Topik hadiah non-Muslim

Islam membolehkan memberi hadiah kepada non-Muslim dengan syarat tertentu. Simak dalil Al-Qur'an, hadis, dan penjelasan ulama berikut.( ilustrasi poto : muslim.or.id)

Fiqih

Hukum Memberi Hadiah kepada Non-Muslim, Ini Penjelasan Islam

Fiqih | Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jakarta, dorlanhikmah.com – Hukum memberi hadiah non-Muslim sering menjadi pertanyaan dalam pembahasan fikih muamalah. Islam memandang hadiah dan hibah sebagai dua istilah yang merujuk…