Semarang, dorlanhikmah.com – Pengembangan literasi keagamaan inklusif di Indonesia mencatatkan sejarah baru lewat gelaran ekshibisi Tartil Al Qur an Isyarat pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Ajang ini menjadi ruang unjuk bakat sekaligus pembuktian kesetaraan hak keagamaan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau komunitas Tuli.
Pemerintah secara resmi membuka cabang khusus ini untuk menguji kesiapan ekosistem pembelajaran yang telah dibangun selama beberapa tahun terakhir. Kehadiran ruang aktualisasi ini membawa angin segar bagi penikmat literasi Al-Qur’an ramah disabilitas di seluruh pelosok negeri.
Proses Panjang Pembentukan Panduan Standar Al Qur an Isyarat
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa gerakan ini lahir murni dari aspirasi komunitas Tuli sejak tahun 2020. Pemerintah kemudian mengambil peran aktif sebagai fasilitator yang mengumpulkan para akademisi, praktisi bahasa isyarat, serta perwakilan komunitas dari berbagai daerah.
Kolaborasi intensif tersebut akhirnya melahirkan rumusan bacaan bahasa isyarat, panduan pembelajaran, hingga penyusunan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam format cetak maupun digital. Landasan legalitas program ini semakin kuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022.
Regulasi tersebut secara sah menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian resmi dari Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Penetapan ini memberikan kepastian hukum bagi proses pentashihan, penerbitan, digitalisasi, serta pembelajaran terstruktur bagi umat Islam Tuli.
Langkah ini mempertegas komitmen negara dalam memfasilitasi kebutuhan sarana peribadatan yang mudah di akses oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengakuan resmi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan ekosistem tenaga pengajar yang kompeten dan tersebar merata.
Penguatan Ekosistem Pembelajaran dan Pengembangan Cabang MTQ Resmi
Kementerian Agama menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menggelar program Training of Trainers pengajar Al-Qur’an Isyarat sepanjang 2024 hingga 2025. Pelatihan massal ini menjangkau 71 lokasi di 55 kabupaten serta kota dengan total peserta melampaui 2.200 orang.
Program pelatihan tersebut menghasilkan rekomendasi krusial mengenai pentingnya wadah kompetisi tingkat nasional sebagai sarana evaluasi dan pengikatan prestasi. Rekomendasi inilah yang menjadi cikal bakal penyelenggaraan ekshibisi pada perhelatan MTQ Nasional tahun ini.
Ajang ekshibisi di Semarang menyedot perhatian dengan keikutsertaan 28 peserta yang mewakili 14 komunitas Tuli Muslim dari sembilan provinsi di Indonesia. Utusan daerah tersebut berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, hingga Jambi.
Pemerintah memanfaatkan ajang ini untuk mengukur kapasitas Dewan Hakim serta efektivitas pola pembinaan Al-Qur’an di tingkat daerah. Penilaian menyeluruh ini akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk melangkah ke tahap penyempurnaan sistem perlombaan berikutnya.
Apresiasi tinggi mengalir dari Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, yang memuji keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam kegiatan nasional. Deka menilai kesempatan tampil ini merupakan wujud nyata dari konsep partisipasi inklusif yang berkeadilan.
Ia menaruh harapan besar agar cabang ini segera bertransformasi menjadi kategori lomba resmi pada MTQ Nasional mendatang. Selain itu, pembinaan di harapkan tidak hanya berhenti pada teknis membaca, melainkan berlanjut hingga pendalaman pemahaman isi kandungan Al-Qur’an.(ust)










Komentar