Jakarta, dorlanhikmah.com – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis negeri resmi berlaku bagi seluruh madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kepastian tersebut usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.
Menteri Agama menekankan aturan yang berlaku di sekolah negeri otomatis mengikat seluruh satuan madrasah negeri. Pemerintah merancang program ini untuk menjangkau peserta didik dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Skema Pembiayaan Pendidikan Gratis Melalui BOS Dan PIP
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan dukungan pembiayaan mengandalkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah. Selain dana operasional, pemerintah menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah mengarahkan penggunaan dana operasional untuk perbaikan fasilitas ringan serta pemenuhan kegiatan ekstrakurikuler siswa. Seluruh murid jenjang pendidikan dasar dan taman kanak-kanak berhak menerima manfaat pendanaan tersebut mulai tahun ini.
Penguatan Kesejahteraan Guru Dan Kualitas Tenaga Pendidik
Pemerintah pusat menanggung penuh gaji guru berstatus PNS dan akan membiayai guru PPPK sesuai jadwal. Sementara itu, sekolah dapat mengalokasikan anggaran operasional maksimal 20 persen untuk membayar honor guru non-ASN.
Pemerintah juga berfokus meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan melalui berbagai program pelatihan berkelanjutan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara membiayai secara penuh pelaksanaan pelatihan peningkatan kualitas guru tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebut program ini sebagai terobosan besar Presiden Prabowo Subianto. Langkah strategis ini bertujuan memperluas aksesibilitas pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh kawasan Indonesia.
Abdul Mu’ti menegaskan komitmen penjaminan pendidikan bermutu merupakan bagian nyata dari pelaksanaan Asta Cita keempat. Melalui penegasan Menteri Agama, seluruh siswa madrasah negeri kini menikmati hak pembiayaan pendidikan yang setara.(ust)










Komentar