Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Zakat Indonesia 2026 hingga tanggal 21 September 2026.(poto: AI).

Ilustrasi Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Zakat Indonesia 2026 hingga tanggal 21 September 2026.(poto: AI).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Zakat Indonesia 2026 hingga tanggal 21 September 2026. Kebijakan ini memberi kesempatan lebih luas bagi mahasiswa baru jenjang Strata 1 (S1) semester gasal tahun akademik 2026/2027 untuk mengakses bantuan pendidikan tersebut.

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag mengelola langsung program strategis ini bersama puluhan perguruan tinggi mitra. Calon peserta wajib mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi [https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id](https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id).

Para pendaftar perlu memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendukung sudah sesuai dengan panduan sebelum menuntaskan proses pendaftaran. Selain itu, pendaftar harus memilih perguruan tinggi serta rumpun studi yang tepat agar berkas verifikasi berjalan lancar.

Fasilitas Lengkap dan Kampus Mitra Beasiswa Zakat

Program BeZakat 2026 memanjakan para penerima manfaat dengan dukungan finansial komprehensif dari awal hingga akhir masa perkuliahan. Awardee bakal menerima pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester penuh serta bantuan biaya hidup bulanan selama 48 bulan.

Kemenag juga memberikan bantuan berupa fasilitas laptop untuk menunjang kebutuhan belajar harian para mahasiswa. Tak hanya bantuan materi, para penerima beasiswa bakal mengikuti pembinaan karakter, penanaman nilai keagamaan, serta pelatihan kepemimpinan secara berkala.

Baca Juga :  QRIS Maybank Syariah Dukung Gerakan Subuh Bersedekah

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan dana zakat. Pihaknya merancang program ini agar zakat mampu menjadi investasi sosial jangka panjang yang mencetak SDM unggul.

Sebanyak 21 perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia menjalin kerja sama resmi dalam pelaksanaan BeZakat tahun ini. Jaringan kampus tersebut mencakup 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit.

Sepuluh PTKIN mitra tersebut meliputi UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Semarang, UIN Malang, dan UIN Surabaya. Daftar tersebut berlanjut dengan bergabungnya UIN Bandung, UIN Padang, UIN Makassar, UIN Purwokerto, serta UIN Palembang.

Sementara itu, 11 PTN yang berkolaborasi mencakup Universitas Indonesia, IPB University, ITB, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Deretan kampus top lain seperti Universitas Hasanuddin, UPI, Unpad, UGM, ITS, dan Undip juga turut membuka pintu bagi penerima beasiswa.

Kolaborasi Ekosistem Zakat Dukung Kemandirian Generasi Muda

Kemenag menggandeng 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra untuk memperkuat jangkauan pemanfaatan dana zakat di bidang pendidikan. Sinergi lintas lembaga ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas bagi anak muda Indonesia.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Waryono menjelaskan bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, lembaga zakat, dan perguruan tinggi. Seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama dalam satu ekosistem yang terintegrasi demi menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan.

Program BeZakat 2026 membuka kesempatan bagi mahasiswa dari pelbagai latar belakang disiplin ilmu. Rumpun studi yang tersedia meliputi bidang sains dan teknik, kesehatan, ekonomi, hukum dan sosial, pendidikan, hingga manajemen zakat dan wakaf.

Langkah perluasan manfaat zakat ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada fokus Pemberdayaan Ekonomi Umat. Pendekatan ini mengubah zakat menjadi instrumen pemberdayaan produktif yang membentuk kemandirian masa depan penerima manfaat.

Melalui bantuan pendidikan ini, Kemenag melatih para awardee agar tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki jiwa kepedulian sosial. Harapannya, para lulusan kelak mampu kembali memajukan masyarakat setelah menyelesaikan masa studi mereka.(ust)

Berita Terkait

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal
Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru
Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem
Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata
Pimpin Apel Pegawai, Kakanwil Kemenag Jambi Dorong Kinerja Kolektif dan Akuntabel
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Pesantren Bangun Peradaban Islam Modern
Kemenag Belum Buka CPNS 2026, Waspadai Modus Penipuan Rekrutmen
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kiai mengajar kitab fikih klasik tentang istibra dan menjaga nasab kepada para santri di pesantren tradisional.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Istibra Matan Taqrib: Aturan Menjaga Nasab

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:53 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran memimpin rapat Pembentukan Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal Kota Padang.(poto: padangkita.com).

Berita Islam

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:45 WIB