Hadits Ahad dan Pembagiannya: Masyhur, Aziz, Gharib

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan hadits ahad( ilustrasi poto : ma'had aly hasyim asy'ari)

Penjelasan hadits ahad( ilustrasi poto : ma'had aly hasyim asy'ari)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kajian hadits ahad masyhur aziz menunjukkan bahwa ulama hadits tidak hanya menerima riwayat secara umum, tetapi mereka juga mengklasifikasikan tingkat penyebaran sanad dengan sangat teliti.

Para ulama membagi hadits ahad menjadi tiga kategori utama, yaitu masyhur, aziz, dan gharib berdasarkan jumlah perawi pada setiap tingkatan sanad.

Pembagian ini membantu umat Islam memahami bagaimana sebuah hadits tersebar, siapa saja perawinya, serta bagaimana tingkat kekuatan transmisinya. Dengan metode ini, ulama menjaga kemurnian sunnah Nabi ﷺ secara ilmiah dan sistematis.

Pengertian Hadits Ahad dalam Ilmu Hadits

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir. Artinya, jumlah perawinya tidak cukup banyak pada setiap tingkatan sanad untuk menghasilkan kepastian mutlak secara langsung.

Namun demikian, hadits ahad tetap bisa berstatus shahih, hasan, atau bahkan dhaif, tergantung pada kualitas para perawinya. Oleh karena itu, ulama tidak hanya melihat jumlah, tetapi juga menilai kejujuran, ketelitian, dan kekuatan hafalan perawi.

Hadits Masyhur: Riwayat yang Tersebar Luas

Definisi Hadits Masyhur

Ulama mendefinisikan hadits masyhur sebagai hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih pada setiap tingkatan sanad, tetapi belum mencapai derajat mutawatir.

Secara bahasa, kata masyhur berarti terkenal atau tersebar luas. Dalam praktiknya, hadits ini memang lebih mudah dikenal karena banyak jalur periwayatannya.

Penilaian Kualitas Hadits Masyhur

Para ulama menegaskan bahwa hadits masyhur tidak otomatis shahih. Mereka tetap melakukan verifikasi terhadap setiap perawi dalam sanadnya. Jika seluruh perawi memenuhi syarat, maka hadits tersebut menjadi shahih. Jika tidak, maka statusnya bisa berubah.

Contoh Hadits Masyhur Shahih

Salah satu contoh hadits masyhur yang juga shahih adalah hadits tentang diangkatnya ilmu.

Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Aas, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ اعْتِنَاعًا يَعْتَنِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ

Baca Juga :  Keistimewaan Jawamiul Kalim Rasulullah SAW

Artinya: Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari manusia, tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.

Hadits ini menunjukkan bahwa hilangnya ilmu terjadi secara bertahap melalui wafatnya para ulama.


Hadits Aziz: Riwayat yang Lebih Terbatas

Definisi Hadits Aziz

Hadits aziz merupakan hadits yang diriwayatkan oleh minimal dua orang perawi pada setiap tingkatan sanad. Jika pada salah satu tingkat hanya terdapat dua perawi, maka hadits tersebut masuk kategori aziz.

Kata aziz dalam bahasa Arab berarti kuat atau sedikit, karena jenis riwayat ini tidak sebanyak hadits masyhur.

Karakteristik Hadits Aziz

Para ulama menjelaskan bahwa hadits aziz sering muncul pada tahap tertentu dalam sanad, terutama di tingkat sahabat atau tabi’in. Meskipun jumlah perawinya sedikit, hadits ini tetap bisa berstatus shahih jika seluruh perawinya terpercaya.

Contoh Hadits Aziz

Contoh hadits aziz adalah hadits tentang kesempurnaan iman.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Artinya: Tidak sempurna iman seseorang sampai ia lebih mencintai Rasulullah daripada orang tua, anak, dan seluruh manusia.

Hadits ini menegaskan pentingnya kecintaan kepada Rasulullah ﷺ sebagai bagian dari iman.

Hadits Gharib: Riwayat yang Menyendiri

Definisi Hadits Gharib

Hadits gharib adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang perawi pada salah satu tingkatan sanadnya. Kata gharib berarti asing atau menyendiri.

Jenis hadits ini sering ditemukan pada tingkat sahabat, di mana hanya satu sahabat yang meriwayatkan sebuah sabda Nabi ﷺ.

