Keutamaan Kurban dan Aturan Pembagian Daging Idul Adha

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembagian daging qurban oleh Panitia Qurban ( Poto :Al Azhar Peduli )

Ilustrasi Pembagian daging qurban oleh Panitia Qurban ( Poto :Al Azhar Peduli )

Ibadah kurban menjadi amalan penting saat Idul Adha. Dalam Islam, keutamaan kurban Idul Adha terlihat dari nilai ketakwaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang lahir dari ibadah tersebut.

Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, umat Islam mulai mempersiapkan hewan kurban. Tradisi ini terus hidup karena mengandung pesan spiritual sekaligus sosial yang sangat kuat.

Kurban bukan sekadar penyembelihan hewan. Ibadah ini menjadi simbol kepasrahan seorang hamba kepada Allah SWT, seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Kurban Menjadi Bukti Ketakwaan

Allah SWT menegaskan bahwa nilai utama kurban terletak pada ketakwaan manusia, bukan pada darah atau daging hewan.

Firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 37:

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ

Artinya:

“Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.”

Ayat tersebut mengingatkan umat Islam agar menjaga niat dan keikhlasan saat berkurban.

Banyak ulama juga menjelaskan bahwa kurban termasuk ibadah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu. Selain mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga menghidupkan syiar Islam di tengah masyarakat.

Pahala Kurban Sangat Besar

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang berkurban akan memperoleh pahala besar. Setiap helai rambut dan bulu hewan kurban mengandung nilai kebaikan.

Dalam hadis riwayat Ibnu Majah dan Hakim disebutkan:

وَعَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَارَسُوْلَ اللَّهِ مَاهَذِهِ هِ الْاَضَاحِى؟ قَالَ: سُنَّةُ أَبِيْكُمْ اِبْرَاهِيْمَ

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kurban. Nabi kemudian menjawab bahwa kurban merupakan sunnah Nabi Ibrahim AS.

Ketika para sahabat kembali menanyakan pahala kurban, Rasulullah SAW bersabda:

“Pada setiap helai rambut terdapat kebaikan.”

Hadis tersebut menunjukkan besarnya pahala bagi shohibul qurban. Karena itu, banyak umat Islam rutin melaksanakan kurban setiap Idul Adha.

Kurban Menguatkan Kepedulian Sosial

Kurban juga membawa pesan sosial yang kuat. Melalui pembagian daging, umat Islam bisa berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Hukum Mengirim Karangan Bunga Duka Cita dalam Islam

Momentum Idul Adha sering menjadi kesempatan bagi fakir miskin untuk menikmati makanan bergizi yang jarang mereka konsumsi sehari-hari.

Karena itu, Islam mengatur pembagian daging kurban agar manfaatnya dirasakan lebih luas.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 36:

… فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ

Artinya:

“Makanlah sebagian darinya dan berilah makan orang yang rela dengan apa yang ada padanya serta orang yang meminta.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa penerima daging kurban tidak hanya orang yang meminta-minta. Islam juga mendorong umatnya membantu orang yang membutuhkan meski mereka tidak meminta bantuan.

Shohibul Qurban Boleh Memakan Daging Kurban

Islam memperbolehkan shohibul qurban menikmati sebagian daging kurban. Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam membagikan dan menyimpan daging tersebut.

Dalam hadis riwayat Ahmad, Muslim, dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُوْمِ اْلأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ

Nabi pernah melarang penyimpanan daging kurban lebih dari tiga hari agar masyarakat miskin memperoleh bagian.

Namun setelah kondisi masyarakat membaik, Rasulullah SAW memperbolehkan umat Islam menyimpan daging kurban.

Beliau bersabda:

“Makanlah, berikan kepada orang lain, dan simpanlah.”

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan selama umat Islam tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Ulama Mengatur Pembagian Daging Kurban

Para ulama menjelaskan tata cara pembagian daging kurban agar manfaatnya lebih merata.

Dalam kitab Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa shohibul qurban boleh mengambil sepertiga bagian untuk kebutuhan pribadi.

Umat Islam juga dianjurkan memberikan sebagian daging kepada kerabat dan tetangga. Setelah itu, mereka membagikan sisanya kepada fakir miskin.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menegaskan pentingnya sedekah daging kurban kepada masyarakat miskin. Karena itu, panitia kurban biasanya memprioritaskan warga kurang mampu saat distribusi daging berlangsung.

