Topik Jual Beli Islam

Iqalah menjadi solusi pengembalian barang dalam fikih muamalah saat pembeli merasa menyesal.(poto: ILS Law Firm).

Fiqih

Mengenal Iqalah Pembatalan Transaksi dalam Fikih Muamalah

Fiqih | Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:54 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:54 WIB

Jakarta, dorlanhikmah.com – Seseorang kerap membeli barang lalu menyesal karena telah mengeluarkan uang terlalu banyak. Kasus pengembalian barang tersebut diatur syariat Islam melalui pembatalan…