Kedudukan Hadits Gharib

Meskipun jumlah perawinya sangat sedikit, hadits gharib tidak selalu lemah. Jika perawinya terpercaya, maka hadits tersebut bisa berstatus shahih atau hasan.

Contoh Hadits Gharib yang Shahih

Contoh paling terkenal adalah hadits tentang niat.

Baca Juga :  Keutamaan Tanah Haram Makkah dan Madinah dalam Islam

Dari Umar bin Khattab, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: Setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya.

Hadits ini menjadi dasar besar dalam fiqih dan menentukan sah atau tidaknya banyak ibadah.

Metode Verifikasi dalam Ilmu Hadits

Para ulama tidak menerima riwayat begitu saja. Mereka mengembangkan ilmu khusus bernama ilmu jarh wa ta’dil untuk menilai kredibilitas perawi.

Mereka memeriksa kejujuran, hafalan, dan kesinambungan sanad. Metode ini membuat ilmu hadits menjadi disiplin yang sangat ketat dan ilmiah.

Al-Qur’an juga menekankan pentingnya tabayyun atau verifikasi informasi. Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:

فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya: Telitilah kebenaran agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, lalu kamu menyesal.

Ayat ini menjadi dasar etika ilmiah dalam Islam, termasuk dalam periwayatan hadits.

Pandangan Ulama Klasik

Imam Al-Nawawi menjelaskan bahwa ilmu hadits dibangun di atas ketelitian luar biasa dalam menilai sanad. Ia menegaskan bahwa sedikitnya perawi tidak otomatis melemahkan hadits jika seluruh jalurnya kuat.

Sementara itu, Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitab Nuzhatun Nazhar menegaskan bahwa pembagian hadits berdasarkan jumlah perawi membantu memetakan kekuatan riwayat secara sistematis dan ilmiah.

Ulama lain juga menegaskan bahwa disiplin ini menunjukkan kematangan metodologi ilmiah dalam Islam jauh sebelum konsep verifikasi modern berkembang.

Pembagian hadits menjadi masyhur, aziz, dan gharib tetap relevan dalam era digital. Informasi yang tersebar cepat di media sosial membutuhkan prinsip yang sama: verifikasi, validasi sumber, dan kehati-hatian sebelum menyebarkan berita.

Konsep ini mengajarkan bahwa tidak semua informasi yang populer berarti benar, dan tidak semua informasi yang sedikit berarti salah.(ust)

Berita Terkait

Hadits Arbain Nawawi 6: Halal, Haram, dan Syubhat
4 Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an dalam Hukum Islam
Keutamaan Shalat Tahajud dalam Islam dan Dalil Lengkap
Tiga Golongan Orang Beriman Masuk Surga Menurut Dalil
Keistimewaan Jawamiul Kalim Rasulullah SAW
Adab Makan Menurut Nabi dan Rahasia Hidup Sehat
Hukum Bersyair di Dalam Masjid, Boleh Selama Isinya Baik
Kritik Kaidah “Semakin Banyak Ilmu Semakin Sedikit Mengingkari”: Tinjauan Dalil dan Ulama
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:00 WIB

Hadits Arbain Nawawi 6: Halal, Haram, dan Syubhat

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:00 WIB

4 Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an dalam Hukum Islam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:00 WIB

Hadits Ahad dan Pembagiannya: Masyhur, Aziz, Gharib

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:00 WIB

Keutamaan Shalat Tahajud dalam Islam dan Dalil Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:00 WIB

Tiga Golongan Orang Beriman Masuk Surga Menurut Dalil

Berita Terbaru

Hadits Arbain Nawawi 6 menjelaskan halal, haram, syubhat( poto : bersamadakwah.net )

Hadist

Hadits Arbain Nawawi 6: Halal, Haram, dan Syubhat

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:00 WIB

4 fungsi hadits terhadap alquran( poto : wayground )

Hadist

4 Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an dalam Hukum Islam

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:00 WIB

Ghibah dalam Islam adalah dosa besar yang merusak ukhuwah.( poto : kemahasiswaan UII )

Akhlaq

Ghibah dalam Islam: Pengertian, Bahaya, Dosa, dan Taubat

Selasa, 16 Jun 2026 - 03:00 WIB