Non-Muslim Bisa Menerima Daging Kurban

Dalam kehidupan masyarakat yang beragam, banyak orang bertanya tentang hukum pemberian daging kurban kepada non-Muslim.

Baca Juga :  Mabit di Muzdalifah: Makna, Doa, dan Dalil Haji

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa Islam tidak melarang pemberian daging kurban kepada non-Muslim, terutama mereka yang hidup dalam kekurangan.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa Islam membawa nilai kasih sayang dan kepedulian sosial kepada seluruh manusia.

Pembagian daging kurban kepada non-Muslim juga dapat mempererat hubungan sosial antarwarga di lingkungan masyarakat yang majemuk.

Islam Melarang Penjualan Daging Kurban

Islam melarang panitia maupun shohibul qurban menjual daging kurban.

Larangan tersebut tetap berlaku meski hasil penjualannya digunakan untuk kegiatan sosial atau kepentingan agama.

Para ulama menjelaskan bahwa seluruh bagian hewan kurban harus diberikan langsung kepada masyarakat atau pihak yang berhak menerimanya.

Karena itu, panitia biasanya membagikan seluruh bagian hewan kurban tanpa menjadikannya sebagai objek transaksi.

Jika suatu daerah tidak memiliki penerima yang membutuhkan, panitia dapat menyalurkan daging kurban ke wilayah lain yang lebih memerlukan bantuan.

Kurban Menghidupkan Semangat Berbagi

Idul Adha menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial. Banyak warga merasakan kebahagiaan ketika menerima daging kurban dari masjid, tetangga, atau lembaga sosial.

Tradisi berbagi tersebut membuat hubungan antarwarga menjadi lebih hangat dan harmonis.

Selain itu, kurban juga mengajarkan bahwa setiap harta yang dimiliki manusia mengandung hak orang lain yang membutuhkan bantuan.

Karena itu, Islam terus mendorong umatnya untuk peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya.

Hikmah Kurban dalam Kehidupan

Ibadah kurban mengandung banyak hikmah bagi kehidupan manusia. Kurban melatih keikhlasan, rasa syukur, kepedulian, dan semangat berbagi.

Nabi Ibrahim AS memberikan teladan besar tentang kepatuhan kepada Allah SWT. Kisah beliau kemudian menjadi dasar syariat kurban yang terus dijalankan umat Islam hingga sekarang.

Semangat pengorbanan itu tetap relevan dalam kehidupan modern. Kurban mengingatkan manusia agar tidak terlalu mencintai harta dan selalu membantu sesama.

Karena itu, Idul Adha bukan hanya perayaan keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.(ust)

Berita Terkait

Hukum Doa Bersama Pahlawan Beda Agama dalam Islam
Menelisik Hukum Pajak dalam Islam dan Landasan Pungutan Negara
Fatwa Mudzakarah Ajengan PUI: Pinjaman Online dengan Bunga Hukumnya Haram
Hukum Membakar Sobekan Al-Qur’an Menurut Ulama Fikih Islam
Istri Bekerja Menolak Hubungan Ranjang, Ini Hukumnya Menurut Syariat
Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir
Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam
Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Hukum Doa Bersama Pahlawan Beda Agama dalam Islam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Menelisik Hukum Pajak dalam Islam dan Landasan Pungutan Negara

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Fatwa Mudzakarah Ajengan PUI: Pinjaman Online dengan Bunga Hukumnya Haram

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Hukum Membakar Sobekan Al-Qur’an Menurut Ulama Fikih Islam

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Istri Bekerja Menolak Hubungan Ranjang, Ini Hukumnya Menurut Syariat

Berita Terbaru

Tim Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mengawal langsung survei kerukunan umat beragama di Kabupaten Batang Hari.(poto: jambi.kemenag.go.id).

Berita Islam

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:56 WIB

Kegiatan gelar wicara bertajuk “Akses Rumah Pertama bagi Pekerja Muda” dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).(poto: republika).

Berita Islam

Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:39 WIB

Gus Nadir.(poto: istimewa).

Pendidikan

Santri Masa Kini Mesti Kuasai AI dan Keterampilan Digital

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:32 WIB

Ponpes THOHIR YASIN Lendang Nangka-Masbagik-Lombok Timur(poto: istimewa).

Sejarah

Menelusuri Jejak Sejarah Pesantren dan Makna Santri

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:17 WIB

Isim Isyarah.

Bahasa Arab

Panduan Lengkap Isim Isyarah: Jenis dan Contoh Kalimat

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:56 WIB