFSAHUU YAFSAHILLAAHU LAKUM = apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu (QS. Al-Mujaadilah :11)

Lafazh AL-MAJAALISI terbaca jar menggunakan kasrah murni disebabkan oleh keberadaan prefiks AL pada awal kata. Para pakar merumuskan kriteria penentu ghair munsharif melalui penanda khusus yang dinamakan illat.

Penetapan status ghair munsharif bergantung pada keberadaan dua illat ataupun satu illat yang menduduki posisi dua illat. Pemikiran mendalam para nuhat terkait seluruh perincian illat menjadi fondasi penting dalam memahami tata bahasa Arab.(ust)

Berita Terkait

Bab Al Ikhbar bi Al Ladzi dalam Ilmu Nahwu
Kaidah An Mashdariyah dan Nawashib Fi’il Mudhari dalam Ilmu Nahwu
Lafal “Sawwu Shufufakum” yang Benar dalam Shalat Jamaah
Latihan Membuat Khabar Alladzi Sebagai Mubtada’ dalam Alfiyah
Definisi Huruf Syarat “Law” dalam Ilmu Nahwu Alfiyah
Penjelasan Ta’jilun Nada: Macam-Macam Al-Kalimah( Bag.2 )
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada: Memahami Metode Syarah Nahwu(Bag.1)
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada: Fi’il Mudhari dan Nun Taukid
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:00 WIB

Pembagian Isim Mu’rob: Perbedaan Mutamakkin Amkan dan Ghair Amkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Bab Al Ikhbar bi Al Ladzi dalam Ilmu Nahwu

Senin, 22 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kaidah An Mashdariyah dan Nawashib Fi’il Mudhari dalam Ilmu Nahwu

Senin, 22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Lafal “Sawwu Shufufakum” yang Benar dalam Shalat Jamaah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Latihan Membuat Khabar Alladzi Sebagai Mubtada’ dalam Alfiyah

Berita Terbaru

Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI berkolaborasi dengan Baznas RI untuk memperkuat literasi keislaman digital AI.(poto: hidayatullah.com).

Berita Islam

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB