PBNU Soroti Promo Miras Pakai Hafalan Ad-Dhuha Sebagai Kekhilafan Spontan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ulil Abshar Abdalla.(poto: istimewa).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ulil Abshar Abdalla.(poto: istimewa).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ulil Abshar Abdalla menanggapi aksi promo miras pakai hafalan Surah Ad-Dhuha yang viral. PBNU menilai aksi tantangan berhadiah minuman keras pada konser Sound Project tersebut sebagai bentuk kekhilafan.

Namun, Gus Ulil meyakini pihak penyelenggara maupun pembawa acara tidak memiliki niat buruk untuk melecehkan Alquran. Meskipun begitu, ia menegaskan tindakan tersebut tetap tidak pantas dan sangat patut disayangkan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengingatkan penyelenggara yang memperlakukan kitab suci Alquran secara tidak sopan. Meskipun demikian, Gus Ulil meminta publik tidak terburu-buru menganggap panitia memiliki niat jahat.

Sebab, aksi tersebut kemungkinan besar muncul secara spontan akibat suasana acara yang sedang sangat meriah. Oleh sebab itu, Pengurus PBNU berharap insiden konyol seperti ini tidak terulang kembali pada masa mendatang.

Gus Ulil Tegaskan Miras Haram Menjadi Hadiah Hafalan

Selain itu, Gus Ulil menjelaskan bahwa ajaran Islam melarang keras umatnya mengonsumsi minuman keras dalam kondisi apa pun. Akibatnya, menjadikan barang haram tersebut sebagai hadiah acara jelas merupakan tindakan yang sangat tidak sopan.

Perbuatan tersebut terasa semakin tidak tepat karena panitia menyandingkannya dengan hafalan Surah Ad-Dhuha. Padahal, panitia telah menyatukan bentuk penghormatan terhadap Alquran dengan sesuatu yang dilarang keras oleh agama.

Baca Juga :  Hikmah Maulid Nabi Muhammad: Rais Syuriah PBNU Ajak Umat Perkuat Akhlak dan Kerukunan

Meskipun secara tegas menilai tindakan tersebut salah, Gus Ulil kembali menekankan tidak ada unsur kesengajaan. Justru, ia pribadi percaya pembawa acara tidak berniat melakukan penistaan terhadap kitab suci.

Oleh karena itu, kesalahan tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara acara hiburan di Indonesia. Selanjutnya, setiap panitia wajib menjaga norma agama serta kesopanan saat merancang agenda panggung.

PBNU Belum Keluarkan Imbauan Resmi Terkait Kasus Viral

Sementara itu, saat media mengonfirmasi sikap lembaga, PBNU mengaku belum menggelar pembahasan khusus terkait kasus ini. Bahkan, jajaran pengurus belum mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat maupun pihak kepolisian.

Sebab, Gus Ulil mengungkapkan bahwa PBNU saat ini sedang sangat sibuk menyiapkan agenda besar muktamar. Akibat kesibukan internal tersebut, pengurus belum memiliki waktu untuk membahas insiden konser secara khusus.

Di sisi lain, pihak kepolisian sendiri sudah menahan dua terduga pelaku yang menginisiasi tantangan promo tersebut. Penahanan ini berjalan seiring dengan derasnya kritikan publik di berbagai media sosial.

Baca Juga :  Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Saatnya Mengukur Arah Kiblat Akurat secara Mandiri

Oleh sebab itu, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pembawa acara agar lebih bijak memilih konten. Hasilnya, hiburan anak muda bisa tetap menghormati nilai-nilai keagamaan yang berlaku di tengah masyarakat.

Penyelenggara Acara Hiburan Harus Lebih Menjaga Norma Kebangsaan

Sebelumnya, konser musik Sound Project memang menjadi sorotan publik setelah video tantangan tersebut menyebar luas di internet. Dampaknya, banyak netizen mengecam aksi pembawa acara yang dinilai kurang sensitif terhadap nilai agama.

Oleh karena itu, PBNU berharap kejadian ini tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut di kalangan umat Islam. Sebaliknya, pihaknya mengimbau semua pihak untuk menyikapi masalah ini secara bijak dan kepala dingin.

Selain itu, para penggiat industri kreatif perlu memahami batasan etik sebelum melemparkan gurauan di atas panggung. Padahal, penghormatan terhadap simbol agama merupakan hal mutlak yang harus selalu kita jaga bersama.

Dengan adanya teguran ini, panggung hiburan Tanah Air diharapkan bisa menjadi tempat yang aman. Akhirnya, budaya saling menghormati harus tetap menjadi landasan utama dalam mengekspresikan karya seni serta hiburan.(ust)

Berita Terkait

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal
Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru
Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem
Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata
Pimpin Apel Pegawai, Kakanwil Kemenag Jambi Dorong Kinerja Kolektif dan Akuntabel
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Pesantren Bangun Peradaban Islam Modern
Kemenag Belum Buka CPNS 2026, Waspadai Modus Penipuan Rekrutmen
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kiai mengajar kitab fikih klasik tentang istibra dan menjaga nasab kepada para santri di pesantren tradisional.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Istibra Matan Taqrib: Aturan Menjaga Nasab

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:53 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran memimpin rapat Pembentukan Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal Kota Padang.(poto: padangkita.com).

Berita Islam

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:45 WIB