Kebijakan Pendidikan Gratis Negeri Resmi Mencakup Madrasah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar di dampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, saat menyampaikan pembiayaan melalui dana BOS.(poto: kemenag).

Menteri Agama Nasaruddin Umar di dampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, saat menyampaikan pembiayaan melalui dana BOS.(poto: kemenag).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis negeri resmi berlaku bagi seluruh madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kepastian tersebut usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Agama menekankan aturan yang berlaku di sekolah negeri otomatis mengikat seluruh satuan madrasah negeri. Pemerintah merancang program ini untuk menjangkau peserta didik dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Skema Pembiayaan Pendidikan Gratis Melalui BOS Dan PIP

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan dukungan pembiayaan mengandalkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah. Selain dana operasional, pemerintah menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Ekoteologi 2026 Non-Degree: Simak Syarat Lengkap dan Jadwalnya

Pemerintah mengarahkan penggunaan dana operasional untuk perbaikan fasilitas ringan serta pemenuhan kegiatan ekstrakurikuler siswa. Seluruh murid jenjang pendidikan dasar dan taman kanak-kanak berhak menerima manfaat pendanaan tersebut mulai tahun ini.

Penguatan Kesejahteraan Guru Dan Kualitas Tenaga Pendidik

Pemerintah pusat menanggung penuh gaji guru berstatus PNS dan akan membiayai guru PPPK sesuai jadwal. Sementara itu, sekolah dapat mengalokasikan anggaran operasional maksimal 20 persen untuk membayar honor guru non-ASN.

Pemerintah juga berfokus meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan melalui berbagai program pelatihan berkelanjutan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara membiayai secara penuh pelaksanaan pelatihan peningkatan kualitas guru tersebut.

Baca Juga :  6 Syarat Menuntut Ilmu Menurut Imam Asy-Syafi'i

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebut program ini sebagai terobosan besar Presiden Prabowo Subianto. Langkah strategis ini bertujuan memperluas aksesibilitas pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh kawasan Indonesia.

Abdul Mu’ti menegaskan komitmen penjaminan pendidikan bermutu merupakan bagian nyata dari pelaksanaan Asta Cita keempat. Melalui penegasan Menteri Agama, seluruh siswa madrasah negeri kini menikmati hak pembiayaan pendidikan yang setara.(ust)

Berita Terkait

11 Siswa Jambi Tembus Nasional Usai Juara Olimpiade Madrasah 2026
MTsN 2 Sungai Penuh Tuntaskan Visitasi Akreditasi Madrasah
Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Ekoteologi 2026 Non-Degree: Simak Syarat Lengkap dan Jadwalnya
Bedah Buku Syaikh Albani di UPI Bandung Soroti Kapasitas Keilmuan Ulama
Menag Minta Mahasiswa PTKI Buka Sumber Belajar Baru
Kemenag Ajukan Tiga Skema Gaji Guru Madrasah Non-ASN
Kapolsek Sungai Penuh Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTsN 1
Kemenag Bergerak Cepat Menyiapkan Pemulihan Akademik UINSA Surabaya
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

11 Siswa Jambi Tembus Nasional Usai Juara Olimpiade Madrasah 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

MTsN 2 Sungai Penuh Tuntaskan Visitasi Akreditasi Madrasah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Ekoteologi 2026 Non-Degree: Simak Syarat Lengkap dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Bedah Buku Syaikh Albani di UPI Bandung Soroti Kapasitas Keilmuan Ulama

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Menag Minta Mahasiswa PTKI Buka Sumber Belajar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat: Ajakan Solidaritas Warga Hadapi Karhutla

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi Laut mati.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:29 WIB

An ancient Quran manuscript with Arabic calligraphy and leather binding. The historic Islamic manuscript is displayed open against a black background.

Sejarah

Kisah Keteguhan Ulama Besar Menghadapi Penjara Penguasa

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:21 WIB

Ilustrasi: Seorang pria cemas memeriksa ponselnya saat kehabisan pulsa di sebuah warkop malam hari di pinggir jalan Jakarta.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:11 WIB

Ilustrasi pentingnya empati, bantuan medis, dan dukungan sosial masyarakat dalam mengatasi krisis kesehatan mental.(poto: AI).

Fiqih

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:01 WIB