Menag Minta Jajaran Proaktif Tangani Pengaduan Masyarakat Hingga Tuntas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajarannya bergerak cepat dan responsif saat menangani laporan warga.(poto: kemenag).

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajarannya bergerak cepat dan responsif saat menangani laporan warga.(poto: kemenag).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajarannya bergerak cepat dan responsif saat menangani laporan warga. Kebijakan penanganan pengaduan masyarakat Kemenag kini menjadi prioritas utama untuk menjamin kepastian hukum publik.

Nasaruddin menyampaikan arahan tegas tersebut dalam Rapat Rutin Internal Kementerian Agama di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. Beliau menekankan bahwa pejabat tidak boleh membiarkan laporan warga mengendap tanpa kejelasan penyelesaian di lapangan.

Menurut Nasaruddin, jajaran Kemenag harus menelusuri akar masalah secara langsung dan tidak terjebak prosedur administratif belaka. Pejabat terkait wajib mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada semua pihak yang menerima tembusan aduan awal.

Langkah transparansi ini bertujuan agar publik mengetahui hasil akhir penyelesaian masalah secara utuh dan terbuka. Pihak kementerian ingin mencegah munculnya persepsi negatif publik akibat informasi penyelesaian yang berhenti di tengah jalan.

Langkah Proaktif Penyelesaian Masalah Lintas Kementerian Dan Lembaga

Nasaruddin juga menginstruksikan para pejabat untuk menghentikan kebiasaan pasif dalam menjalin koordinasi antarlembaga. Beliau meminta seluruh jajaran aktif mendatangi kementerian mitra agar proses penyelesaian masalah tidak terhambat akibat menunggu surat.

Baca Juga :  Kemenag Raih Penghargaan Kemenkeu Terkait Pembayaran Gaji PNS

Jalinan komunikasi intensif fokus menyasar lembaga strategis seperti Kementerian PANRB, Bappenas, serta Kementerian Keuangan. Langkah proaktif ini sangat krusial untuk menuntaskan berbagai persoalan pelayanan keagamaan yang membutuhkan keputusan lintas instansi.

Peningkatan kualitas pelayanan publik ini berjalan seiring dengan penguatan Zona Integritas di seluruh lingkungan kerja Kemenag. Langkah tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 tentang Reformasi Birokrasi Kementerian Agama.

Melalui instruksi tersebut, Kemenag menggalakkan gerakan One Year One Kanwil One WBK secara masif di daerah. Program strategis ini mendorong setiap Kantor Wilayah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi secara merata.

Penguatan Zona Integritas Layanan Keagamaan Seluruh Indonesia Wilayah

Penerapan Zona Integritas kini menjangkau seluruh satuan kerja vertikal dari tingkat daerah hingga pusat. Pengelola Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri beserta kepala sekolah madrasah negeri wajib menerapkan standar pelayanan publik yang bersih.

Kementerian PANRB telah menetapkan indikator praktik baik yang menjadi acuan utama bagi seluruh satuan kerja. Kebijakan ini memastikan standar pelayanan publik berlaku merata di seluruh lembaga pendidikan keagamaan negeri.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Jambi Matangkan Uji Kompetensi Penghulu dan Pemutakhiran Data MyASN

Saat ini implementasi program One Year One Kanwil One WBK telah menjangkau 12 Kantor Wilayah Kemenag. Angka pencapaian tersebut setara dengan 35,29 persen dari total Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia.

Pimpinan Kemenag terus mendorong perluasan program ini agar seluruh wilayah Indonesia merasakan dampak perubahan birokrasi secara nyata. Keberhasilan program tidak sekadar berpatokan pada raihan predikat atau piala penghargaan simbolis semata.

Masyarakat harus merasakan langsung perubahan budaya kerja birokrasi melalui layanan yang lebih transparan dan akuntabel. Pengelola layanan keagamaan wajib menempatkan tingkat kepuasan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan kinerja mereka.

Nasaruddin menegaskan bahwa pola kerja responsif harus mengakar kuat menjadi budaya kerja harian setiap ASN Kemenag. Aparatur negara wajib mengawal setiap proses penyelesaian masalah warga hingga benar-benar tuntas secara keseluruhan.(ust)

Berita Terkait

Menag Tegaskan Teknologi Harus Melayani Transformasi Digital Madrasah Indonesia
Kemenag Resmi Meluncurkan Logo Hari Santri 2026
Kemenag Kerinci Pacu PMPZI dan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik
Gontor Perkuat Filantropi Islam Lewat Izin LAZ Nasional
Kaltim Juara Umum MTQ Nasional 2026 di Semarang
Dua Kakak Beradik Asal Rembang Raih Prestasi MTQ Nasional 2026
Rebut 6 Gelar Dunia, Ini Profil H Syamsuri Firdaus Qari Asal Bima
Syamsuri Firdaus Raih Juara 1 MTQ Nasional 2026 di Semarang
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:57 WIB

Menag Tegaskan Teknologi Harus Melayani Transformasi Digital Madrasah Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 07:42 WIB

Kemenag Resmi Meluncurkan Logo Hari Santri 2026

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Kerinci Pacu PMPZI dan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik

Minggu, 20 September 2026 - 15:44 WIB

Gontor Perkuat Filantropi Islam Lewat Izin LAZ Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 15:31 WIB

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional 2026 di Semarang

Berita Terbaru

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama resmi menggelar peluncuran e-SMART KOMITE Kemenag di Jakarta pada Selasa (22/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Teknologi

Kemenag Luncurkan e-SMART KOMITE untuk Madrasah

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:29 WIB

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan logo Hari Santri 2026 beserta rangkaian agenda nasional di Jakarta.(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

Kemenag Resmi Meluncurkan Logo Hari Santri 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 07:42 WIB

Sunnah mengangkat tangan saat Shalat di 4 tempat.(ilustrasi poto: AI)

Fiqih

4 Posisi Mengangkat Tangan Dalam Shalat Sesuai Sunnah

Senin, 21 Sep 2026 - 17:14 WIB

Saat mau sujud, tangan dulu atau lutut dulu.simak penjelasannya.(poto: ilustrasi: istimewa).

Fiqih

Lutut atau Tangan Dulu Saat Sujud? Ini Penjelasan Fiqih

Senin, 21 Sep 2026 - 17:05 WIB