Buya Hamka Tegaskan Hak Perempuan Islam Pilih Jodoh Sendiri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Buya Hamka menegaskan bahwa hak perempuan pilih jodoh sepenuhnya berada di tangan perempuan itu sendiri.(ilustrasi poto: republika).

Buya Hamka menegaskan bahwa hak perempuan pilih jodoh sepenuhnya berada di tangan perempuan itu sendiri.(ilustrasi poto: republika).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan komitmen penuh mendukung pengusulan KH Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional. Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan dukungan resmi tersebut secara langsung saat menghadiri seminar nasional di Leuwimunding.

Eman menegaskan bahwa perjuangan memperjuangkan gelar kehormatan bagi ulama legendaris Jawa Barat ini merupakan bentuk peneguhan jati diri bangsa. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh proses pengusulan agar sosok pejuang revolusi ini mendapat pengakuan negara secara layak.

Dukungan Penuh Pemkab Majalengka Dan Hasil Kajian Akademis

Kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) menunjukkan bahwa berkas pengusulan tokoh Buntet Pesantren ini memiliki data historis paling utuh. Akademisi berhasil menghimpun puluhan sumber primer yang menguatkan peran besarnya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.

Baca Juga :  Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha Lengkap

Ulama karismatik ini tidak hanya memimpin laskar santri pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, tetapi juga menjadi pelopor pembaruan pendidikan pesantren. Rekam jejak intelektual dan perjuangan fisiknya menjadi dasar kuat bagi usulan gelar kehormatan tersebut.

Peran Strategis Kiai Abbas Dalam Pertempuran Surabaya 1945

Kiai Abbas memegang peran sentral dalam menentukan momentum penyerangan laskar santri saat menghadapi ancaman pasukan Sekutu di Surabaya. Bersama para santri, beliau bergerak menuju Jawa Timur untuk mengatur taktik pertempuran dari markas Tebuireng.

Keputusan strategis beliau dalam menentukan jam penyerangan pada Subuh 10 November 1945 berhasil menggeledah pusat kekuatan lawan. Keberanian dan kepemimpinan militernya membuktikan kapasitas besar ulama dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Hukum Melamar Perempuan yang Sudah Dilamar, Begini Penjelasan Ulama

Bukti Dokumen Kolonial Dan Jaringan Perjuangan Pesantren

Arsip pemerintahan kolonial Belanda mencatat Kiai Abbas sebagai figur berpengaruh yang sangat diwaspadai karena memimpin jaringan perlawanan berbasis pesantren. Pengaruh beliau yang luas melalui Tarekat Tijaniyah dipandang sebagai ancaman serius bagi pemerintah Hindia Belanda.

Perjuangan beliau terus konsisten melalui jaringan Nahdlatul Ulama, pembentukan Hizbullah, Sabilillah, hingga kiprahnya di Komite Nasional Indonesia Pusat. Dedikasi tanpa henti hingga akhir hayatnya mempertegas kelayakan ulama besar ini untuk meraih gelar Pahlawan Nasional.(ust)

Berita Terkait

Hukum Jual Beli Emas Digital Menurut Syariat Islam
Panduan Hukum Masa Idah Wanita Muslimah Terlengkap
Hiasan Mewah yang Dilarang: Hukum Sutra dan Emas bagi Pria
Ikhtiar Islam Hadapi Kemarau: Doa, Istisqa, dan Aksi Nyata
Enam Sebab Mandi Wajib Menurut Panduan Matan Taqrib
Rahasia Menahan Syahwat dan Cara Menemukan Ketenangan Jiwa
Hukum Saudara Kandung Anak Susuan Jadi Mahram
Hukum Doa Bersama Pahlawan Beda Agama dalam Islam
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hukum Jual Beli Emas Digital Menurut Syariat Islam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Panduan Hukum Masa Idah Wanita Muslimah Terlengkap

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Hiasan Mewah yang Dilarang: Hukum Sutra dan Emas bagi Pria

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Ikhtiar Islam Hadapi Kemarau: Doa, Istisqa, dan Aksi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Enam Sebab Mandi Wajib Menurut Panduan Matan Taqrib

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi emas digital secara syari, menggabungkan kemudahan aplikasi dengan jaminan fisik di brankas.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Jual Beli Emas Digital Menurut Syariat Islam

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:47 WIB

Surat An nas.(poto: istimewa).

Al-Qur'an

Tafsir Surah An-Naas Menurut Penjelasan Kitab Jalalain

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:31 WIB

Ilustrasi wanita muslimah berbusana sederhana membaca Al-Qur'an dengan khusyuk di rumah saat menjalani masa idah.(poto: AI).

Fiqih

Panduan Hukum Masa Idah Wanita Muslimah Terlengkap

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:22 WIB

Ilustrasi pria mengenakan baju kurung sutra merah berhias emas dan cincin emas, menggambarkan larangan syariat.(poto: AI).

Fiqih

Hiasan Mewah yang Dilarang: Hukum Sutra dan Emas bagi Pria

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:09 WIB

Kemegahan masjid berlatar senja dengan informasi jadwal sholat lengkap wilayah Kota Sungai Penuh, Minggu, 25/10/2026.(poto: AI).

Berita Islam

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026

Minggu, 25 Okt 2026 - 06:57 WIB