Jakarta, dorlanhikmah.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta. Pertemuan ini berfokus pada penguatan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji untuk persiapan operasional Tahun 1448 H/2027 M.
Kedua pihak membahas hasil audit Kantor Urusan Haji (KUH) beserta tindak lanjut yang telah dilakukan. Selain itu, tim gabungan juga memetakan berbagai risiko serta titik kritis pada layanan akomodasi dan konsumsi jamaah.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyampaikan bahwa pengalaman pengawasan lapangan menjadi basis data yang sangat krusial. Informasi tersebut membantu tim pengawas dalam memetakan kebutuhan serta strategi pengawasan pada periode berikutnya.
Khairunas menjelaskan bahwa pengawasan mencakup pemantauan pengadaan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi operasional di Arab Saudi. Seluruh tahapan tersebut memerlukan penanganan intensif agar kualitas pelayanan kepada jamaah tetap terjaga dengan baik.
Strategi Pemetaan Risiko Dan Mitigasi Potensi Fraud
Pemetaan risiko dalam forum ini menjadi dasar utama dalam penyusunan Tentative Audit Objective (TAO). Tim pengawas membedah aspek kepatuhan terhadap kontrak kerja sama serta pengendalian pelaksanaan layanan di lapangan.
Pembahasan ini juga menargetkan area yang memiliki potensi risiko fraud selama operasional haji berlangsung. Langkah preventif ini diambil untuk memastikan seluruh anggaran dan regulasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Itjen Kemenag turut memaparkan hasil pemantauan lapangan yang selama ini menjadi fokus perhatian tim auditor. Mereka membongkar ruang lingkup pengawasan guna mendalami area layanan yang belum tersentuh pada periode sebelumnya.
Khairunas menegaskan bahwa fokus pengawasan mendatang akan terus menyesuaikan dengan dinamika dan kondisi riil penyelenggaraan haji. Adaptasi ini penting agar sistem pengawalan internal tetap relevan dan efektif menghadapi tantangan di lapangan.
Sinergi Antarinstansi Demi Kesinambungan Layanan Haji Terbaik
Jajaran pimpinan Itjen Kementerian Haji dan Umrah hadir langsung mengikuti jalannya audiensi dan diskusi ini. Perwakilan mereka meliputi Inspektur II, Inspektur III, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta sejumlah auditor senior.
Sementara itu, Itjen Kemenag menerjunkan Inspektur Jenderal, Sekretaris Itjen, Inspektur I, serta Kabag Pengelolaan Hasil Pengawasan. Auditor yang berpengalaman mengawal audit KUH dan pemantauan operasional haji juga ikut memberikan masukan.
Kolaborasi antarlembaga ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat kesinambungan pengawasan ibadah haji secara menyeluruh. Itjen Kemenag menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penguatan fungsi pengawasan KUH pada masa-masa mendatang.
Dukungan pengawasan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan awal, pelaksanaan di Arab Saudi, hingga evaluasi pascapenyelenggaraan. Seluruh hasil FGD ini bakal menjadi bahan utama penyusunan rencana pengawasan operasional haji 1448 H/2027 M.(ust)










Komentar