Kota Jambi Terpilih Menjadi Lokasi Program Kota Wakaf 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan kota Jambi sebagai penerima Program Kota Wakaf 2026.(poto: humaskemenag).

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan kota Jambi sebagai penerima Program Kota Wakaf 2026.(poto: humaskemenag).

Semarang, dorlanhikmh.com – Kota Jambi baru saja mencetak sejarah baru dalam pengembangan ekosistem keagamaan di tingkat nasional. Pasalnya, Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan wilayah ini sebagai penerima Program Kota Wakaf 2026.

Penetapan tersebut tentu membawa kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat. Sebab, Kota Jambi berhasil menjadi satu-satunya perwakilan dari seluruh wilayah Pulau Sumatera.

Selain itu, langkah strategis ini menandai babak baru pengelolaan aset keagamaan di daerah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah pusat merancang program ini untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis keagamaan.

Secara hukum, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam merilis Keputusan Nomor 629 Tahun 2026 sebagai payung hukum resmi. Pejabat kementerian kemudian menandatangani surat keputusan tersebut di Jakarta pada awal Agustus lalu.

Penetapan Sembilan Wilayah Kota Wakaf di Indonesia

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan sembilan daerah di Indonesia untuk menjalankan program penguatan ekonomi berbasis keutamaan wakaf. Hasilnya, Kota Jambi bersanding dengan wilayah besar lain seperti Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Sementara itu, daerah lain yang masuk dalam daftar tersebut meliputi Kota Yogyakarta, Kota Pontianak, serta Kota Tarakan. Di samping itu, Kabupaten Jepara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kota Ternate turut menerima penetapan serupa.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pegawai, Kakanwil Kemenag Jambi Dorong Kinerja Kolektif dan Akuntabel

Selanjutnya, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyerahkan dokumen keputusan tersebut secara langsung kepada perwakilan Pemkot Jambi. Dalam hal ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jambi, Kamal Firdaus, hadir menerima amanah tersebut mewakili Wali Kota.

Adapun prosesi penyerahan keputusan berlangsung di Aula Gedung Kuliah Bersama Universitas Sultan Agung Semarang. Kegiatan tersebut bertepatan dengan forum penguatan zakat dan wakaf tingkat nasional.

Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Pemberdayaan Nazhir Jambi

Pada dasarnya, pemerintah merancang program nasional ini untuk mengoptimalkan potensi aset syariah secara produktif. Nantinya, pengelola wakaf akan mengarahkan hasil pengelolaan tersebut untuk mendukung kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat luas.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Jambi mengemban sejumlah tugas penting setelah menerima penetapan resmi ini. Pemkot Jambi kini memikul tanggung jawab besar untuk memberdayakan serta mengelola seluruh harta benda wakaf secara profesional.

Baca Juga :  PBNU Luncurkan Buku Pedoman Perlindungan Anak di Pesantren

Bahkan, pihak pemerintah daerah harus merangkul berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat skema kolaborasi. Pasalnya, kerja sama ini menjadi kunci utama dalam memajukan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga memfokuskan perhatian pada peningkatan kapasitas para pengelola wakaf atau nazhir. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kemampuan mereka dalam mengelola aset bernilai tinggi akan terus meningkat.

Di sisi lain, Pemkot Jambi menggenjot edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait instrumen keuangan Islam ini. Harapannya, literasi yang tinggi akan mendorong partisipasi aktif warga dalam menunaikan wakaf uang.

Selain itu, pengoptimalan tanah produktif menjadi fokus utama dalam implementasi program ini di lapangan. Sebab, pemerintah ingin mengubah pemikiran lama yang hanya menganggap wakaf sebatas tempat ibadah atau pemakaman.

Pada akhirnya, momentum bersejarah ini membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan ekonomi lokal. Dengan pengelolaan aset secara modern dan transparan, manfaat nyata akan hadir bagi seluruh lapisan masyarakat Jambi.(ar)

Berita Terkait

Persaingan Sengit Final KTIQ dan KTIH MTQH Ke-55 Provinsi Jambi
Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Peradaban Islam dari Asia Tenggara
Peserta Finalis Beradu Hafalan di Musabaqah Al-Hadis MTQH Jambi
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini Sabtu 7 November 2026
Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Hari Ini Jumat 6 November 2026
Kemenag Jambi Sebut Angka Nikah Anjlok, Ingatkan Jangan FOMO
Jadwal Sholat Sungai Penuh Kamis 5 November 2026
Pembukaan MTQH ke-55 Jambi: Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 05:47 WIB

Persaingan Sengit Final KTIQ dan KTIH MTQH Ke-55 Provinsi Jambi

Sabtu, 7 November 2026 - 05:43 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Peradaban Islam dari Asia Tenggara

Sabtu, 7 November 2026 - 05:36 WIB

Peserta Finalis Beradu Hafalan di Musabaqah Al-Hadis MTQH Jambi

Jumat, 6 November 2026 - 10:08 WIB

Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Hari Ini Jumat 6 November 2026

Kamis, 5 November 2026 - 11:09 WIB

Kemenag Jambi Sebut Angka Nikah Anjlok, Ingatkan Jangan FOMO

Berita Terbaru

Ilustrasi Tafsir AL-qur'an.(poto: dorlanhikmah.com).

Al-Qur'an

Tafsir Al-Baqarah Ayat 5: Kunci Meraih Keberuntungan Abadi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 05:52 WIB

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, hadir langsung di lokasi acara untuk menyaksikan jalannya kompetisi.(poto: jambi.kemenag.go.id).

Berita Islam

Persaingan Sengit Final KTIQ dan KTIH MTQH Ke-55 Provinsi Jambi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 05:47 WIB

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyambut langsung kedatangan seluruh ketua delegasi negara anggota pada Minggu (1/11/2026).(poto: jambi.kemenag.go.id).

Berita Islam

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Peradaban Islam dari Asia Tenggara

Sabtu, 7 Nov 2026 - 05:43 WIB

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said.(poto: jemabi.kemenag.go.id).

Pendidikan

Kemenag Rilis Juknis Himayatu Thalabah untuk Lindungi Santri

Sabtu, 7 Nov 2026 - 05:40 WIB

Arena Musabaqah Al-Hadis MTQH Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 resmi memasuki babak puncak pada Kamis (5/11/2026).(poto: jambi.kemenag.go.id).

Berita Islam

Peserta Finalis Beradu Hafalan di Musabaqah Al-Hadis MTQH Jambi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 05:36 WIB