Topik khitbah dalam Islam

Hukum Membatalkan Khitbah.(ilustrasi poto: hidayatullah).

Fiqih

Hukum Membatalkan Khitbah, Bolehkah Menerima Lamaran Orang Lain?

Fiqih | Senin, 13 Juli 2026 - 07:00 WIB

Senin, 13 Juli 2026 - 07:00 WIB

Jakarta, dorlanhikmah.com – Hukum membatalkan khitbah sering menjadi pertanyaan bagi pasangan yang mengakhiri pertunangan sebelum akad nikah. Islam menjadikan khitbah sebagai tahapan menuju pernikahan,…

Ilustrasi seorang Pria sedang melamar perempuan.( poto : hidayatullah.com)

Fiqih

Hukum Melamar Perempuan yang Sudah Dilamar, Begini Penjelasan Ulama

Fiqih | Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Jakarta, dorlanhikmah.com – Melamar perempuan yang telah dilamar laki-laki lain sering memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dalam fikih Islam, hukum melamar perempuan sudah dilamar…